Temui DPR, KASBI Desak Pelibatan Buruh dalam RUU Ketenagakerjaan

BAM DPR RI Temui KASBI, Serukan Partisipasi Buruh dalam RUU Ketenagakerjaan

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI hari ini menemui Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno. Pertemuan tersebut dijadwalkan sebelum aksi unjuk rasa para buruh di depan Gedung DPR RI, yang dipadukan dengan pertemuan langsung antara anggota BAM dan perwakilan KASBI. Mereka menyelesaikan audiensi di ruang BAM DPR RI, Jakarta.

Audiensi hari ini dimaksudkan agar partisipasi para serikat buruh dalam pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan) dapat lebih luas. Meski belum pernah melibatkan diri dalam proses penyusunan RUU tersebut, Sunarno menegaskan keinginannya agar serikat buruh diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan partisipasi yang lebih dalam dalam pembentuknya.

"Kami berharap bahwa di masa depan undang-undang ini akan diatur dengan baik sehingga serikat-serikat buruh juga bisa memanfaatkannya," ujar Sunarno. Menurut dia, KASBI telah mengajukan beberapa masukan yang ingin diterima dalam pembentuk RUU tersebut.

Selain itu, Sunarno juga menekankan pentingnya pelibatan para serikat buruh dalam pembangunan ekonomi dan sosial bangsa. Dia juga menyampaikan kekhawatiran mengenai penurunan kualitas hidup buruh yang semakin banyak meliput Indonesia.

Kasus ini berlanjut hingga menimbulkan serangan sepihak terhadap para pekerja yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi perusahaan, seperti bangkrut dan pailit. "Maka dari itu kami berharap DPR RI bisa mencari solusi untuk mengatasi masalah PHK sepihak," katanya.

Namun, menurut Aher, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, belum pernah melibatkan diri dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Meski begitu, dia menyampaikan bahwa pihaknya menerima baik masukan yang diberikan oleh KASBI dan akan mengevaluasi masukannya ke dalam Komisi IX DPR RI.

Sementara itu, Aher mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan oleh para perwakilan serikat buruh. Menurutnya, masing-masing masukan yang dijalankan sangat komprehensif dan tidak hanya melibatkan kenaikan upah saja.

"Pekerjaan sulit tapi bisa dilakukan," katanya saat menyampaikan keinginannya untuk memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan ini diteruskan dan mewujudkan.
 
aku rasa kalau parlemen di sini cuma bicara-bicara aja tanpa melakukan apa-apa yang sebenarnya dibutuhkan orang buruh... aku bayangkan kalau serikat buruh punya masukan yang cukup bagus, tapi kapan aja kalau mereka bisa langsung dihadapkan dengan konseptus dari parlemen? maksudnya, aku tidak percaya kalau parlemen RI benar-benar mau mendengarkan apa yang dibutuhkan orang buruh... aku rasa masih banyak hal-hal yang harus diperbaiki dalam RUU Ketenagakerjaan ini... ๐Ÿค”
 
mana nih, aku pikir masalah PHK sepihak itu gampang banget diatasi kan? kayaknya pemerintah sudah banyak membantu para pekerja yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi perusahaan, seperti bangkrut dan pailit... tapi aku rasa masih ada yang salah, kenapa gini seribu orang harus menderita? aku mau tahu lebih banyak tentang ini, apa masalahnya sih?
 
๐Ÿค” aku pikir kalau serikat buruh harus lebih berpartisipasi dalam pembentukan RUU Ketenagakerjaan, tapi juga harus diingat bahwa mereka harus berkomunikasi dengan baik dengan DPR RI agar tidak terjadi kesalahpahaman. kalau bisa aja ada kerjasama yang baik antara kedua pihak ini, misalnya serikat buruh bisa memberikan saran tentang kenaikan upah dan jaminan sosial, sementara DPR RI bisa memberikan dukungan hukum dan kebijakan yang mendukung. ๐Ÿค
 
Aku pikir kalau gini keren banget, yaitu ketika para pekerja bisa berpartisipasi dalam pembentukan undang-undang yang melibatkan dirinya dengan pekerjaannya ๐Ÿ˜Š. Aku setuju dengan Sunarno bahwa serikat buruh harus diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan partisipasi yang lebih dalam dalam pembentuk RUU Ketenagakerjaan ini.

