90 Persen Perusahaan Tak Patuh Kewajiban Plasma Reforma Agraria

Menurut laporan yang diterbitkan Tirto.id, masih banyak perusahaan tidak mematuhi kewajiban plasma reforma agraria. Diperkirakan sekitar 90 persen perusahaan ini tidak melakukan penyaluran lahan plasma dari pelepasan kawasan hutan.

Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengungkapkan hasil audit pemerintah yang menunjukkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban plasma reforma agraria sangat tinggi. Menurutnya, ini adalah salah satu pekerjaan rumah terbesar reforma agraria.

Kewajiban plasma sebesar 20 persen dari syarat pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan usaha, baik perkebunan sawit, tebu, maupun tambak. Namun, pengawasan terhadap kewajiban tersebut selama ini lemah.

Nusron menekankan bahwa persoalan konflik agraria masih banyak bersumber dari tumpang tindih penguasaan tanah antara masyarakat dengan BUMN, swasta, maupun kawasan hutan. Pemerintah menawarkan tiga skema penyelesaian untuk konflik yang melibatkan BUMN atau aset negara.

Solusinya, berani atau tidak BUMN tersebut atau Pemda atau TNI/Polri melaksanakan hibah? Tanah tersebut dihibahkan kepada orang tersebut, kepada orang yang sudah lama menduduki. Namun, tidak semua penggarap tanah berhak menerima hibah karena adanya batasan kategori sosial ekonomi.

Jika hibah tidak dimungkinkan dan penggusuran dinilai berisiko memicu masalah sosial, pemerintah menawarkan opsi ketiga berupa penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama negara. Rakyat boleh menempati, ya kan, dalam waktu tertentu.
 
Kalau ini benar, 90 persen perusahaan tidak ngerespon? Gimana caranya punya pemerintah yang lemah? Aku rasa harus ada hibah atau jaminan lain agar perusahaan mau ambil tanggung jawab. Tapi, bagaimana kalau perusahaan itu berani atau tidak? Tanah itu bukan milik mereka tapi rakyat! Kita bisa ngerasa keputusan ini serius atau apa?
 
Aku pikir ini sangat sulit, bro 🤯. Banyak perusahaan yang tidak mau mematuhi kewajiban plasma reforma agraria ini, padahal itu sudah jelas diatur oleh pemerintah. Aku rasa ada kesalahpahaman dari sektor swasta tentang apa itu plasma dan bagaimana caranya melaksanakannya. 🤔

Aku juga pikir konflik agraria masih banyak disebabkan oleh tumpang tindih penguasaan tanah, bro. Masyarakat harus dihormati dan diberikan hak-haknya yang sama dengan BUMN atau swasta. Tapi, bagaimana caranya bisa dilakukan? 😕

Aku rasa solusi dari pemerintah ini cukup baik, tapi masih perlu diskusi lanjutan untuk memastikan bahwa semua pihak dapat mengerti dan melaksanakan kewajiban plasma reforma agraria. 🙏
 
Luar biasa banget, nggak ada perusahaan yang mau menerima plasma reforma agraria 🤯. Makanya kita harus terus mendukung pemerintah untuk memperbaiki system ini. Saya pikir solusi tidak adil ya, penggarap tanah harus dihormati dan mendapatkan hak atas tanahnya sendiri. Yang ada sekarang adalah sistem yang jauh lebih konyol, seperti hibah atau HPL. Rakyat tidak akan pernah puas dengan itu. Pemerintah harus berani mengambil tindakan yang benar dan adil untuk masyarakat. Saya rasa ini adalah kesempatan besar untuk pemerintah memperbaiki sistem reforma agraria dan membuat kehidupan banyak orang lebih baik 🙏
 
Makasih ya kabar ini... Saya pikir itu salah satu isu yang perlu diwaspadai banget, kita masih banyak lagi perusahaan yang tidak mau mematuhi kewajiban plasma reforma agraria. Itu tidak adil dan membuat rakyat kesusahan. Bayangkan jika kita semua memiliki hak atas tanahnya sendiri, pasti kita bisa hidup dengan lebih baik. Tapi, tapi ada masalah konflik agraria yang masih banyak, harus diatasi dulu...
 
