Kejaksaan Agung Pastikan Jurist Tan masih Berstatus WNI

Kejaksaan Agung sengaja memastikan bahwa mantan staf Khusus Nadiem Makarim itu masih menjadi warga negara Indonesia meskipun informasi duda dia mengajukan permintaan untuk menjadi wargana Australia. Sampai saat ini, keberadaan Jurist Tan yang duga diperoleh dari tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan masih berjalan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengatakan bahwa tersangka tersebut mungkin akan berpindah warga negara. Namun, kini status kekewarganaannya masih sebagai warga negara Indonesia. Penelusuran peninggalan dan dugaan pelarangan ini masih berjalan di sisi lain.
 
Gue pikir ini semacam komedi sih 🤣! Kekakuan pemerintah terhadap mantan staf Nadiem Makarim ini membuat banyak orang jatuh ke dalam kesan apa lagi si? 🙄 Sementara korupsi di Kementerian Pendidikan masih berjalan, gue rasa ini sama-sama membosankan 🤯. Gue harap ini bukan cekcokan pemerintah terhadap orang-orang yang melakukan kesalahan, tapi lebih seperti pelajaran untuk semua pihak 💡.
 
🤔 Kalau benar-benar dia mau jadi warga Australia, lama-knya kejaksaan punya tindaklanjut apa? Maksudnya kalau dia udah pilih, itu artinya dia nggak ingin jadi warga Indonesia lagi sih... tapi tapi apa kejaksaan udah ngajari dia tentang prosesnya, ari bani prosesnya. 🤷‍♂️
 
Pernyataan Kemenag memang agak mengejutkan, tapi kalau kita lihat dari sudut pandang yang lebih luas, itu juga bisa menjadi pelajaran bagus. Yang penting adalah mantan staf tersebut masih mau jadi warga negara Indonesia, bukan lagi. Ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap menjadi rumah bagi orang-orang yang peduli dengan negara kita. Tapi kalau di sisi lain, ini juga harus menjadi peringatan untuk kita semua. Jangan terlalu cepat mengejar orang yang telah membuat kesalahan, tapi ikuti prosesnya. Kita tidak tahu apa yang terjadi di dalam kepala mereka.
 
Kebalikan informasi dari apa yang dipaparkan adalah sangat mungkin terjadi. Mungkin ada alasan tertentu mengapa dia tetap menjadi warga negara Indonesia. Kita tidak tahu benar-benar apa yang terjadi di balik penjajahan ini. Yang penting, penangkapan mantan staf Nadiem Makarim itu sebenarnya sudah jalan terlalu lama dan bukti-bukti yang dibutuhkan harus sudah cukup untuk memutuskan kasusnya. Saya berharap agar semuanya bisa selesai dengan cepat dan bijak 😊
 
Saya pikir Kejaksaan Agung itu jadi mainan di tangan presiden, siapa yang bilang mantan staf Nadiem Makarim itu punya kebebasan untuk keluar Indonesia? Saya rasa ini penerapan hukum yang kurang jujur, kalau benar-benar dia tidak warga negara lagi, kenapa statusnya masih sama seperti sebelumnya? Saya pikir ini semua bikin percaya diri orang lain kehilangan, kayaknya Kejaksaan Agung yang jago banget. 🤔
 
🤔 Wah, itu mantan staf Makarim masih jadi warga Indonesia sih? Gimana caranya kejaksaan ngajak dia tetep warga? Mungkin kalau dia berasa nyaman sama Indonesia, kayaknya tidak apa-apa. Tapi, gimana kalau dia sudah punya rencana untuk pindah ke Australia? 🤷‍♂️ Semua orang berhak memilih, kan? Aku pikir kejaksaan harus lebih transparan dulu sih, apa benar statusnya itu masih jadi warga atau tidak? 🤔
 
Saya pikir ini masalah yang serius banget, nggak ada jaminan kalau dia mau meninggalkan Indonesia juga. Saya setuju kalau kejaksaan harus mengawasi prosesnya, tapi juga perlu diperhatikan efeknya terhadap dirinya sendiri dan keluarganya. Mungkin saja dia benar-benar ingin menjadi warga Australia, tapi apa dia sudah siap untuk meninggalkan semua yang ada di sini? Saya harap kejaksaan bisa mencari solusi yang tepat dan tidak biaskan terhadapnya. 🙏
 
Gue pikir kantor kejaksaan agung ini harus fokus banget nih, kalau mereka punya kesempatan untuk memastikan mantan staf yang berduda itu masih warga negara kita bukan apa-apa, tapi sekarang mereka lagi sibuk dengan kasus korupsi Chromebook di kementerian pendidikan? ini kayaknya ada prioritas yang salah.
 
Makasih kejaksaan agung kayaknya masih memprioritaskan rakyat Indonesia, tapi kayaknya kalau dia sudah duda dan mau pindah negara itu biar lebih mudhakom, kok? Saya pikir itu sudah pas juga kalau dia mau jadi warga Australia, siapa tahu dia punya pekerjaan di sana. Kekasihannya tetap menjadi wargana Indonesia kayaknya karena kejaksaan agung ingin terus memantapkan pengelolaan korupsi di Kementerian Pendidikan. 🤔
 
Dibayangin kan si mantan staf Nadiem Makarim gini, kalau dia udah punya rencana pindah ke Australia, tapi kejaksaan agung masih bisa bantu dia menjaga status warga negara Indonesia 😒. Maksudnya apa? Apakah ada yang berpotensi tertangkap karena kasus korupsi Chromebook sekarang? Tapi si mantan staf Makarim masih tetap sebagai wargana, ini apa kebenarannya 🤔
 
Makasih banget sih kalau kejaksaan agung ngerasa penting kayak gini. Saya pikir keberadaan Jurist Tan seharusnya diprioritaskan lebih banyak lagi biar kasus ini bisa terpecahkan dengan cepat. Saya curiga siapa saja yang bertanggung jawab kalau informasi tentang permintaannya menjadi wargana Australia tidak langsung keluar ke publik. Kalau nggak ada kerumunan ini, mungkin kasus ini sudah selesai lama juga. Tapi kayaknya masih ada hal-hal lain yang harus diinvestigasi lebih lanjut.
 
