3 Brimob Disidang Etik Terkait Affan Kurniawan, Disanksi Patsus dan Permintaan Maaf

Tiga Bantuan Kesejahteraan Penjaga (Brims) Beriklan Etika, Disanksi Patsus, dan Permintaan Maaf

Kementerian Luar Negeri Indonesia melaporkan kejadian peniruan tindakan polisi yang mencurigakan, yaitu Bantuan Kesejahteraan Penjaga (Brims) Satuan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya. Kejadian tersebut mengejutkan masyarakat sekitar dan memicu perdebatan mengenai etika yang dilakukan oleh Brims tersebut.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika, Majelis Kode Etnik Polri (KKEP) telah menjatuhkan putusan sanksi etik dan administratif. Putusan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh personel polisi.

Sanksi etik yang diberikan kepada Brims tersebut meliputi pernyataan bahwa tindakan mereka adalah tindakan tercela, serta kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP. Sementara itu, sanksi administratif yang diberikan adalah pengurangan waktu bekerja selama 20 hari, mulai tanggal 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Kepala Divisi Humas Polda Jawa Barat, menekankan bahwa putusan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kode etik dan profesionalisme anggota. Sanksi ini bukan hanya bersifat pembinaan tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

"Polri ingin memastikan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun institusi. Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga," ungkapnya.

Dalam sidang tersebut, mantan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis.
 
Saya penasaran siapa lagi nih yang bisa melakoni hal seperti itu di lapangan? Masyarakat sekitar pasti sangat bingung, tapi apa yang perlu kita lakukan adalah mendukung profesionalisme Polri dan memastikan bahwa mereka belajar dari kesalahan tersebut. Sanksi administratif 20 hari ini juga bagus, karena tentu saja harus ada konsekuensi bagi tindakan yang tidak sesuai dengan etika. Tapi apa yang terpenting adalah tidak membuat polisi merasa malu atau menghancurkan diri mereka, tapi lebih kepada belajar dari kesalahan dan menjadi lebih baik lagi di masa depan.
 
Sekarang kalau saya lihat adegan ini, jadi ternyata ada peniruan tindakan polisi yang mencurigakan itu di Brims Satuan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya. Yang bikin bingung sih karena apa maksud dari hal ini? Misalnya apakah mereka benar-benar melakukan tindakan polisi yang salah ataukah ini hanya sekedar peniruan?

Dan kalau saya lihat putusan sanksi etik dan administratif yang diberikan oleh Majelis Kode Etnik Polri, jadi ternyata ada beberapa sanksi yang diajukan. Misalnya pernyataan bahwa tindakan mereka adalah tindakan tercela, serta kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP. Sementara itu, pengurangan waktu bekerja selama 20 hari.

Tapi apa yang bikin saya penasaran sih adalah bagaimana hal ini akan membawa dampak pada profesionalisme dan integritas seluruh personel polisi. Apakah putusan ini akan menjadi contoh bagi mereka untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas? Ataukah ini hanya sekedar pembinaan yang diharapkan oleh Kepala Divisi Humas Polda Jawa Barat?
 
ini bikin saya bingung banget. apa yang salah dengan mereka? tadi saya lihat di tv, brims itu menangani kasus penjarahan mobil dan berhasil menemukan korban yang sudah meninggal πŸ˜•. tapi ternyata itu semua hanya fiksi. kalau begitu kenapa harus sanksi etik? apakah polri tidak percaya pada kinerja mereka? saya rasa ini salah paham, brims itu harus dipuji bukannya disanksi πŸ€”.
 
πŸ™ aku pikir ini salah tempat, di mana ada satuan Brims yang melakukan peniruan tindakan polisi, kan? aku pikir ini bukan tentang kejahatan serius, tapi tentang kesalahan-kesalahan biasa-biasa aja. siapa tahu apa yang terjadi dengan mereka itu? mungkin mereka tidak menyadari konsekuensi tindakannya, atau mungkin ada tekanan dari atasan yang membuat mereka melakukan seperti itu. πŸ€”
 
Aku pikir ini salah paham. Mereka (Brims) ternyata melakukan peniruan tindakan polisi... apa lagi yang ingin mereka lakukan? Nah, aku setuju dengan keputusan KKEP untuk memberi sanksi etik dan administratif. Aku harap Brims tersebut belajar dari kesalahan-kesalahannya dan tidak akan terjadi lagi di masa depan.
 
