90 Persen Perusahaan Tak Patuh Kewajiban Plasma Reforma Agraria

Aku senang lihat kalau Pemerintah finally buat audit untuk memastikan perusahaan-perusahaan besar tidak jadi kalah-kalahan lagi dengan plasma reforma agraria. 90 persen masih banyak yang nggak nyesali, itu benar-benar luar biasa!

Kalau aku nyangga, Pemerintah harus lebih berani untuk melaksanakan hibah tanah kepada penggarap-penggarap asli. Tapi, kalau dijamin ada batasan kategori sosial ekonomi, aku rasa itu bukan masalah lagi. Aku juga paham kalau ada opsi lain seperti penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama negara. Itu bagus banget!

Tapi, apa yang aku ragu-ragu adalah mengapa Pemerintah masih nggak bisa membuat sistem yang lebih efisien untuk memantau penyaluran lahan plasma reforma agraria. Aku rasa itu yang paling penting untuk mencegah kalah-kalahan lagi.
 
Penggunaan tanah secara tidak adil pasti membuat rakyat merasa kecewa dan kehilangan harapan. Aku pikir pemerintah harus bebas untuk memecahkan masalah ini dengan baik. Banyak orang yang sudah lama menduduki tanah, tapi tetap harus ada batasan kategori sosial ekonomi yang jelas. Jika tidak, maka semua orang yang memiliki hak akan mengambil keuntungan dari tanah tersebut. Aku harap pemerintah bisa menemukan solusi yang adil dan fair untuk semua pihak. Kita tidak perlu lagi melihat konflik agraria yang memicu masalah sosial dan ekonomi di Indonesia. 🙏💚
 
gak bisa percaya, masih banyak perusahaan yang tidak mau melakukan plasma reforma agraria 😂. pemerintah sudah ngatai kewajiban itu sudah lama, tapi pengawasan terhadapnya masih lemah. kalau konflik agraria masih banyak bersumber dari tumpang tindih penguasaan tanah antara masyarakat dengan BUMN atau swasta, maka solusinya pasti ada yang bisa dilakukan 🤔. hibah tanah kepada penggarap yang sudah lama menduduki itu jadi satu pilihan, tapi tidak semua orang berhak menerima hibah karena kategori sosial ekonomi yang dibatasi 😊. penerbitan Hak Pengelolaan Lahan atas nama negara itu juga bisa menjadi solusi, tapi rakyat harus bisa menempati lahan tersebut dalam waktu tertentu ya kan 🌳👍
 
Makasih diceritain tentang konflik agraria yang masih banyak terjadi di Indonesia 😩. Aku rasa pemerintah sudah serius mengambil tindakan untuk memecahkan masalah ini, tapi perlu diawasi juga agar tindakan tersebut tidak hanya membantu kelas atas aja 🤔. Aku pikir hibah tanah kepada penggarap yang sudah lama menduduki adalah solusi yang bagus, tapi harus ada batasan untuk mencegah korupsi dan tidak ada orang yang salah keberatan 😒. Dan opsi penerbitan HPL atas nama negara juga bisa menjadi solusi, tapi tentu saja perlu diatur agar rakyat dapat menempati lahan tersebut dengan tidak terlalu banyak biaya 🤑. Aku harap pemerintah dapat mencari solusi yang tepat dan tidak ada yang kalah keuntungan 💸.
 
Kalau mau nggak ada konflik agraria, apa yang harus dilakukan? Tunggu menteri-menteri buat hibah tanah kepada orang yang sudah lama menduduki? Gini aja tidak masuk akal! Apa kalau kita nantinya keluh kesah? Banyaknya penggarap tanah diakui tidak bisa diterima karena adanya batasan kategori sosial ekonomi. Ngga tahu, tapi aku pikir lebih baik buat menghormati hak mereka. Kita harus mau nol, kan?
 
kembali
Top