Dana JHT Kini Bisa Dicairkan hingga Rp15 Juta via JMO, Begini Caranya : Okezone Economy

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan cara baru bagi peserta program JHT. Saat ini, peserta dapat mencairkan dana hingga Rp15 juta melalui aplikasi JMO. Aplikasi digital ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk melakukan klaim dan mencairkan dana tanpa harus mengunjungi kantor cabang.

Sebelumnya, dana JHT hanya dapat ditransfer sebesar Rp10 juta. Penambahan limit klaim ini merupakan langkah berharga dari BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. Peserta dapat mencairkan dana tersebut melalui aplikasi JMO, tanpa perlu menunggu usia pensiun atau mengunjungi kantor cabang.

Namun, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk pencairan JHT sebelum masa pensiun. Peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap berhak mengajukan klaim sebagian saldo JHT meskipun statusnya masih aktif bekerja di perusahaan.

Ketentuannya sebagai berikut: 30% dari saldo JHT dapat digunakan untuk kepemilikan rumah, sedangkan 10% dapat digunakan untuk keperluan lain. Dengan demikian, peserta dapat mencairkan dana yang lebih besar melalui aplikasi JMO, membuat proses klaim menjadi lebih mudah dan cepat.
 
Aku pikir ini hanya cara BPJS Ketenagakerjaan untuk mengumpulkan dana lagi, bukannya meningkatkan kualitas layanan. 30% dari saldo JHT untuk kepemilikan rumah? Ini seperti memberi mereka uang untuk membeli properti dan tidak ada yang bisa dimulangkan nanti. Dan apa keperluan lainnya sebesar 10%? Aku yakin ini hanya cara mereka untuk memasok kebutuhan konsumsi, lalu kembali mengumpulkan dana lagi. Dan aplikasi JMO sendiri, aku pikir ini hanya akan menjadi sumber utang bagi banyak orang karena mereka tidak bisa mengelola uang dengan baik.
 
Oke kira aja apa yang terjadi sama BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mau makin nyaman buat kita para pekerja dengan memperluas limit klaim dana hingga Rp15 juta. Tapi, ada syaratnya sih, gak bisa langsung mencairkan semua saldo di awal. Mesti dipisahkan untuk kepemilikan rumah dan keperluan lain, 30% dan 10% aja bisa ditransfer. Jadi, kita harus lebih bijak dalam mengelola dana hajat hidup kita
 
Aku saking penasaran deh denga cara buatan ini. Kalau gini, aku pikir kalau kamu sudah punya uang di aplikasi, kenapa nggak bisa ngambil uang untuk beli pulsa atau sesuatu yang penting? Mungkin ada kalanya aku salah, tapi aku rasa ini ide yang seru banget! 🤔📱
 
Gak bisa tahan, kalau saya bayangkan saya punya anak lulus tahun 2025, udah ngerasa tekanan sama konsumsi rumah makan yang nggak terbatas, jadi penambahan limit klaim JHT ini seperti mainan bagi saya 🤩. Nah, gini, kalau ada kemudahan untuk mencairkan dana lebih besar, itu artinya anak-anak saya bisa nyaman banget nanti kapan pun kebutuhan mereka datang 💸. Saya juga senang bahwa ada syarat dan ketentuan yang jelas tentang pencairan JHT, karena jangan ada yang merasa salah atau membuang-buang uang 🙏. Sebenarnya ini seperti langkah besar dari BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan layanan digital, dan saya selalu mendukung hal tersebut 💯.
 
Aku pikir 30% dari saldo JHT itu terlalu banyak untuk digunakan buat kepemilikan rumah, lho! Mungkin ada yang salah dengan cara ini. Kalau aku tidak salah, sekarang masih ada batasan usia pensiun kan? Artinya, siapa yang belum pensiun dan sudah mencairkan dana JHT itu harus berhati-hati dulu. Aku pikir syarat 30% itu lebih baik digunakan untuk keperluan lain yang tidak berkaitan dengan kepemilikan rumah, seperti buat biaya hidup atau investasi lainnya ya.
 
ini info terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan yang bikin aku tergoda banget sih... mau cairkan dana hingga 15 juta, itu beda banget dari sebelumnya 10 juta. tapi aku masih ragu kaya gak ada biaya admin atau apa lagi yang harus dipenuhi sih? dan apa keperluan lain yang bisa digunakan dengan 10 persen saldo JHT? itu kayaknya kurang jelas aja...
 
Oke, kabar baik sih, kalau gak perlu mengunjungi kantor lagi untuk mencairkan dana hajat hidup... itu kayaknya sangat memudahkan kita ya? tapi apa yang harus diingat sih, klaim JHT itu bukan sekedar tentang uang, tapi tentang persiapan masa depan. jadi kalau kita bisa mencairkan dana lebih banyak, itu berarti kita sudah siap untuk kehidupan yang lebih stabil setelah nanti pensiun... kayaknya kita harus belajar untuk mengelola dana dengan bijak, biar tidak kalah dengan kemudahan ini! 💡
 
Gue rasa ini sangat bagus 🤩! Aplikasi digitalnya memang memudahkan banyak hal bagi kita pekerja di Indonesia. Gue senang bisa mencairkan dana JHT yang besar lewat aplikasi JMO, gue tidak perlu menunggu usia pensiun atau mengunjungi kantor cabang. Tapi, gue juga rasa ada syaratnya yang harus dipenuhi, seperti 30% untuk kepemilikan rumah dan 10% untuk keperluan lain. Gue rasa ini cukup wajar, tapi gue harap tidak ada kesalahan atau kesulitan dalam proses pencairan dana.
 
