Warga RI Kena Tipu, Rugi Rp 7,5 Triliun!

Korban Pencurian: Rp7 Triliun, Ini Jawaban OJK!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan bahwa total kerugian yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) sejak peluncuran hingga Oktober 2025 mencapai Rp7 triliun. Seluruh rekening yang dilaporkan melibatkan lebih dari 503 ribu rekening, dengan jumlah rekening diblokir mencapai 100 ribu rekening.

Dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2025, Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan informasi ini.

Total dana korban yang diblokir mencapai Rp383,6 miliar. Selain itu, OJK juga melaporkan aduan dari 43 ribu pelanggan sejak awal tahun ini. Dengan demikian, total rekening dilaporkan adalah 503.794 rekening dan jumlah rekening yang diblokir mencapai 100.565 rekening.

Banyak hal yang menjadi penarikan perhatian adalah aduan tentang fintech, dengan sebanyak 16.635 aduan dilaporkan. Selain itu, OJK juga melaporkan bahwa total telepon yang dialporkan terkait penipuannya mencapai 42 ribu nomor.

Dengan demikian, peluang terjadinya kasus pencurian semakin besar.
 
heya bro, ini makin serius lho! Rp7 triliun korban pencurian itu banget, sih. Semua rekening yang dilaporkan itu pasti dari orang-orang yang malas mencari informasi lebih lanjut atau tidak tahu caranya untuk melindungi dirinya dulu. Fintech itu serius banget, bro! 16.635 aduan saja! Dan lagi-lagi, 42 ribu nomor telepon yang dialihkan itu, itu berarti ada banyak penipu yang masih aktif di Indonesia, ya. OJK harus terus berusaha untuk mengawasi dan melindungi masyarakat dari penipu-penipu ini πŸ˜’
 
aku rasa ni kalau kalian udah pakai teknologi yang canggih, tapi kalian masih bisa jadi korban penipuannya πŸ˜‚. Rp7 triliun? itulah jumlah uang yang bisa aku simpan dalam 1 tahun, dan aku cuma punya ngebel πŸ’Έ. fintech yang "baik" ini ternyata justru menjadi bahan penipuan, apa lagi dengar sebanyak 16.635 aduan tentang fintech yang dilaporkan... makin keren deh penipuannya 🀣. tapi serius aja, jangan kalian semua terjebak di dalam game penipuan ini, cari tahu dulu dari mana asal data yang kamu masukkan ke fintech itu πŸ˜’.
 
ini tapi makin bingung, siapa yang bisa mengumpulkan 7 triliun dari orang-orang yang tidak punya apa-apa? dan bagaimana bisa mereka nggak bisa dihentikan oleh OJK? itu kayaknya nggak adil banget ya! πŸ€¦β€β™€οΈ

atau mungkin karena ada orang lain di balik, tapi cara penipuan semacam ini kayaknya terlalu mudah... atau mungkin banyak orang yang udh penasaran dengan fintech, tapi gini gini biar nggak ngerti apa yang terjadi πŸ˜•

oia, OJK udh lama banget mencari cara untuk menghentikan kasus-kasus seperti ini, tapi kayaknya masih belum ada solusi yang efektif... mungkin butuh waktu lebih lama lagi sebelum dapat menangkap semua penipu 😊
 
Gak bisa percaya deh Rp7 triliun korban pencurian itu! Nah, kalau benar-benar seperti itu, maka harus ada langkah yang tepat untuk menghadang kasus tersebut, ya! OJK sudah melakukan banyak hal seperti melaporkan aduan dari pelanggan dan memblokir rekening yang terlibat. Tapi, kayaknya perlu ada langkah lagi, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat tentang fintech dan cara-cara untuk menghindari penipuannya. Dan juga, harus ada kemampuan untuk menghubungkan pelanggan dengan otoritas jika mereka menjadi korban pencurian. Kalau tidak, maka semakin besar peluang korban terus-menerus!
 