Gak bermaksud nggak terkejut kalau 90% perusahaan tidak ada yang melakukan penyaluran lahan plasma, apa lagi ketika kita lihat hasil audit yang menunjukkan kewajiban plasma reforma agraria tidak dipatuhi... Semoga pemerintah bisa memberikan solusi yang tepat dan tidak membuat rakyat kecewa lagi 🤔
 
Gue rasa ada hal yang harus perhatikan yaitu 90 persen perusahaan tidak melakukan penyaluran lahan plasma... itu bikin kerugian bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan tanah untuk hidupnya. Bisa jadi, karena masih lemah pengawasan sehingga perusahaan lebih suka memilih opsi penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama negara... gak ada masalah jika ada yang tahu, tapi bagaimana kalau ada yang tidak?
 
Saya pikir ini sangat membingungkan. Pertanian masih banyak yang tidak mau mau menghormati hak masyarakat lokal. Mereka hanya peduli dengan keuntungan saja. Dan pemerintah gak punya solusi yang tepat untuk menghadapi konflik agraria. Mungkin kalau ada konsultasi yang lebih baik antara BUMN, Pemda, dan masyarakat lokal, kita bisa menemukan solusi yang lebih cepat dan efektif. Tapi, ini memang perlu waktu dan usaha dari semua pihak. 💡
 
Kalau sini, aku rasa ini masih banyak perusahaan yang tidak mau mematuhi kewajiban plasma reforma agraria. Aku rasa pemerintah sudah banyak memberikan solusi dan opsi untuk konflik agraria, tapi masih banyak hal yang perlu diatasi. Seperti skema hibah tanah kepada masyarakat, tapi apa kalau ada penggarap tanah yang tidak berhak mendapatkan hibah? Aku rasa pemerintah harus lebih teliti dan pastikan bahwa solusinya bisa mengatasi masalah sosial juga. Dan aku juga rasa pemerintah harus memastikan bahwa semua opsi yang ditawarkan sudah mencukupi bagi semua pihak yang terlibat, bukan hanya satu saja. Karena kalau tidak, konflik agraria masih akan bertahan dan berdampak pada masyarakat. 😐
 
aku pikir ini masih jauh dari solusi yang tepat. apalagi dengan skema penyelesaian yang ditawarkan, aku punya woga, siapa nanti yang berani gugur untuk membiayai pelepasan kawasan hutan ini? tanpa ada konsekuensi nyata atas tindakan mereka. dan apa yang jadi dengan para penggarap tanah yang sudah lama menduduki, mereka benar-benar tidak memiliki pilihan lain ya? 🤔
 
Wow 🤯! Saya pikir ini semacam cerita maut untuk petani yang tidak memiliki landasan yang stabil. Bagaimana caranya mereka bisa bertahan hidup dengan tanah yang tidak milik mereka sendiri? Kita harus berhati-hati agar tidak terjadi konflik lagi, tapi sekarang ada 3 pilihan yang bisa diambil. Tapi, apakah hibah tanah yang dimiliki oleh BUMN atau Pemda itu benar-benar bisa membuat rakyat merasa lebih stabil? Hmm...
 
Puluh tahun ini masih sama aja, kewajiban plasma reforma agraria dibuat tapi belum dijalankan apa lagi? Mau dibilang pemerintah benar-benar tidak punya tangan untuk mengurus hal ini atau apakah hanya keterlambatan yang membuat ini terjadi? Aku pikir ini bukan masalah sederhana aja, tapi masalah yang dapat membawa konflik agraria makin besar.
 
Kalau nanti semua perusahaan itu harus melaksanakan plasma reforma agraria, tapi kalau ada BUMN dan swasta yang tidak mau, maka kita harus menyerah? Tapi sebaliknya, jika rakyat sudah lama menduduki tanah, mereka pasti berhak menerima hibah, tapi kalau ada batasan kategori sosial ekonomi itu apa artinya? Apa maksudnya sih?

Jika pemerintah menawarkan opsi ketiga, yaitu penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama negara, tapi itu berarti rakyat hanya bisa menempati dalam waktu tertentu, apa kecepatannya bisa ngerespon dengan baik? Atau kalau kita harus memberikan ruang untuk BUMN dan swasta yang mau melaksanakan plasma reforma agraria, tapi apakah ada kemungkinan mereka tidak mau?

Itu keterambukan di antara kita sih. Kita harus lebih berani mengambil keputusan yang tepat dan pastikan rakyat mendapat keadilan. Tapi apakah kita bisa menerima ketidakpastian ini? 🤔
 
ada sih yang nggak konsisten dulu, kalau kita punya aturan ngeresak tumpang tindih penguasaan tanah, tapi sekarng masih banyak perusahaan yang nggak mau plasma reforma agraria, ini sih yang bikin kerumunan. saya pikir solusinya sih dengan cara penyaluran lahan plasma yang lebih lancar dan transparan, kalau gini perusahaan mau ngeresakan konflik agraria yang bikin masalah.
 
