Aku pikir kalau ada serikat buruh yang lebih aktif dalam pembentukan RUU Ketenagakerjaan, maka tentu hasilnya akan lebih baik. Mereka harus bisa berbagi masukannya agar semua pekerja bisa mendapatkan keuntungan dari undang-undang ini. Aku harap saja tidak terjadi aksi unjuk rasa yang berdarah lagi, apalagi kalau ada kasus PHK sepihak...