Sidang Gugatan Ijazah Wapres, Penggugat Minta Gibran Minta Maaf

Penggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Subhan Palal, telah meminta maaf kepada publik dan menyerahkan gugatan perdata tersebut. Ia menyatakan bahwa Sidang Gugatan telah dimulai dan akan dilanjutkan pada 10 Desember 2025 dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.

Dalam sidang perdana, Subhan membacakan tuntutan yang menyebut Gibran telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU nomor 19 Tahun 2023 yang menatur bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus tamat minimal SMA atau sederajat.

Namun, Subhan berpendapat bahwa pendidikan Gibran di Singapura tidak masuk kualifikasi sebagai syarat menjadi calon wakil presiden karena Undang-undang tersebut tidak mengatur mengenai aturan penyetaraan ijazah.
 
aku suka ngobrol tentang si Gibran nih 🀣, aku pikir dia kaya aja keluarganya yang kaya gini, tapi aku rasa kalau dia jujur dengan publik di awalnya, apa kira2 dia bisa berdiri sendiri ya? aku punya teman yang pernah kuliah di Singapura dan aku tahu kalau sistem pendidikan di sana beda banget dengan Indonesia πŸ€”. aku rasa si Gibran bisa masuk SMA karena dia sudah tamat pendidikannya, tapi aku rasa ada sisi lain yang perlu dipertimbangkan juga nih πŸ€·β€β™‚οΈ. aku suka nonton si Sidang Gugatan ini dari dekat nanti, aku rasa kalau dia punya alibi yang kuat banget πŸ˜….
 
Gibran apa lagi kayaknya penuh logika sih, kalau mau jadi Wakil Presiden, tapi gak pernah lulus SMA... toh bagaimana bisa dia punya hak untuk menjadi calon wakil presiden? Sih memang undang-undang tidak mengatur tentang penyetaraan ijazah, tapi itu berarti Gibran bisa jadi siapa saja yang punya ijazah tinggi juga bisa jadi Wakil Presiden... kayaknya itu tidak adil banget sih
 
Gue penasaran nih, kenapa Subhan gugat Gibran dulu? Gue pikir itu hanya masalah kesal kegagalan dalam pilihan umum aja, tapi ternyata ada sesuatu yang lebih kompleks di baliknya... πŸ€”

Aku rasa itu karena Subhan tidak mau menyerah lagi, dia terus-terusan gugat dan meminta maaf. Tapi gue masih ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi, kenapa Subhan merasa perlu menggugat Gibran. Gue harap Sidang Gugatan ini dapat memberikan klarifikasi tentang apa yang benar-benar terjadi... πŸ˜•

Gue juga penasaran tentang pendidikan Gibran di Singapura, apakah itu mempengaruhi keputusannya untuk menjadi calon wakil presiden? Gue rasa itu penting untuk dipertimbangkan dalam sidang perdana... πŸ’‘
 
Gugatan perdata Subhan terhadap Gibran memang unik, tapi apa yang paling menarik adalah bagaimana Subhan bisa begitu percaya diri untuk menggugat Gibran. Aku pikir Gibran memang lulus UTS dengan nilai 3,72 dan memiliki ijazah S1 dari Nanyang Technological University Singapura. Tapi Subhan ini bilang pendidikan Gibran di Singapura tidak masuk kualifikasi? Gak sabarnya juga sih untuk nggugat, tapi aku rasa ada yang salah di sini...
 
Wah, ini kenapa sih? Subhan Palal langsung meminta maaf dan menyerahkan gugatan perdata? Aku rasa masih ada yang jujur, nggak bisa langsung lari dari masalah ya. Ada juga yang salah, kalau Gibran tidak tamat SMA, tapi dia punya ijazah from Singapore, apa sih kualifikasinya? Kalau Undang-undang bukan aturan penyetaraan ijazah, maka apa arti aja? Aku rasa ada kesalahpahaman yang luas di sini. Saya tunggu sidang gugatan itu nanti, bakal lihat siapa yang benar atau salah πŸ€”
 
gak masalah banget kalau Gibran jadi wakil presiden, tapi aku pikir ini juga bukan pilihan yang bijak... kalau kita asumsikan dia lulus SMA di Singapura itu apa artinya? aku rasa lebih penting kalau kita lihat pendidikan yang dibutuhkan untuk menjadi wakil presiden. jadi gak usah bingung kalau ada orang lain yang punya latar belakang pendidikan yang lebih tinggi atau lebih baik... tapi tapi, aku juga rasanya Subhan salah dalam sidangnya... karena Undang-undang itu benar-benar menetapkan syarat minimal SMA atau sederajat. jadi siapa tahu Gibran nggak punya latar belakang pendidikan yang lebih baik... 😊
 
