Dua minggu lalu, pasien cuci darah Ibu Sartini, Cece Trisna (34 tahun) dari Banyumas, kembali mengalami kesulitan dengan kondisi ibunya yang baru-baru ini dicabut dari BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini menyebabkan Ibu Sartini kesulitan melakukan cuci darah secara rutin.
Kejadian ini dialami ketika Cece, sebagai kepala keluarga tunggal yang tidak bekerja dan tinggal di rumah, mengalami kepesertaan BPJS PB ibunya diketahui tidak lagi berlaku saat hendak mendaftar tindakan cuci darah pada Selasa (3/2/2026). Padahal, sebelumnya tidak ada pemberitahuan terkait pencabutan keanggotaan tersebut. Cece mengatakan ibunya sudah melakukan cuci darah sejak April 2025. Tindakan itu dijalaninya setelah dia menderita diabetes, hipertensi, lalu diagnosa kebocoran ginjal pada Agustus 2024.
Saat ini, Ibu Sartini masih mencari cara untuk memperbaiki kondisi ibunya yang saat ini mengalami sesak napas dan tidak bisa tidur tiap hari. Berhubung tempat tinggal ibu dan rumah sakit berbeda kabupaten, Cece tidak bisa langsung mengurus pengaktifan BPJS karena lokasi kantor BPJS jaraknya sangat jauh. Akhirnya, ibunya tidak bisa melakukan cuci darah sampai saat ini.
Namun, keanggotaan BPJS itu kemudian dibantu diurus oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Banyumas. Dari keterangan BPJS, Sartini harus mendaftar keanggotaan berbayar. Sampai saat ini, Cece dan keluarga masih mengusahakan pembuatan BPJS mandiri agar ibu Sartini bisa melakukan cuci darah secepatnya.
Diperlukan perhatian pemerintah dalam hal ini untuk memastikan pasien-pasien seperti Ibu Sartini tidak mengalami kesulitan untuk melakukan rutinitas kesehatan yang penting.
Kejadian ini dialami ketika Cece, sebagai kepala keluarga tunggal yang tidak bekerja dan tinggal di rumah, mengalami kepesertaan BPJS PB ibunya diketahui tidak lagi berlaku saat hendak mendaftar tindakan cuci darah pada Selasa (3/2/2026). Padahal, sebelumnya tidak ada pemberitahuan terkait pencabutan keanggotaan tersebut. Cece mengatakan ibunya sudah melakukan cuci darah sejak April 2025. Tindakan itu dijalaninya setelah dia menderita diabetes, hipertensi, lalu diagnosa kebocoran ginjal pada Agustus 2024.
Saat ini, Ibu Sartini masih mencari cara untuk memperbaiki kondisi ibunya yang saat ini mengalami sesak napas dan tidak bisa tidur tiap hari. Berhubung tempat tinggal ibu dan rumah sakit berbeda kabupaten, Cece tidak bisa langsung mengurus pengaktifan BPJS karena lokasi kantor BPJS jaraknya sangat jauh. Akhirnya, ibunya tidak bisa melakukan cuci darah sampai saat ini.
Namun, keanggotaan BPJS itu kemudian dibantu diurus oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Banyumas. Dari keterangan BPJS, Sartini harus mendaftar keanggotaan berbayar. Sampai saat ini, Cece dan keluarga masih mengusahakan pembuatan BPJS mandiri agar ibu Sartini bisa melakukan cuci darah secepatnya.
Diperlukan perhatian pemerintah dalam hal ini untuk memastikan pasien-pasien seperti Ibu Sartini tidak mengalami kesulitan untuk melakukan rutinitas kesehatan yang penting.