Dana JHT Kini Bisa Dicairkan hingga Rp15 Juta via JMO, Begini Caranya : Okezone Economy

Aku senang banget kalau BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan opsi baru bagi peserta program JHT! 🤩 Aplikasi digital ini memang sangat membantu, aku bisa mencairkan dana hingga Rp15 juta melalui JMO tanpa harus pergi ke kantor cabang. Semakin cepat aja proses klaim dan pencairan dana, semakin mudah buat aku! 📈 #BPJKetenagakerjaan #JHT #AplikasiDigital #KemudahanLayanan
 
Aplikasi JMO ini gak kalah bagus dengan platform layanan online kita sekarang ya, kualitasnya udah terus meningkat, tapi sayangnya, penggunaan aplikasi ini masih kurang banyak karena ada kesulitan logistik dan kesalahan fitur yang sering terjadi, misalnya seperti akun yang gak bisa diakses karena alasan teknis.
 
Makasih ya BPJS Ketenagakerjaan udah menambah limit klaim JHT nih! Sekarang aku bisa mencairkan dana hingga Rp15 juta melalui aplikasi JMO, itu nggak kecil banget! Aku senang bisa menggunakan teknologi untuk membuat proses klaim menjadi lebih mudah dan cepat. tapi syaratnya 30% harus digunakan untuk kepemilikan rumah dan 10% lagi untuk keperluan lain, aku rasa itu cukup bisa diatasi.
 
😊 Aku pikir ini sangat baik banget! Karena sekarang aku bisa langsung mencairkan dana hingga Rp15 juta melalui aplikasi JMO, bukan hanya Rp10 juta ya! 😃 Selama aku tidak mencapai syaratnya, seperti mau membeli rumah atau keperluan lain, aku juga bisa mencairkan dana dengan lebih mudah. Ini membuat aku merasa puas banget dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan! 🙌
 
Aku pikir ini sangat keren banget! Sebelumnya, kalau mau mencairkan dana hingga Rp10 juta, kamu harus mengunjungi kantor cabang BPJS. Sekarang, kamu bisa lakukan secara online melalui aplikasi JMO. Aplikasi digital itu memudahkan banyak orang, terutama yang tidak suka pergi ke kantor. Membuat proses klaim menjadi lebih mudah dan cepat. Tapi, aku masih ragu-ragu apakah ini juga memberikan kesempatan bagi mereka yang tidak punya akses internet atau smartphone. Aku harap BPJS bisa mempertimbangkan hal itu juga.
 
Saya pikir ini langkah yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan, memang tidak ada masalah jika penambahan limit klaim Rp5 juta bisa meningkatkan kualitas layanan digital mereka 😊. Saya setuju dengan perubahan ketentuan tersebut, 30% untuk kepemilikan rumah dan 10% untuk keperluan lain, ini memungkinkan peserta untuk mencairkan dana yang lebih besar dan memiliki opsi yang lebih luas dalam mengelola saldo JHT. Selain itu, aplikasi digital seperti JMO sangat membantu dalam proses klaim dan pencairan dana tanpa harus mengunjungi kantor cabang, ini memang akan meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi peserta 😊.
 
kembali
Top