Saya rasa pihak Subhan Palal yang menentang Gibran Rakabuming itu masih belum benar-benar paham tentang bagaimana sistem ini bekerja πŸ€”. Karena jika dianggap bahwa pendidikan Gibran di Singapura tidak masuk kualifikasi, maka itu berarti semua orang Indonesia yang lulus SMA atau sederajat juga harus dianggap sama-sama tidak memenuhi syarat? πŸ˜‚ Saya rasa itu tidak adil dan bisa jadi akan menjadi kesenjangan bagi mereka yang memiliki pengalaman internasional.
 
Bisa dipastikan kalau ini akan jadi perdebatan panas di netizen. Saya pikir Subhan berani memilih untuk meminta maaf bukan menyerahkan gugatan, tapi setidaknya dia sudah mengakui kesalahan. Saya rasa kalau ia benar-benar salah dalam membaca aturan, tapi malah memanfaatkan kesalahan itu dan menggugat. Ini bikin kita netizen curiga nih, apakah ada yang lain yang juga tidak peduli dengan aturan? πŸ€”
 
aku penasaran kalo si Gibran benar kalau dia gak tamat smp, tapi pihak kpu bilang dia harus SMA aja bisa jadi ada kerentanan di undang-undang yang bikin dia kehilangan haknya πŸ€”. aku rasa ini kasus yang agak kompleks, kayaknya perlu dibicarakan lebih lanjut sebelum si Gibran benar atau tidak lol.
 
Penggugat itu terus ngembara, kan? Saya tahu kalau dia sengaja memutuskan untuk bukannya ke gugatan tapi malah meminta maaf nanti aja di sidang πŸ˜‚. Dan ternyata dia masih bisa menyeret-teres kembali soal pendidikan Gibran, itu kayak gini lagi! Nih dia bilang pendidikannya di Singapura tidak masuk kualifikasi, tapi siapa tahu kalau dia sengaja lupa nanti juga πŸ˜’.
 
Hmm... ini nih, siapa tahu kalau Subhan hanya mau lari dari gugatan itu aja πŸ€”. Kalau benar-benar bersalah, kenapa harus meminta maaf dulu sebelumnya? Mungkin dia ingin menghindari kesalahan yang lebih parah di pengadilan πŸ’Έ. Saya pikir ini hanya strategi untuk mengamankan reputasi Gibran, tapi sepertinya terlambat ya 😐. Kalau benar-benar ada bukti bahwa Gibran tidak tamat SMA, maka dia harus tanggung konsekuensi-nya saja πŸ€·β€β™‚οΈ.
 
Gak bisa dipungut kekesalan orang, kan? Subhan memang buat kesal dengan Gibran tapi nanti siapa tahu ada solusi yang lebih baik lagi. Kalau Gibran gak tamat SMA, tapi memiliki kemampuan dan pengalaman yang luas, mungkin punya keuntungan di lain hal juga πŸ€”. Yang penting adalah Gibran bisa jadi memiliki visi yang lebih baik untuk negara kita. Dan Subhan juga bisa jadi sedang berusaha agar Gibran belajar dari kesalannya ini ⏰.
 
