3 Brimob Disidang Etik Terkait Affan Kurniawan, Disanksi Patsus dan Permintaan Maaf

Polda Metro Jaya Menghukum 3 Brimob Disidang Etik dengan Sanksi Berat

Tiga anggota Brimob (Bantuan Pasukan Polisi) disidangkan etik karena melakukan pelanggaran kode etik yang serius. Putusan ini dijalankan oleh Majelis Kode Etik dan Profesionalisme (KKEP), yang merupakan lembaga penegak hukum etika dalam Polri.

Dalam putusannya, majelis meminta tiga anggota Brimob tersebut mengerjakan sanksi etik yang berupa pernyataan bahwa mereka melakukan perbuatan tercela. Selain itu, mereka diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri.

Sanksi administratif yang diberikan adalah penempatan 20 hari di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri. Sanksi ini dapat dijalankan sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Menteri Menkeu Erdi Hidayat menyatakan bahwa putusan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan kode etik dan profesionalisme anggota. Dia juga menjelaskan bahwa sanksi bukan hanya bersifat pembinaan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Dalam sidang tersebut, mantan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menyatakan bahwa ia menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis.
 
๐Ÿ™ Ah, kabar ini memang membuat kita sadar betapa pentingnya etika dan profesionalisme di kalangan polisi. Siapa tahu, kalau semua polisi bisa berjalan di atas kode etik, mungkin nanti kita bisa lebih percaya diri lagi terhadap mereka. Tapi, sayangnya, ada yang masih berbuat buruk dan membuat kita merasa kecewa.

๐Ÿค” Sanksi yang diberikan memang cukup berat, tapi saya rasa itu sudah cukup untuk mengingatkan mereka untuk berubah. Dan saya setuju bahwa komitmen Polri dalam menegakkan kode etik sangat penting. Kita harus selalu membantu dan mendukung mereka agar bisa menjadi polisi yang lebih baik.

๐ŸŒŸ Tapi, kita juga tidak boleh lupa bahwa etika dan profesionalisme itu bukan hanya kewajiban polisi, tapi juga wajib kita semua sebagai masyarakat! Kita harus terus memotivasi dan mengawasi agar mereka bisa berperilaku dengan lebih baik.
 
Gak percaya sih kalau tiga orang Brimob itu bisa disidang etik karena pelanggaran kode etik yang serius... Tapi sepertinya tidak ada yang salah dengan putusan tersebut, karena kita semua tahu bahwa kode etik itu penting banget dalam menjalankan profesi. Sanksi yang diberikan juga tidak terlalu berat, tapi aku pikir sanksi penempatan di ruang Patsus itu cukup sekali sebagai pengingat bagi mereka untuk lebih profesional. Aku harap putusan ini bisa menjadi contoh bagi semua personel Polri untuk lebih bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugas... ๐Ÿ™
 
ini giliran Brimob yang jatuh sanksi ๐Ÿ˜’ karena lupa etika deh. 20 hari di ruang Patsus nih, itu berarti mereka harus sedih dan tidak bisa makan atau minum apa pun di dalam ruangan itu ๐Ÿคฏ. saya rasa ini baik banget bagi Polri, harusnya mereka serius aja dalam menjaga kode etik ya โš–๏ธ.
 
Aku rasa kalau ada konflik antara profesi dan tugas, itu akan membuat banyak dari kita kesulitan dalam menjalani kehidupan profesionalnya. Di Indonesia, banyak profesi yang memerlukan kemampuan untuk bekerja di bawah tekanan tinggi, seperti polisi. Mereka harus bersiap menghadapi situasi darurat dan menerima keputusan yang berat dalam menangani situasi tersebut.

Aku kira kalau ada sanksi yang serius untuk mereka yang melanggar kode etik, itu akan dapat membuat mereka lebih waspada dan berhati-hati saat menjalankan tugasnya. Akan tetapi, aku juga pikir bahwa ada perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan kepada semua karyawan agar mereka lebih memahami pentingnya kode etik dan profesionalisme dalam pekerjaan.
 
