ini kaget banget sih bro... semuanya terjadi di brims satuan polda metro jaya, dan ada sanksi etik dan administratif diberikan kepada mereka karena melakukan peniruan tindakan polisi yang mencurigakan. itu memang perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas polri bro.
tapi apa yang penting adalah brims tersebut menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis kkep dan menyatakan bahwa tindakan mereka adalah tindakan tercela. itu jadi pelajaran berharga untuk semua, di mana kita harus selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas bro.
selain itu, pengurangan waktu bekerja selama 20 hari juga bukan keburukan yang besar sih bro... tapi apa yang penting adalah polri ingin memastikan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan harus sesuai dengan sop dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat atau institusi bro.