Aku pikir ini masih belum pas gini... kalau Sidang Gugatan dimulai dan ada agenda pembuktian, tapi Subhan Palal sudah meminta maaf dulu... apakah ini hanya 'strategi' atau apa? πŸ€”πŸ‘€

Dan kalau di Sidang Perdana dia membacakan tuntutan itu, tapi dia sendiri lupa sih kalau Gibran punya ijazah S1 dari Singapura... aku rasa ini bikin keraguan sih... apakah Undang-Undang tersebut benar-benar tidak mengatur tentang penyetaraan ijazah? πŸ€·β€β™‚οΈπŸ“š

Aku rasa ini perlu dibahas lebih lanjut dulu... sebelum kita 'menerima' maafnya Subhan Palal... 😊
 
πŸ€” gimana sih kalau Gibran pas buka sidang gugatan, tadi malam aku sambil makan nasi goreng di rumah aku lihat program TV yang ditayangkan lewat channel onlines, aku lihat dia sedang bersama pengacara, aku pikir "ini dia" kan? πŸ˜‚ jadi aku langsung aja menonton siapa dia itu, ternyata aku jatuh cinta sama Gibran setelah tahu dia. aku suka banget sama cerita hidupnya! πŸ€—
 
Kasus Gibran ini benar-benar mengejutkan, siapa yang tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik semuanya πŸ€”. Saya rasa Subhan ini benar-benar memiliki hati yang baik untuk meminta maaf dan menyerahkan gugatan perdata tersebut. Tapi, saya penasaran kenapa ia tidak mau langsung mengakui bahwa pendidikannya di Singapura tidak masuk kualifikasi πŸ€·β€β™‚οΈ. Saya rasa ini akan menjadi momen yang sangat penting dalam sidang perdana pada 10 Desember, apakah Gibran akan bisa menjelaskan dengan lebih jelas tentang hal ini? πŸ‘€.
 
Pikir aku siapa kalau penggugat Subhan Palal mau menyerahkan gugatan perdata itu, tapi aku rasa masih ada sesuatu yang tidak jelas di sini... Aku pikir Subhan buat ini untuk menghina Gibran, tapi aku juga rasa dia bilangnya dengan lembut banget. Apa sih maksudnya penggugat kalau pendidikan Gibran di Singapura tidak masuk kualifikasi? Aku tahu kalau Undang-undang itu bukan berarti bahwa semua orang yang pernah belajar di luar negeri kalau gak bisa menjadi Wapres. Tapi aku pikir ini semacam cara untuk mengatakan bahwa Gibran nggak masuk kualifikasi, tapi di dalam hati dia masih percaya dirinya bisa jadi Wapres! 😐 Aku rasa penggugat Subhan ini kalau mau benar-benar adil, dia harus memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa Gibran nggak perlu ada kualifikasi. Jangan hanya ngebawa undang-undang dan biarkan orang lain yang harus membuktikan kebenarnya...
 
Gibran siapa sih? πŸ˜‚ Saya rasa dia malah memperkuat kesan bahwa dia benar-benar profesional 🀣. Minta maaf dan menyerahkan gugatan, ini bukan mainan anak-anak πŸ™…β€β™‚οΈ. Dan itu tuntutan tentang pendidikan di Singapura? πŸ€” Saya rasa penggugat Subhan benar sekali, ada aturan penyetaraan ijazah, dia nggak punya ijazah SMU (sederajat) πŸ˜…. Gibran harus serius dan buat kesimpulan yang lebih baik, jangan seperti ini aja πŸ€¦β€β™‚οΈ. Saya rasa pengadilan akan menyaksikan keaslian Gibran dalam mendukung Undang-undang itu πŸ‘€.
 
Aku masih ingat kalau siap aja udah SMA, kabar gembira ya! Sekarang kalau Gibran mau jadi wakil presiden, dia harus tamat minimal SMA... tapi apa dengan ijazah-ijazahnya yang lebih tinggi dari Singapura? Aku rasa kalau Undang-undang itu perlu diatur ulang agar tidak ada masalah seperti ini lagi. Siapa tahu Gibran malah menjadi contoh bagus bahwa pendidikan di luar negeri juga bisa bermanfaat, kan? πŸ˜ŠπŸ€”
 
Gue pikir ini bukan soal pendidikan Gibran, tapi soal konsep keberagaman pendidikan di Indonesia. Apa makna kita memperkenalkan syarat tamat SMA atau sederajat kalau tidak ada standar yang jelas? Ini juga bikin orang-orang malah tertekan agar lulusan SD atau Sederajat mau masuk kuliah. Gue rasa ini masalah pendidikan kita yang belum seimbang, dan Jokowi harus bongkar ulang konsep ini.
 
kembali
Top