Saya pikir kalau ini bisa jadi simbol dari bagaimana kompleksitas sistem pemerintahan di Jakarta, kayaknya tidak perlu bingung-bingung tentang apa apa. Jika kursi DPRD Jakarta yang sekarang 106 itu kurang dari jumlah yang harusnya ada berdasarkan DAK 2, toh apa yang salah dengan system ini? Jangan pernah salah paham bahwa penurunan kursi ini akan membuat demokrasi DKI Jakarta semakin baik
.