Aku juga peduli dengan hal ini, karena aku tahu betapa sulitnya bekerja di Indonesia, khususnya kalau kamu pekerja buruh ๐Ÿค•. Aku harap DPR RI bisa mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah PHK sepihak ini, agar para pekerja tidak lagi merasa tidak adil dan kecewa.

Tapi, aku juga penasaran kenapa pihaknya belum pernah melibatkan diri dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan ini ๐Ÿค”. Aku harap pihaknya bisa mengambil kesempatan ini untuk membuat undang-undang yang lebih baik bagi para pekerja kita ๐Ÿ™.
 
Gue pikir kalau kita harus banyak berpartisipasi dalam pembentukan RUU Ketenagakerjaan, tapi kita juga perlu mengingat bahwa serikat buruh masih banyak yang belum bisa mengakses teknologi dan informasi dengan baik ๐Ÿค”. Maka dari itu, gue berharap pemerintah bisa memberikan kesempatan kepada serikat buruh untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan yang lebih baik, agar mereka bisa mengikuti proses pembentukan undang-undang ini ๐Ÿ“š.
 
Gue pikir ini cerita tentang keterlibatan masyarakat dalam proses pemerintahan, ya... tapi apa yang kita maksud dengan "partisipasi" sih? Apakah itu hanya sekedar pernyataan atau kita benar-benar terlibat? Bayangkan saja, gue sendiri punya teman kerja yang lama-lontilah bekerja sama di kantor, tapi ternyata tidak ada urusan apa-apa dikelola oleh atasan. Sih, ini perbedaan besar... apakah kita benar-benar bisa memanfaatkan RUU Ketenagakerjaan itu?
 
Aku pikir ini yang paling penting, ya? Para pekerja yang bekerja keras di industri-nya harus mendapatkan hak yang adil, kayaknya! Kalau buruh-buruh kita bisa berpartisipasi dalam pembentukan RUU Ketenagakerjaan, mereka akan lebih siap menghadapi kondisi ekonomi perusahaan. Tapi aku senang melihat bahwa KASBI dan BAM DPR RI sudah berusaha agar para pekerja mendapatkan kesempatan untuk memberikan masukan dan partisipasi dalam pembentuk RUU tersebut ๐Ÿ™Œ
 
Gue pikir kalau kita harus memilih pihak yang benar, maka pihak KASBI itu pasti yang benar! Mereka yang pintar banget dalam mengajukan masukan tentang RUU Ketenagakerjaan. Saya setuju dengan Sunarno bahwa serikat buruh harus diatur dengan baik agar mereka bisa memanfaatkan undang-undang ini. Gue juga pikir para pekerja yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi perusahaan itu benar-benar membutuhkan solusi yang tepat dari pihak DPR RI.

Saya tidak tahu apa yang salah dengan Aher, tapi gue rasa gue bisa membantu dia. Jika kita ingin mewujudkan RUU Ketenagakerjaan ini yang sebenarnya bermanfaat bagi serikat buruh dan pekerja, maka kita harus selalu mendengarkan masukan dari mereka.

Mungkin saja kita bisa memulai dengan membuat perdebatan yang lebih banyak tentang hal ini agar semua pihak bisa berbagi pendapat dan meningkatkan partisipasi para serikat buruh dalam pembentukan RUU Ketenagakerjaan ๐Ÿค๐Ÿผ๐Ÿ’ฌ
 
Gue pikir kini sudah waktunya kita buat RUU Ketenagakerjaan sendiri di rumah, nggak perlu masukin pemerintahan. Kalau begitu kita bisa lebih cepat memutuskan isu PHK sepihak dan makin baiknya bagi para pekerja. Kita bisa coba buat komunitas online atau forum untuk berdiskusi tentang hal ini, dan nggak perlu ada otoritas yang mengatur apa-apa lagi.
 
aku pikir kali ini BAM DPR RI benar-benar ingin mendengarkan suara para buruh ya, karena pertemuan mereka dengan KASBI sudah terkesan lebih serius daripada biasanya. tapi aku masih ragu-ragu apakah RUU Ketenagakerjaan akan sebenarnya bisa mewujudkan apa yang diharapkan oleh para pekerja.

misalnya, apa yang diinginkan oleh KASBI untuk mengatur PHK sepihak? bagaimana caranya bisa mengatasi masalah tersebut? dan benar-benar berapa banyak masukan yang diberikan oleh serikat buruh itu?

aku harap pihak DPR RI bisa menerima semua masukan dengan terbuka dan tidak hanya memikirkan kenaikan upah aja, tapi juga tentang kondisi ekonomi perusahaan dan bagaimana caranya bisa membuat pekerja merasa lebih nyaman dan aman.
 
