KPU DKI Sebut Kursi DPRD Jakarta Bisa Terpangkas Gegara UU DKJ

Penurunan Kursi DPRD Jakarta: Apakah Ini Akhir dari Aturan Lama?

KPU DKI Jakarta menutup mulut, menyatakan bahwa jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mungkin turun dari 106 menjadi 100. Alasannya terletak pada perubahan aturan yang ada dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Menurut Wahyu Dinata, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, perubahan dasar hukum ini menyebabkan klausul pengecualian 125 persen alokasi kursi tidak ada lagi. Sebelumnya, klausul tersebut memungkinkan alokasi kursi yang lebih besar daripada jumlah total kursi tersedia.

"Walaupun kita berkolaborasi dengan DPRD DKI, kalau kembali ke undang-undang lama, masih ada klausul 125 persen dari kursi yang disediakan. Tapi di UU DKJ, klausul itu tidak muncul," ucap Wahyu.

Tanpa pengecualian tersebut, penentuan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta akan kembali mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang digunakan pada Pemilu 2024. Menurut Wahyu, berdasarkan DAK 2, jumlah penduduk DKI sekitar 11 juta jiwa, sehingga kursi DPRD DKI seharusnya menjadi 100, bukan 106.

Namun, masih ada peluang perubahan lewat revisi UU Pemilu mendatang. Jika tidak terjadi perubahan, maka otomatis kembali ke undang-undang lama, dan kursi DPRD Kebon Sirih yang sekarang ada 106 mungkin akan berkurang menjadi 100.
 
ini penurunan kursi DPRD Jakarta pasti salah satu tanda bahwa aturan lama mulai tidak efektif lagi 🤔. kalau ini benar, maka artinya sudah ada perubahan mental masyarakat DKI Jakarta yang lebih fokus pada kehidupan sehari-hari daripada kepolitan dan politik 🌆. tapi tapi apakah ini benar-benar kebaikan dari pihak KPU DKJ? karena kalau kembali ke undang-undang lama, maka berarti ada pengecualian lagi yang akan memberikan keuntungan kepada beberapa fraksi dalam DPRD Jakarta 🤑.
 
ini kayaknya aku pikir kalau jumlah kursi di DPRD Jakarta harus diatur oleh Pemkab Jakarta sendiri, apa salahnya jika nanti kembali ke undang-undang lama? tapi siapa tahu kalau ada perubahan lagi nanti, maka mungkin kita harus adapun dengan peraturan yang baru 😊.
 
Maksudnya kalau di Jakarta gak usah banyak lagi kursi buat wali kota dan aparatnya kayaknya ini penting banget. Saya pikir pemerintah sudah lama bercanda dengan kurangnya kursi, tapi sekarang ternyata ada keputusan nyata. Saya harap tidak berubah lagi lewat revisi UU Pemilu. Mereka harus fokus bikin Jakarta menjadi kota yang lebih baik lagi 🙏
 
Maksudnya kalau kurangnya kursi itu apa artinya? Kalau mau meminimalkan jumlah kursi, mesti ada alasan yang baik, kan? Saya pikir ini bukan tentang mengurangi kekuasaan dari orang-orang yang terpilih, tapi tentang membuat pemerintahan lebih efektif dan efisien.
 
Maksudnya gampang banget. Jika kursi punya anggaran yang besar, itu beda dengan kasus kota kecil aja. Gampangnya bisa diatur, tapi kalau ada kampungan kecil yang harus dipertimbangkan, seperti Kampung Pulo, maka kurang jelas sih nih. Tapi, mungkin ini bagian dari strategi pembuatan DPRD yang lebih efisien.
 
gak usah bingung banget sih, kalau mau atur sesuai dengan UU DKJ aja. kampus ini gak bisa jadi semua kursi yang banyak itu tidak penting lah, apa kalian mau mewakili rakyat DKI aja? siapa yang mau jadi korupsi lagi di DPRD Jakarta? aku pikir kurang baik jika ada penurunan kursi, tapi kalau justru ada peluang untuk revisi UU Pemilu itu gak apa juga 😐
 
ini sih masalahnya sih banyak orang berpikir kalau ini akhir dari aturan lama, tapi gampang banget kalau kita lihat dari perspektif pedesaan seperti aku, kursi DPRD DKI Jakarta kan bukan soal kepentingan masyarakat urban, tapi bagaimana cara menghadapi masalah yang dihadapi oleh rakyat sebenarnya. apakah 106 kursi masih sesuai dengan jumlah penduduk di kota? sih tidak, tapi siapa yang akan memikirkannya?
 