Haha😱 wajar banget sih πŸ€¦β€β™‚οΈ, kerugian Rp7 triliun ini tapi kira-kira siapa yang bisa dipercaya lagi 😳. Fintech itu sebenarnya gini, bukan cuma penipu saja πŸ€‘. Ada banyak korban yang kehilangan uang karena kesalahan mereka sendiri aja πŸ€¦β€β™‚οΈ. Dan nggak ada jawaban untuk hal ini sih πŸ™…β€β™‚οΈ. Jadi, kita harus waspada dan bijak saat menggunakan fintech, ya πŸ€‘πŸ’Έ.
 
Wah, Rp7 triliun korban pencurian, ini bikin kita rasa malu ya... Maksudnya, fintech yang banyak dibangun Indonesia ini, ternyata justru menjadi lapangan permainan untuk penipu. 16.635 aduan tentang fintech sudah dilaporkan, tapi apa yang bisa OJK lakukan lagi? Bayangkan kalau ada orang bisa mendapatkan Rp7 triliun dengan cara yang tidak beres, tentu akan membuat kita semua merasa tidak aman. Mungkin kalau ini terjadi di negara lain, bakalan ada perubahan yang signifikan... tapi sekarang, gimana aja?
 
Hebat sekali OJK mau serang kasus ini, tapi gak bisa tidak nyesa banget ketika lihat jumlah korban yang besar sekali! Rp7 triliun itu adalah kerugian yang sangat besar, dan harus diambil alih oleh orang-orang yang bertanggung jawab. Mungkin perlu kita juga memikirkan cara untuk mencegah kasus-kasus seperti ini terjadi kembali di masa depan... πŸ€”
 
Aku pikir ada sesuatu yang tidak koinis di sini... Rp7 triliun korban pencurian itu sangat banyak, tapi bagaimana bisa semua rekening tersebut dilaporkan ke IASC sekaligus? Ternyata ada hubungan antara OJK dan fintech yang aku tahu sedang terjadi. Mungkin ada konflik kepentingan di balik ini... Jadi, kenapa OJK harus melaporkan jumlah korban pencurian yang begitu tinggi? Ada sesuatu yang tidak kalah-kali...
 
Gue rasa kalau kita harus waspada banget sama hal ini. Rp7 triliun korban pencurian kayaknya sangat mengkhawatirkan. Tapi, OJK gak main-main juga nih, mereka sudah banget melaporkan aduannya. Saya pikir kita harus bekerja sama sama dengan OJK untuk mencegah hal ini terjadi lagi. Kita harus waspada dan wasiat agar tidak jadi korban lagi. Fintech gak boleh dipaksa menggunakan aplikasi yang nggak aman. Mari kita semua berhati-hati dan waspada, ya 😊
 
wahhh... Rp7 triliun korban pencurian eeeh... makanya jangan ngerasa nyaman banget kalo nggak punya uang di rekening. aku sendiri gak sabar banget ketika ada notifikasi dari bank tentang transaksi yang aneh, aku langsung pinging teman-teman untuk kasih tahu siapa sih yang perlu dicuri itu. tapi aku rasa aku juga harus lebih waspada saat ini, karena semakin banyak korban, makin besar kemungkinan aku sendiri jadi korban juga. aku rasa aku harus ganti password dan username di setiap platform online aku, serta tidak nggak pernah menggunakan Wi-Fi public untuk melakukan transaksi online.
 
ini kayaknya kalau kita ga hati-hati online, tapi juga kita harus waspada soal keamanan! misalkan aja kita coba buka rekening online tanpa perhatikan tanda tangan digital yang benar atau tidak. lho, itu sama saja dengan dipaksa membayar uang kepada orang lain! kita harus jaga privasi kita dan terutama tentang informasi sensitif seperti nomor telepon. kalo kita coba teliti lagi, pasti kita bisa menghindari kerugian besar yang keluarkan Rp7 triliun itu πŸ€‘πŸ‘Ž
 
iya.. kabar baik ini pasti salah paham. OJK bilang Rp7 triliun korban pencurian tapi nggak kisah apa yang terjadi di belakangnya ya? siapa yang bilang Rp7 triliun itu siapa aja? dan apa khasiat dari OJK sendiri kayak gini...
 
