Pemerintah Indonesia telah mengalami defisit fiskal yang melonjak hingga 2,92 persen pada akhir tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan pembelaan atas kebijakan fiskal pemerintah dengan mengatakan bahwa pelebaran defisit tersebut merupakan konsekuensi dari lemahnya penerimaan negara pada tahun sebelumnya, di tengah tekanan kondisi global dan domestik yang volatil.
Namun, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa defisit 0 persen tidak realistis dan tidak perlu. Ia mengatakan bahwa jika ingin mengatur anggaran sejauh itu, maka itu merupakan ranah parlemen yang memiliki fungsi anggaran, bukan Kemenkeu.
Huda juga menekankan bahwa tekanan APBN juga datang dari kewajiban pembayaran utang dan bunga utang. Ia mengatakan bahwa defisit 2,92 persen hanya terpaut 0,08 persen dari batas maksimum yang diizinkan undang-undang.
Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga yang akan meruntuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah yang sudah rapuh. Ia mengatakan bahwa jika Purbaya benar-benar serius ingin menekan defisit hingga nol, semestinya ia berani memotong anggaran MBG yang telah terealisasi Rp51,5 triliun.
Sementara itu, Managing Director AKADEMIKA Centre for Public Policy Analysis, Edy Priyono, mengatakan bahwa yang lebih krusial dilakukan pemerintah sebetulnya mengendalikan laju utang. Ia menilai bahwa utang jatuh tempo pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp833,96 triliun.
Edy juga mengatakan bahwa posisi keseimbangan primer sudah negatif, yang artinya pemerintah harus berhutang untuk membayar cicilan bunga utang. Ia menyarankan bahwa pengendalian defisit bisa ditempuh dengan menaikkan pendapatanβterutama pajakβatau memangkas belanja.
Namun, dalam kondisi ekonomi yang melemah, peningkatan penerimaan bukan perkara mudah. Oleh karena itu, menurut Edy, efisiensi belanja menjadi satu-satunya instrumen yang sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah.
Dengan demikian, perlu ada langkah pengendalian utang atau defisit yang segera dimulai.
Namun, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa defisit 0 persen tidak realistis dan tidak perlu. Ia mengatakan bahwa jika ingin mengatur anggaran sejauh itu, maka itu merupakan ranah parlemen yang memiliki fungsi anggaran, bukan Kemenkeu.
Huda juga menekankan bahwa tekanan APBN juga datang dari kewajiban pembayaran utang dan bunga utang. Ia mengatakan bahwa defisit 2,92 persen hanya terpaut 0,08 persen dari batas maksimum yang diizinkan undang-undang.
Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga yang akan meruntuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah yang sudah rapuh. Ia mengatakan bahwa jika Purbaya benar-benar serius ingin menekan defisit hingga nol, semestinya ia berani memotong anggaran MBG yang telah terealisasi Rp51,5 triliun.
Sementara itu, Managing Director AKADEMIKA Centre for Public Policy Analysis, Edy Priyono, mengatakan bahwa yang lebih krusial dilakukan pemerintah sebetulnya mengendalikan laju utang. Ia menilai bahwa utang jatuh tempo pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp833,96 triliun.
Edy juga mengatakan bahwa posisi keseimbangan primer sudah negatif, yang artinya pemerintah harus berhutang untuk membayar cicilan bunga utang. Ia menyarankan bahwa pengendalian defisit bisa ditempuh dengan menaikkan pendapatanβterutama pajakβatau memangkas belanja.
Namun, dalam kondisi ekonomi yang melemah, peningkatan penerimaan bukan perkara mudah. Oleh karena itu, menurut Edy, efisiensi belanja menjadi satu-satunya instrumen yang sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah.
Dengan demikian, perlu ada langkah pengendalian utang atau defisit yang segera dimulai.