Kejagung Akui Sudah 2 Kali Datang ke Kemenhut untuk Ambil Data

Kejagung Akui Sudah 2 Kali Datang ke Kemenhut untuk Ambil Data

Kemarin, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali datang ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengambil data terkait kawasan hutan lindung. Pengambilan ini dilakukan guna pencocokan informasi terkait penanganan perkara yang tengah dilakukan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kegiatan ini bukan baru kali saja dilakukan. Sempat juga dilakukan sebelumnya meski tak dirinci waktu pelaksanaannya.

“Kegiatan ini merupakan langkah kedua yang dilakukan dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan untuk memastikan hutan Indonesia semakin lestari,” ucap Anang kepada reporter Tirto, Kamis lalu.

Pencocokan data ini terkait perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah. Dia pun membantah bahwa kegiatan itu adalah penggeledahan.

“Semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor Kementrian Kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” ujar Anang.

Pengambilan data ini terkait dengan penyidikan dalam perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusayaan tambang yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga telah memberikan semua data yang diperlukan tim penyidik, berupa dokumen-dokumen.
 
ada kejadian gini lagi kayaknya... Kejagung lagi datang ke kemenhut ambil data, ini kalau saya lihat lagi, sudah 2 kali deh! apa yang mau dicari sih, data hutan lindung yang udah ada kan? kayaknya ini justru cara buat mendinginkan hati orang yang nggak puas dengan perekahan kehutanan di indonesia. tapi gue rasa ini sifatnya perbaikan, bukan penggeledahan... kayaknya mereka udah memberitahu kemenhut tentang apa yang harus dicari dan sudah memberikan semua data yang dibutuhkan, jadi gak ada alasan lagi untuk nggak mau berbagi informasi.
 
Pengambilan data oleh Kejagung ini kayaknya biar-biara, kan? Mereka lagi-lagi datang ke Kemenhut untuk mengambil data tentang kawasan hutan lindung. Aku rasa ini bukan hal yang berantai, tapi aku juga curiga siapa-siap apalagi, kalau ada korupsi atau halusinasi dalam pengelolaan hutan Indonesia.

Saya pikir ini salah satu contoh dari transparansi pemerintah, kan? Mereka mau jujur dan terbuka tentang apa yang dilakukan. Tapi, aku juga rasa ini masih bisa diimprovisasi lagi, agar data yang dibutuhkan lebih lengkap dan akurat.

Saya harap pengambilan data ini tidak berakhir dengan korupsi atau halusinasi yang memang benar-benar ada, kan? Semoga saja tim penyidik dari Kejagung bisa menemukan semua informasi yang dibutuhkan dan membuat perubahan positif bagi hutan Indonesia. 🙏🌳
 
🤔 kayaknya kementrian kehutanan harus lebih cepat dalam mengelola informasi ya, gini tidak pernah datang ke kemenhut 2 kali... 🙄 misalnya mereka bisa membuat sistem yang lebih baik untuk mempermudah pengambilan data, jadi kalau nanti ada penipuan atau kerusakan pada dokumen-dokumen itu semua bisa langsung dicatat dan diatasi. 📊
 
Gue rasa pemerintah udah gampang2 aja mengambil data di Kemenhut. Apa kegiatan ini? Jadi, mereka minta data2 tentang hutan lindung dan apa yang ada di sana. Tapi, apa yang membuat gue penasaran adalah, mengapa mereka harus datang lagi? Gue pikir udah ada data yang cukup, tapi sepertinya mereka masih butuh info lebih lanjut.

Gue rasa ini bisa jadi cara pemerintah yang cerdas untuk memastikan hutan kita tetap lestari. Mereka butuh data2 yang akurat untuk memperbaiki tata kelola kehutanan. Tapi, gue ingin tahu apa yang sebenarnya mereka cari di sana... 🤔
 
Gue pikir kegiatan ini bukan ada yang baik... siapa bilang data itu penting banget? Gue rasa Kemenhut udah lama-lunonya dengan data2an, kalo diambil lagi sama Kejagung, apa yang terjadi? Justru bikin banyak kerumunan dan tunda-tundanya penyelesaian masalah. Dan gue masih khawatir, siapa yang nanti aja bilang "penyelamat hutan" udah korupsi... 🤔
 
Haha, kabar baiknya Kemenhut finally punya data yang cukup untuk diambil nanti kena ngasihin ke Kejagung kan? 😂 Mungkin sih pengambilan ini bukan ada tujuan lain selain untuk ngumpet data aja. Kalau gini, kenapa belom pernah ngebawa data sebelumnya? 🤔 Bisa jadi mereka malah lupa di mana dia simpenya 🙃.
 