Maksudnya, fenomena ini bukan hanya tentang pencurian dana, tapi juga tentang cara mereka mencuri pikiran kita 🀯. Fintech yang semula bermaksud untuk membuat kehidupan kita lebih mudah dan nyaman ternyata menjadi sarang penipu. Kenapa? Karena kompleksitas teknologi itu sendiri bisa membuat orang kalah dalam pertarungan melawan penipu.

Dan saya pikir hal ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain. Kami harus lebih sadar dan bijak dalam menggunakan teknologi ini πŸ€”. Jangan sampai kita menjadi korban sendiri dari "permainan" fintech yang semakin canggih πŸ’Έ.
 
Maaf nih, ternyata banyak rekening yang bisa dicuri dengan mudah πŸ€¦β€β™‚οΈ. Rp7 triliun adalah jumlah korban pencurian yang sangat besar, tapi sayangnya masih banyak yang terjebak dalam kasus ini. Fintech memang menjadi fokus perhatian karena semakin populer itu, tapi sepertinya masih banyak yang tidak siap untuk melindungi diri dari penipuannya 🚫. Peluang terjadinya kasus pencurian semakin besar jika kita tidak lebih berhati-hati dan meningkatkan kesadaran akan keamanan digital πŸ’». Mungkin kita harus lebih sadar akan perilsaku fintech juga, karena banyak yang masih "nggak peduli" πŸ€·β€β™‚οΈ tentang risikonya.
 
Ggak percaya banget sih, Rp7 triliun korban pencurian itu! Siapa aja yang bisa curi dana dengan begitu banyak? Fintech sih menjadi penarikan perhatian, apakah mereka tidak bisa ngatur diri sendiri? Dan nomor telepon yang dialaporkan, gimana kalau dia orang lain? Tapi yang penting adalah korban harus terus berhati-hati dan tidak pernah memberi dana tanpa paham.
 
Aku pikir ini salah satu contoh bagaimana fintech bisa menjadi hal yang serius banget! Ada banyak korban yang terjebak dalam situasi seperti ini dan aku rasa sudah waktunya kita semua perhatikan masalah ini dengan lebih serius. Fintech itu bisa menjadi keuntungan bagi kita, tapi juga ada risiko banget jika tidak diatasi dengan baik. Aku pikir OJK harus terus berupaya untuk mengawasi hal ini dan memberikan edukasi kepada pelanggan agar mereka bisa melindungi diri dari penipu. Dengan demikian, kita bisa mencegah kasus-kasus pencurian yang semakin sering terjadi πŸš¨πŸ’Έ
 
Saya rasa ini sudah menjadi masalah besar deh! Sebanyak Rp7 triliun korban pencurian, itu begitu banyak banget! Dan ada 43 ribu pelanggan yang aduan mereka ditangani oleh OJK, tapi masih banyak lagi yang tidak bisa dibantu. Fintech juga jadi sumber perhatian, karena terlalu banyak orang yang kehilangan uang mereka. Saya rasa OJK harus lebih cepat dalam menangani kasus-kasus ini, agar peluang pencurian tidak semakin besar dan korban tidak meninggal.
 
aku kaget banget sama angka Rp7 triliun itu, makin serius banget kalau fintech mau mencuri uang dari orang-orang. aku rasa harus ada kebijakan yang lebih ketat untuk mencegah hal ini terjadi lagi. aku juga penasaran kenapa aduan tentang fintech sebanyak 16.635, apa ada sesuatu yang salah dengan teknologi tersebut?
 
🀯 Rp7 triliun korban pencurian ya? 😱 itu nggak kecil kok! πŸ™ˆ OJK harus gencar-gencar dalam mengawasi fintech dan mencegah penipuannya! πŸ’ͺ Saya rasa ini perlu diwaspadai oleh semua orang, terutama yang berpotensi menjadi korban! πŸ˜• Dan siapa tahu, mungkin ini bisa jadi peluang bagi kita untuk lebih waspada dan teliti dalam mengelola uang kita! πŸ’°
 
kembali
Top