Maksudnya kalau giliran mereka mau mengurangi kursi di DPRD Jakarta kayak nggak? Aku pikir lebih baik jika tetap seperti sebelumnya, tapi kayaknya mau banget ngeresponin dengan aturan baru. Tapi aku rasanya ini semua karena keinginan mereka ingin berpura-pura modern kayak gini...
 
kamu nanya nggak siapa yang mau ngecuali aturan lama ini 🤔 aku pikir kalau mereka mau mengurangi kursi DPRD Jakarta itu nggak masuk akal, apa kebutuhan masyarakat DKI Jakarta udah kurang dari sebelumnya? aku rasa ada hal lain yang harus dipikirkan, seperti kenyamanan pemilu, atau apa? aku pikir kalau ini bukan soal aturan lama maupun baru, tapi tentang bagaimana mereka mengurus pemilu di DKI Jakarta 🙃
 
Aku pikir ini kayaknya bisa jadi keberadaan 6 kursi DPRD Kebon Sirih yang masih bertahan sampai akhirnya dipecahkan. Sebelumnya khusus untuk Kebon Sirih karena ada klausul pengecualian 125 persen, tapi sekarang gak ada lagi. Jadi kalau dipecahkan aja, aku rasa 6 kursi ini bisa jadi diotomatkan menjadi 1 atau 2 saja. Tapi nanti siapa yang akan mengambil giliran? 😊
 
ini masalah besar lah... kalau akhirnya kursi DPRD Jakarta dipotong dari 106 menjadi 100 itu gak bisa diterima... siapa sih yang mau tawaran kursi jadi kurang? kalau bukan karena ada aturan lama yang berubah, aku pikir ini masih ada cara lain untuk menghindari penurunan jumlah kursi, misalnya dengan revisi UU Pemilu atau apa-apa. gak bisa terus terjadi seperti ini... harus ada solusi yang lebih baik dari itu 🤔👎
 
Makasih ya kabar ini.. Aku pikir ini juga kalau pemerintah tidak ingin kehilangan kursi dalam DPRD DKI Jakarta lagi. Tapi aku masih merasa agak bingung, tapi apa yang penting adalah makin transparan dan jelas prosesnya. Mungkin ada yang salah di bagian pengecualian 125 persen itu, tapi kita harus mengetahuinya terlebih dahulu sebelum menilai.
 
aku rasa ini nggak ada salahnya kan kalau kursi di DPRD Jakarta kurang lagi. kayaknya pengaturan ini harus lebih fokus pada pemilu yang benar-benar profesional, bukan sekedar ngisi tempat kosong aja 🤔💡
 
ada sih masalahnya kalau kursi dprd jk makin sedikit lagi nanti. aku pikir kurang baik lagi kemampuan legislatif kota ini nantinya, karena ada banyak masalah yang dihadapi oleh rakyat jk, mulai dari lalu lintas hingga tempat parkir. dan kalau kursi dprd jk makin sedikit, aku khawatir akan peningkatan birokrasi pemerintah kota yang tidak efisien lagi nanti.
 
Hehe, apa lagi yang bisa disuruh kalau kita harus kurangi kursi di DPRD Jakarta? Sekarang sih sudah diputuskan bahwa kursi akan turun dari 106 menjadi 100, tapi gini aja, masih ada peluang perubahan lewat revisi UU Pemilu. Jangan salah paham, ini bukan tentang kalau kurang kursi maka kurang otoritas. Kita harus fokus pada bagaimana kursi yang turun bisa memberikan kebaikan kepada rakyat, sih? 🤔
 
Sudah lama nge-rantai tentang aturan ini 😒. Penurunan kurusi dari 106 ke 100 rasanya masih agak sulit diakui. Aku rasa pihak yang membuat aturan ini, itu mau jangan sengaja membuat kerumitan dalam penghitungan kursi DPRD DKI, kan? 😂 Tapi kalau aku membaca dulu, ternyata klausul 125 persen dari alokasi kursi benar-benar tidak ada lagi. Maksudnya kalau sebelumnya kita bisa menggunakan aturan yang lebih besar daripada jumlah total kursi tersedia. Aku rasa ini seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua, harus selalu memantau dan memperhatikan kualitas aturan yang dibuat. Kita harus jujur dengan diri sendiri, tidak boleh terburu-buru dalam membuat keputusan yang berdampak besar seperti ini. Aku harap ada orang yang akan membawa perubahan yang positif pada aturan ini 🤞
 
ini agak mengejutkan banget, kalau kursi DPRD Jakarta terus jadi 106 kayak gini... siapa yang bakal mendapat pengecualian 6 kursi lagi? ini bikin ari nggak bisa nyambung... tapi kayaknya aku paham juga, karena kalau tidak ada aturan khusus, maka otomatis harus sesuai dengan jumlah penduduk. tapi siapa tau ada opsi lain yang diusulkan oleh lembaga pemilihan umum atau apakah ini semua sengaja untuk mengurangi anggota DPRD?
 
hehehe, kalau kurang kursi di DPRD Jakarta, apa aja yang bakal terjadi? rasanya tidak adil buat warga DKI, karena sudah cukup lama di Jakarta tapi hasil pemilu masih sama kayak sebelumnya 🤷‍♂️. tapi mungkin itu adalah kesempatan untuk review kembali aturan lama dan memastikan bahwa semua orang di DKI memiliki suara yang terdengar 💡.
 
kembali
Top