Saya rasa ini masih terlalu banyak masalah yang harus dipecahkan. Pemerintah sudah berusaha keras untuk memecahkan konflik agraria ini tapi masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Saya rasa perusahaan-perusahaan besar ini harus bertanggung jawab lebih baik lagi, apalagi kalau mereka memiliki pengaruh yang luas. Tapi saya juga paham bahwa ada keterbatasan waktu dan sumber daya yang harus diimbangi dengan kebutuhan masyarakat. Saya harap pemerintah bisa menemukan solusi yang tepat dan tidak membuat rakyat menjadi korban lagi. 🤗💖
 
Gini deh, kalau kita lihat kondisi reforma agraria di Indonesia, masih banyak perusahaan yang tidak mau plasma lahan untuk pelepasan kawasan hutan. Menteri Nusron Wahid bilang 90 persen perusahaan itu tidak mau, eh bisa dibilang konflik agraria masih banyak, karena banyak orang tidak memiliki akses atas tanah. Kita harus punya solusi yang baik, ya, jangan hanya berani hibah tanah kepada siapa saja, tapi juga ada batasan kategori sosial ekonomi, dan untuk yang tidak bisa menerima hibah, tentu saja pemerintah harus menawarkan opsi lain seperti penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama negara. Kita harus punya kebijakan yang tepat, jangan biar konflik agraria tetap ada, kita harus bisa mengatasi masalah ini dengan baik 🤔💡
 
Gue pikir kalau ini sengaja dilakukan oleh perusahaan yang suka merogoh sumbu masyarakat atau apa yang sering disebut 'korupsi'. Kalau bukan itu, gue jadi penasaran siapa yang memanggil pemerintah untuk melaksanakan hibah tanah kepada penggarap asli? Gue rasa ini salah strategi. Mereka harus fokus pada penyelesaian konflik agraria dan tidak kembali ke sistem korupsi seperti sebelumnya.
 
Kalau kayaknya ini punya masalah yang parah banget... Semua perusahaan harus ikut mengatur agar tidak jadi konflik lagi. Tapi siapa yang mau memulai? BUMN, pemerintah, atau masyarakat itu sendiri? Semua terlalu ketergantungan dengan penguasaan tanah. Puluhan tahun lalu kita lihat bagaimana konflik agraria semakin parah... Sekarang ini masih sama, tapi dengan cara yang lebih canggih. Jangan pernah salah, jika tidak ada kontrol yang ketat, semua akan jadi korupsi dan keterlibatan tanah yang tidak adil lagi.
 
Sudah lama gini, perusahaan-perusahaan makin banyak tapi makin banyak juga keterpurukan kewajiban plasma reforma agraria. Itu bikin konflik agraria semakin berat, dan masih banyak yang bingung siapa sih mana yang harus bertanggung jawab. Kalau BUMN, Pemda, atau bahkan TNI/Polri, siapa yang akan melaksanakan hibah? Tanah-tanah itu dihibahkan kepada siapa, ya kan? Ataukah hanya kategori sosial ekonomi saja yang bisa menerima hibeh?

Mengenai opsi ketiga, penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama negara, itu bisa menjadi solusi. Tapi, bagaimana caranya sih rakyat boleh menempati tanah-tanah tersebut dalam waktu tertentu? Kita harus fokus buat memastikan konflik agraria dipecahkan dulu. Kalau BUMN atau aset negara yang bikin masalah, itu harus diperbaiki terlebih dahulu.

Tapi, apa yang salah sih kita tidak pernah mencoba solusi ini sebelumnya? Kita sudah lama bicaranya, tapi masih banyak yang belum terpecahkan. Mungkin itu bukti bahwa pemerintah harus fokus lebih dulu pada pekerjaan rumah terbesar reforma agraria. Hibeh tidak boleh menjadi prioritas, tapi penyelesaian konflik harus lebih penting lagi! 🤔💡
 
Perusahaan kayak apa lagi, jangan punya akrab dengan rakyatnya 🙄. 90 persen tidak melakukan penyaluran lahan plasma dari pelepasan kawasan hutan? Mau nggak percaya. Kawasan hutan yang kita punyai itu aset negara, tapi gak ada yang peduli apa lagi. Pemda dan TNI/Polri harus bisa mengontrol, bukannya hanya sekedar nungguin aja. Dan apa yang dibawa kembali? HPL atas nama negara? Siapa nih yang mau menempati tanah yang kita jualin sendiri? 🤔
 
kembali
Top