Dang kalau mantan staf Khusus Nadiem Makarim itu masih jadi warga negara Indonesia, kayaknya kejaksaan agung lagi ngatur-aturan, kan? Dulu kayaknya dia ngejutkan kalau dia mau berpindah ke Australia. Saya rasa kalau dia punya tujuan yang benar, saya setuju dengerin, tapi kalau ada tanda tangan kejaksaan agung yang menolak, itu juga jadi bagian dari prosesnya.