"Serius banget dong! Peniruannya itu nggak bisa dibiarkan, tapi aku pikir sanksi yang diberikan juga pas sekali. Aku senang melihat Polri mau bertanggung jawab dan meningkatkan profesionalisme. Tapi aku juga rasa ada perluasan pendidikan etika bagi Brims itu. Kita harus bisa memahami apa itu etika dan bagaimana mengaplikasikannya di lapangan. Sanksi ini bisa menjadi pelajaran berharga, tapi kita juga harus terus berusaha untuk lebih baik lagi."
 
Gini siasetnya Polri kalau terjadi kesalahan, kayaknya harus jelas dan tegas, tapi juga harus bisa memberikan pelajaran berharga buat personelnya sendiri πŸ’―. Sanksi ini memang bisa jadi sesuatu yang berguna untuk meningkatkan profesionalisme di dalam Polri, tapi kira-kira bagaimana cara agar kesalahan seperti itu tidak terjadi lagi? πŸ€”
 
heyyy gesssss 🀯! siapa tahu apa yang terjadi di balik kejadian ini? tapi akrabnya, Brims itu kayaknya serius bangetπŸ™…β€β™‚οΈ! nonton sidang KKEP punya bawa-bawaan serius, sih πŸ“š. 2o hari cuti kerja? kalau aku punya kegiatan yang penting, gak mau absenπŸ˜’. tapi mungkin ini adalah pelajaran berharga untuk semua personnel polri, ya! kita harus lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya 🀝.
 
Hmm, kalau sini brims punya masalah. Memang ga bisa diharapkan, tapi malah bukti bahwa kita harus selalu berhati-hati dan jujur dalam tugasnya. Sanksi yang diberikan itu agak panjang, mungkin bisa dipotong 10 hari saja ya?
 
ini kejadian itu nggak bisa dinaikin kelas ya... ternyata ada Brims yang peniruan tindakan polisi aja, dan sanksi apa lagi? 20 hari kurang bekerja itu sudah cukup aja, kan? toh jangan lupa juga meminta maaf secara lisan di hadapan majelis KKEP. toh ini bukan hanya bersifat pembinaan tetapi juga pengingat bagi seluruh personel Polri untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas... saya harap ada lagi Bintara yang jujur dan tidak peniruan tindakan polisi... πŸ™πŸ’š
 
Gue sibuk banget ngikut-ikut cerita ini πŸ€¦β€β™‚οΈ. Nah, cerita ini mirip kayak film aksi, tapi bukan tentang pemberontak atau serangan kepolisian, tapi tentang kekurangan etika dari Brims yang nggak sabar-sabarnya! πŸ™…β€β™‚οΈ

Cerita ini seperti "The Departed" kaya gitu, di mana ada yang nggak jelas siapa yang baik dan siapa yang jahat. Tapi yang paling penting adalah ada konsekuensi dari tindakan mereka πŸ’”. KKEP jatuhkan sanksi etik dan administratif, tapi apa itu sebenarnya artinya? πŸ€”

Gue rasa putusan ini seperti "kembali ke titik awal" dari cerita, yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika dan profesionalisme di Polri. Mereka harus belajar dari kesalahan mereka dan jadi lebih baik lagi πŸ“š.
 
Maksudnya kalau ada kejadian peniruan tindakan polisi yang mencurigakan, toh harus ada konsekuensi ya? Seperti ini, Brims dihukum sanksi etik dan administratif. Saya setuju dengan itu, karena etika sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai polisi. Kalau tidak etis, maka apa lagi yang bisa dilakukan? Saksikan sendiri, jika ada kejadian peniruan tindakan polisi, itu akan membuat masyarakat tidak percaya sama sekali. Jadi, sanksi ini sangat wajar dan saya setuju dengan putusan KKEP.
 