Makasih aja, aku pikir kalau kini masih ada masalah buruh-buruh di Indonesia, kayaknya kita harus bantu mereka agar bisa mendapatkan keadilan lebih banyak ya ๐Ÿ˜Š. Kalau bukannya hanya sekedar membicarakan RUU Ketenagakerjaan, kita harus nanggung niat dan tindakan yang sebenarnya mau dipasukin ke dalam pembentukan undang-undang itu. Tapi aku rasa aku malah penasaran dengan kondisi sekarang gajinya buruh-buruh di Indonesia, kan? Aku tahu kalau dulu di era Soeharto, mereka punya hak-hak yang lebih baik, tapi sekarang apa kabar mereka? ๐Ÿค”
 
Aku tidak terlalu setuju dengan ide itu, tapi aku nanti akan mengikuti apa yang sudah diusulkan oleh KASBI ๐Ÿค”. Aku senang ya bahwa serikat buruh bisa memberikan masukan dan partisipasi dalam pembentuk RUU Ketenagakerjaan, tapi aku rasa gampang-begian juga kalau semua pekerja langsung mendapatkan upah yang sama dan tidak ada PHK sepihak lagi ๐Ÿค‘. Aku rasa itu lebih baik bagi semua orang, tapi aku tahu itu adalah realita yang sulit untuk dicapai ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ.
 
aku pikir jadi ini masalah yang serius banget, tapi aku penasaran apa yang diharapkan dari KASBI? aku rasa mereka harus bisa memberikan contoh bagaimana cara kerja serikat buruh itu nyaman dan efisien, nah siapa tahu kalau diatur dengan baik bisa membuat PHK sepihak menjadi lebih sedikit dan pekerja bisa hidup dengan lebih baik. aku tidak tahu apa yang terjadi di balik layar tapi aku rasa ini penting banget ๐Ÿ’ช
 
aku pikir kalau serikat buruh harus diprioritaskan dalam pembentukan RUU Ketenagakerjaan ya, karena mereka adalah pihak yang paling banyak terkena dampak dari kenaikan PHK sepihak. aku juga rasa ini bisa menjadi kesempatan besar bagi mereka untuk memberikan masukan dan partisipasi dalam pembangunan ekonomi dan sosial bangsa ๐Ÿค
 
Pernah bayangin siapa yang akan mengatur kinerja kita setelah selesai bekerja? Belum pernah melibatkan diri dalam pembentukan undang-undang, tapi kasih masukan untuk dijadikan acuan. Nah, aku pikir itu bagus, jangan terburu-buru lagi!
 
aku rasa serikat buruh harus lebih proaktif dalam membuat perubahan, bukan hanya menunggu di luar gedung parlemen, tapi mencari solusi dalam masing-masing tempat kerjanya ๐Ÿค”๐Ÿ’ก aku juga pikir RUU Ketenagakerjaan ini harusnya harus diprioritaskan oleh pemerintah agar tidak ada lagi kasus pekerja yang mengalami PHK sepihak, dan upah buruh yang tidak sama untuk semua ๐Ÿ’ธ๐Ÿ‘
 
aku rasa ini salah satu hal penting sekali ya, agar serikat buruh di Indonesia bisa memberi masukan lebih dalam pada pembentuk ruu ketenagakerjaan nih! aku harap di masa depan para pekerja kita bisa memiliki keseimbangan antara kehidupan dan kerja nih ๐Ÿ˜Š๐Ÿ’ช
 
Kasus ini terasa gampang sekali. Para pekerja yang dipengaruhi PHK sepihak memang butuh bantuan lebih banyak lagi. Saya harap pihak DPR RI bisa mencari solusi yang benar dan tidak mengecewakan mereka ๐Ÿ’ผ๐Ÿ‘
 
kembali
Top