Kalau mantan staf Nadiem Makarim udah minta menjadi wargana Australia, kenapa dia masih jadi wargana Indonesia? Udah aneh banget, nih... Saya penasaran apa yang sebenarnya terjadi di balik skema ini 🤔. Seharusnya ada jawaban yang jelas dari kejaksaan, tapi gak. Mungkin karena ada sesuatu yang harus dihormati dalam proses ini... 🙏. Saya harap penelusuran ini selesai cepat aja agar mantan staf tersebut bisa memiliki status yang jelas 💨.
 
Makasih udah informasi ini 🙏. Saya rasa forum ini jadi semakin memalukan, kejaksaan agung tidak sabar-sabar memanggil mantan staf Nadiem Makarim itu masih warga negara. Apa maksudnya sih kalau dia punya permintaan untuk menjadi wargana Australia? Mau bongkar aja kenapa kejaksaan agung ini makin cepat menemukan kabar duda itu. Forum ini jadi terasa seperti kantor kekewangan yang tidak transparan, makanya udah nggak percaya lagi 🤔.
 
Pernah aja aku dengar si mantan staf Makarim yang ini, aku rasa dia udah capek dengan pemerintah... 🤯 Aku pikir dia udah punya keputusan untuk kabur ke Australia, tapi ternyata Kejaksaan Agung masih berusaha agar ia tetap warga negara Indonesia. Aku rasa itu karena kekewasan negara di sini jadi prioritas utama. Tapi aku senang bahwa Korupsi Penyelenggaraan Chromebook Kementerian Pendidikan masih di tangan Jaksa, mungkin ini bisa jadi contoh bagi yang lain... 🕵️‍♂️
 
Maksudnya kalau korupsi yang dia lakukan itu bisa mengubah statusnya menjadi warga Australia? Gak jelas banget ari, kejaksaan sudah punya bukti-bukti apa lagi dia bercita-cita ingin bergabung dengan Australia? Kita nggak tahu kenapa kejaksaan agung sengaja memastikannya tetap Indonesia. Mungkin karena ada tekanan dari siapa sih? Kalau benarnya dia mau jadi warga Australia, gak usah kejaksaan agung lagi mengawanginya. Kita nggak butuh korupsi yang begitu parah untuk bisa bergabung dengan negara lain. Waktu itu kayaknya harus ada pengecekan yang lebih ketat dari pihak kejaksaan, jadi korupsi dia tidak bisa terjadi.
 
Gak bisa dibilang mantan staf Nadiem Makarim itu benar-benar mau jadi wargana Australia, kan? Ada yang bilang dia hanya mau cari cara untuk nggak perlu beban biaya hidup di Indonesia lagi 🤔. Kekewarganaannya masih Indonesia apa sih? Mungkin kejaksaan agung itu hanya ingin bikin contoh bagaimana kerajaan tidak mau melepaskan warga negara yang telah masuk ke dalam kesalahan, kan? Saya pikir ini bisa dijadikan pilhan bagi masyarakat, siapa yang lebih penting, warga negara Indonesia atau kewarganaannya? Mungkin ada cara yang bisa diambil untuk membantu mantan staf Nadiem Makarim itu agar bisa hidup nyaman, tapi jangan dijadikan contoh kekekalan.
 
Pikirnya gampang banget sih! Jika dia mau jadi warga Australia, kenapa kejaksaan masih memakamkannya? Kalau punya niat untuk keluar, kenapa harus ikut masukin masalah dulu? Saya pikir itu tidak bijak. Yang penting adalah dia tidak perlu masukin kesibukan yang gampangnya bisa jadi salah tujuan.
 
iya, ngejek banget sih kalau ada yang bilang bahwa Jurist Tan udah lulusnya masuk Australia. tapi apa-apa pun yang terjadi, dia masih WNI, ya? kalau kan kejaksaan sudah banyak mencari eproof dan bukti tentang dugaannya mencerai berbeda dengan istrinya. sementara itu, pengadilan masih belum bisa menyelesaikan kasusnya. jadi, biar lebih cerdas, kita harus menunggu sampai terakhir ya?
 
Ooii, aku rasa makin nggak sabenarnya kalau mantan staf Khusus Nadiem Makarim itu masih warga negara Indonesia juga... akrabnya dia udah meminta izin become wargana Australia, tapi apa-apa tidak terjadi 😕. Aku rasa kejaksaan agung ini harus lebih transparan dulu, jangan lagi nggak sabenarnya. Dan mantan staf yang satu ini, Jurist Tan, aku rasa udah lama kayaknya punya kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan... sampe sekarang masih berjalan? 🤯. Aku harap kejaksaan agung bisa lebih efektif dalam mengatasinya nanti, jangan biar semuanya kembali lagi menjadi korupsi yang seret 😬.
 
kembali
Top