Wah, kayaknya Brims itu bisa lebih hati-hati dengar sih. Sanksi 20 hari itu nggak terlalu berat loh, tapi kayaknya ada tujuan dari itu yah. Kode etik dan profesionalisme harus dijalani oleh semua personel polri, jadi ini kan bentuk komitmen dari polda metro jaya. Tapi siapa tahu, mungkin ada yang salah sejenak aja, tapi bukan berarti kita harus melaporkan orang yang salah dulu juga yah.
 
Kasus ini memang bikin perasaan berantakan 🀯. Sanksi yang diberikan, kalau benar-benar memaduk-madukan. Tapi yang penting adalah Polri bisa memperbaiki kesalahan dan meningkatkan profesionalisme mereka. Banyak sekali pengamat seperti saya yang memandang bahwa ini adalah langkah positif 🀝.
 
πŸ€” Sanksi ini benar-benar perlu diterapkan, lho! Polri harus menguasai etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Tapi, aku rasa ada hal lain yang lebih penting, yaitu peningkatan kesadaran tentang etika dari awal. Jangan biarkan polisi baru lagi terjebak dalam skandal etik seperti ini. 🚨 Kita harus memastikan bahwa penderitaan korban dan masyarakat tidak pernah dibiarkan sembarangan! πŸ’―
 
itu kayaknya brims masih bisa salah dan jadi saksi dirinya sendiri, aik banget kalau polri ini memang benar-benar ingin meningkatkan profesionalisme dan integritas di lapangan. tapi, siapa tahu nanti apa yang terjadi dengan mantan brim yang ini? apakah dia akan bisa kembali seperti sebelumnya atau jadi contoh bagi orang lain? kayaknya perlu ada langkah lebih lanjut untuk memastikan bahwa orang ini tidak akan melakukannya lagi.
 
ini cerita yang makin berat badan. kalau adegan seperti ini terjadi di tanah air, tentu akan menimbulkan perdebatan luas. sanksi yang diberikan kepada brims tersebut memang tepat, karena tindakan mereka adalah sangat tidak pantas. tapi apa yang bisa dilakukan dari sinarannya? polri harus lebih kuat dalam mengawal etika di antara personelnya. sementara itu, kita harus memprediksi bagaimana adegan seperti ini akan berujung pada masa depan. kira-kira apa yang akan terjadi jika polisi tidak bisa menangani situasi seperti ini dengan baik? πŸ€”
 
Aku penasaran siapa orang yang mau berbohong seperti itu di kalangan polisi, bukan? Aku pikir ini semacam peringatan bagi semua orang yang ingin berprofesi di bidang ini agar harus lebih teliti dan jujur dalam melakukan tugasnya. Semua orang tahu bahwa Brims adalah bagian dari Polri yang bertugas membantu masyarakat, tapi kalau mereka malah berbohong maka tidak apa-apa? Tapi aku pikir ini perlu dibatasi agar tidak terjadi kembali. Dan siapa yang bisa meminta maaf karena salah itu? Hanya mantan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya saja yang menerima putusan tersebut, tapi masih banyak lagi orang lain yang melakukan kesalahan serupa. πŸ€”
 
Hmm... aku pernah ngebayangin kalau ini masih menjadi contoh bagus untuk meningkatkan kesadaran etika di kalangan polisi. tapi, nih, mantan aktivis seperti aku pasti akan tertinggal sama sanksi ini πŸ˜”. mungkin ada yang terlalu berat atau terlalu singkat waktu bekerja 20 hari? aku rasa lebih baik lagi jika mereka dapat meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan tidak hanya sekedar pernyataan tertulis aja πŸ€¦β€β™‚οΈ. tapi, aku juga mengerti bahwa ini harus menjadi contoh bagi seluruh personel Polri untuk profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. mungkin kita perlu diskusi lebih lanjut tentang hal ini...
 
kembali
Top