Ei, kembali lagi ke kegiatan "penyelaman" di Kemenhut, kan? 🤣 Selama ini aku pikir mereka udah sibuk dengan pencarian "dunia maymun" di hutan lindung... ternyata masih ada yang perlu dipantau, kayaknya. Akhirnya punya alasan untuk beristirahat, sih 😴. Tapi serius, pengambilan data ini gak ngerti apa maksudnya. Saya bayangkan mereka udah sibuk dengan kegiatan tambang, lalu harus datang lagi ke Kemenhut? 🤯 Mungkin ada yang salah di antara kita...
 
kak, sepertinya kejagung lagi nggak puas dengan situasi di kemenhut 🤔. kayaknya ini bukan hanya sekedar pencocokan data, tapi ada sesuatu yang lebih di baliknya... mungkin ada korupsi atau apa aja? 🤑 selain itu, aku pikir kejagung harus lebih proaktif dalam menangani isu-isu terkait hutan dan kehutanan. kemenhut juga harus lebih terbuka dan jujur dalam berkomunikasi dengan publik tentang apa yang mereka lakukan 🌳.
 
heya, kalau nggak salah, kalo ini udah 2x kejagung datang ke kemenhut buat ambil data, nih... aku rasa penting banget buat memperbaiki tata kelola kehutanan, karena kita gak ingin hutan di Indonesia punya masalah seperti sekarang 🌳. aku rasa proaktif dari kejagung juga bikin sense, kalau nggak ada pengeledahan, siapa yang akan ngisi data yang benar? 😂 tapi aku ingat aja, penting buat kita semua bekerja sama untuk memperbaiki masalah ini, bukan? 💯
 
ini gampang banget sih. kejagung udah datang 2 kali ke kemenhut sama aja dan mereka udah memberikan semua data yang dibutuhkan. apa perlu lagi? kalau punya masalah dengan kemenhut, jangan salah tujuan dan nanti gajadi aja. ini bukan tentang pembukaan kegiatan tambang, tapi tentang tata kelola kehutanan yang lebih baik.
 
gak percaya nih... 2 kali ke Kemenhut untuk ambil data! apakah tadi malam lagi ada pertemuan? 🤔 seharusnya mereka fokus membuat program untuk menjaga hutan kita yang sekarang sudah kurang dari 70% 🌳💦 itu salah satu masalahnya. toh kalau ingin 'memperbaiki' tata kelola kehutanan, harus ada kebijakan dan peningkatan disiplin di lapangan... tapi sepertinya masih banyak yang nggak beres di sana 😐
 
heya, aku pikir ini penting banget... kejagung udah datang 2 kali ke kemenhut untuk ambil data, apa lagi kegiatan ini tidak ada hubungan dengan penggeledahan? mungkin mereka coba cari bukti-bukti yang bisa digunakan dalam kasus-kasus terkait hutan lindung di konawe utara... tapi aku rasa ini semua sudah cukup banyak, kemenhut udah memberikan data yang dibutuhkan, apa lagi kejagung itu.
 
aku lagi bosen sama kegiatan ini, pengambilan data ke kemenhut itu gak perlu kayaknya, bisa di lakukan online aja, dan nanti hasilnya tidak ada perbedaannya juga, aku rasa lebih baik kalau data-data di gunakan untuk hal lain yang lebih penting, misalnya untuk lingkungan atau pelestarian hutan.
 
Maksudnya kegiatan ini bukan untuk ngasih-asingin data, tapi sebenarnya ada tujuan lain ya 🤔. Kalau jadi penggeledahan, siapa yang mau dikejagung 😒. Tapi jelas aja kalau mereka punya alasan tertentu, kayaknya gak bisa dipikirkan nggak 🤷‍♂️. Yang penting adalah ada data yang dipercaya, dan itu sudah banyak disiapin oleh Kemenhut juga, siapa yang bilang ini bukan data asli? 🙄. Maksudnya, kalau jadi korupsi, kita gak bisa ngomong 😒.
 
Kepada siapa pun yang masih ingat masa lalu, saya rasa pengambilan data ini terasa seperti permainan "cari batu" sama Kemenhut dengan Kejagung. Maksudnya, kalian sudah 2 kali datang ke sana untuk ambil data kayaknya. Mungkin mereka benar-benar ingin memastikan hutan kita masih lestari, tapi aku rasa pengambilan data ini terasa seperti permainan "polisi" sama Kemenhut. 🤔🌳
 
aku pikir ini kegiatan penting banget 🤔

kita nggak sabar-sabar aja ingin melihat hasil dari penanganan perkara yang ada di bidang kehutanan 🌳

kalau mau diukur, data yang dibutuhkan oleh Kejagung itu pasti sangat banyak 📊

tapi aku rasa ini bagus banget karena nanti kita bisa lihat berapa banyak yang ternyata salah dalam melakukan tindakan yang tidak sesuai 🤦‍♂️

aku harap penanganan perkara ini bisa membawa perubahan positif di bidang kehutanan dan lingkungan hidup 🌟
 
gak tahu apa kegiatan ini apa sih? pengambilan data dari kemenhut lagi ya? semuanya kayaknya sudah ada sebelumnya kan... kenapa lagi datang lagi? mau nih buat apa lagi? kayaknya mereka udah punya semua informasi yang dibutuhkan... tapi mungkin masih ada kekurangan atau sesuatu?
 
kembali
Top