Gue rasanya ini penambahan limit klaim 15 juta itu benar-benar bikin gue lega 😊. Bisa mencairkan dana yang lebih besar tanpa harus tunggu usia pensiun, itu kemudahan banget! Gue pikir ini langkah berharga dari BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas layanan digital. Tapi gue juga curiga, siapa tau ada proses klaim yang lebih kompleks lagi? 🤔
 
Saya pikir ini sangat bagus! Mereka harus berubah langkah di tahun sebelumnya dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta ya... Saya senang sekali dengan perubahan ini karena banyak orang yang terlambat dalam mencairkan dana JHT. Sekarang mereka bisa dengan mudah melakukannya. Aplikasi JMO juga sangat membantu, tidak butuh lagi mengunjungi kantor cabang dan menunggu usia pensiun... Saya rasa ini akan meningkatkan kesadaran untuk mencairkan dana JHT sehingga lebih banyak orang yang bisa menikmati kebebasan hidup setelah pensiun...
 
Aku pikir ini langkah yang tepat dari BPJS Ketenagakerjaan... tapi aku juga rasa ada hal yang kurang baik... seperti bagaimana 30% dari saldo JHT hanya bisa digunakan untuk kepemilikan rumah, biarapa yang mau keperluan lain? Aku rasa ini seharusnya lebih luas. Dan 10% untuk keperluan lain juga kurang cukup... apa punya orang lagi kalau tidak ada batasan seperti ini? Nah, tapi aku juga senang bisa mencairkan dana yang lebih besar tanpa harus menunggu usia pensiun atau mengunjungi kantor cabang. Itu saja, aku pikir aplikasi JMO ini benar-benar berguna... tapi kalau ada orang yang tidak sengaja mencairkan dana yang salah, siapa yang jawab?
 
Gampang banget deh kalau mau mencairkan dana JHT sekarang! Awalnya hanya Rp10 juta, tapi sekarang bisa Rp15 juta... itu makin bagus lagi untuk para peserta yang ingin klaim dana tersebut. Aplikasi JMO juga sangat membantu ya, gak perlu ke kantor lagi... tapi harus nanti ada cara untuk mengisi form klaimnya dengan lebih cepat sih?
 
Gue rasa ini bagus banget! Semua orang senang bisa mendapatkan dana JHT tanpa harus tunggu masa pensiun dulu. Aplikasi JMO sangat membantu, gue suka cara ini karena bisa langsung klaim dan mencairkan dana di aplikasi, gak perlu ke kantor lagi 🤩. Saya juga senang 30% saldo JHT bisa digunakan untuk rumah, itu adalah tujuan yang baik buat gue. Semua orang punya keperluan sendiri, mungkin ada juga yang membutuhkan uang untuk hal lain, jadi 10% yang tersisa pasti membantu 😊.
 
Aku pikir ini gampang banget aja, aku senang bisa mencairkan dana jht tanpa harus mengunjungi kantor cabang. Semakin mudah, semakin cepat kita bisa mendapatkan uang itu 😂. Saya setuju dengan penambahan limit klaim, tapi aku khawatir kalau ini bikin lemah sistem keamanan, nanti gak ada yang tahu siapa aja yang mencairkan dana.
 
Makasih banget pemerintah nang ganti fitur baru di aplikasi JMO 😊. Sekarang aku bisa mencairkan uang yang lebih banyak tanpa perlu ke kantor, itu sangat keren banget! 🤩 Aku rasa ini akan membuat proses klaim menjadi lebih mudah dan cepat, nggak perlu menunggu lama-lama untuk mendapatkan dana. Semoga aplikasi JMO juga bisa dipperbaiki agar tidak ada kesalahan lagi, nang keren banget kita bisa menggunakan fitur ini 😊.
 
Kalau ini sih kayaknya makin semangat banget aja untuk jadi wirausaha! 🤩 Aku senang sekali dengan penambahan limit klaim itu, tapi aku rasa ada sesuatu yang perlu diingat yaitu, gak ada biaya apa-apa? 😅 Aku bayangin kalau ini bisa menginspirasi banyak orang untuk jadi entrepreneur, tapi tentunya kita juga harus bertanggung jawab dengan pengelolaan dana JHT. Aku rasa ini langkah yang tepat dari BPJS Ketenagakerjaan, makin mudah aja kita klaim dana JHT, tapi kita tetap harus fokus dengan bisnisnya. 💼
 
Saya tidak paham kenapa harus mencairkan dana hingga Rp15 juta aja? Apakah sih ada orang yang mau menggabungin kekayaan dengan utang? Saya masih inget saat ini, Rp10 juta sudah cukup besar untuk dipaksakan. Apalagi kalau ada yang harus bayar biaya rumah atau bunga pinjaman, sih. Dan apa dengan 30% untuk kepemilikan rumah? Sih cuma ada yang punya uang banyak aja, kalau gak sih?
 
Makasih ya BPJS Ketenagakerjaan udah memberikan kesempatan bagi kita pecelanya. Tapi, ada yang curiga... Apakah ini benar-benar langkah berharga buat mereka? Mereka bisa menguntungkan diri sendiri dengan menambahan limit klaim dan meminta kita jadi pelanggan aplikasi JMO. Aplikasi itu siapa nih? Tidak ada informasi yang jelas tentang siapa yang bikin aplikasi itu dan apa tujuannya...
 
Gampang banget kok, kalau mau mencairkan dana JHT sekarang bisa 15 juta bukannya 10 juta ya? Nah, ini artinya BPJS Ketenagakerjaan sudah punya kemudahan untuk klaim dan pencairan Dana. Yang penting adalah kita tidak perlu mengunjungi kantor lagi, itu memang berarti kami bisa menggunakan teknologi untuk membuat proses yang lebih cepat dan lebih mudah 😊📈
 
kembali
Top