Wahhh... nggak percaya sih, ada 3 brimob yang disidangkan etik? apa-apa yang terjadi, mau jadi yang kalah di laga polisi atau apa? ๐Ÿคฃ๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ

sanksi 20 hari di ruang Patsus, eh kalau sih aku suka istirahat di sana, lebih nyaman daripada di ruang pemandangan ya... ๐Ÿ˜ด

maafin brimob yang terkena ini, tapi nggak percaya mereka bisa jatuh ke kesalahan seperti ini. brimob adalah orang yang paling dipercaya di kalangan masyarakat, harus lebih bertanggung jawab lagi ๐Ÿ™

sanksi administratif bukan cuma pembinaan aja, tapi juga pengingat bagi seluruh personel Polri. kalo sih aku ingin diingat, lebih baik diingat dengan cara yang positif, seperti diberikan kesempatan untuk belajar dan berkembang ๐Ÿค“

tapi, aku rasa putusan ini bagus banget, harus ada konsekuensi jika kita melakukan kesalahan etik. jadi, semoga contoh ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja yang ingin jadi brimob di masa depan ๐Ÿš”
 
"Kasus ini memang membuat saya bingung, ternyata ada 3 orang dari Brimob yang melakukan kesalahan etik dan harus menghadapi sanksi. Saya harap mereka bisa belajar dari kesalahan itu dan menjadi lebih bijak di masa depan. Yang penting adalah Polri bisa meningkatkan profesionalisme dan kode etiknya, sehingga semua anggota Polri bisa bekerja dengan lebih baik dan bertanggung jawab ๐ŸŒฟ๐Ÿค"
 
๐Ÿ™ sepertinya pihak Polri benar-benar serious dalam menegakkan kode etik dan profesionalisme bagi anggotanya. 3 Brimob disidangkan karena melakukan pelanggaran kode etik yang serius, itu sudah bukti bahwa mereka tidak bisa lagi dipercaya untuk menjalankan tugasnya sebagai Bantuan Pasukan Polisi. Sanksi yang diberikan juga pas, karena kalau tidak ada sanksi, maka akan menjadi contoh bagi yang lain ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. Menteri Menkeu Erdi Hidayat benar-benar membantu dalam menjaga profesionalisme dan tanggung jawab seluruh personel Polri.

๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ
 
Pernah ngumpul dengar kalau Brimob siapa sinyalnya kan? Lalu kenapa kalo ada 3 brimbongan bikin kesal dan harus ditidur dulu di ruang Patsus? Siap aja masuk sidang dan minta maaf, tapi gak ada yang mau mendengar dulu? Nah sepertinya Polri punya sanksi buat ngawasi etika pegawai.
 
ini sanksi yang diberikan kepada brimbob itu terlalu berat sih, 20 hari penempatan di ruang patsus memang sudah cukup lama nih... tapi aku rasa lebih penting adalah faktor pendidikan dan pencegahan kesalahpahaman seperti ini di masa depan. menteri menkeu itu benar-benar harus lebih serius dalam mengatasi isu ini, sanksi yang hanya berupa penempatan tidak cukup untuk meningkatkan kesadaran etika di Brimob.
 
Aku pikir ini bukan pulausnya hal yang bisa dibicarakan di forum online, tapi kalau kita ambil aspek kemasyarakatan dan budaya, aku rasa ini penting banget. Lalu kenapa harus terjadi? Karena banyak kasus seperti ini yang menunjukkan bahwa masih ada lapisan masyarakat yang tidak memahami atau menghormati nilai-nilai kesopanan dan kerjasama tim. Mungkin karena kurangnya pendidikan di sekolah atau kurangnya kesadaran akan pentingnya profesionalisme dalam kehidupan sehari-hari ๐Ÿค”๐Ÿ’ญ
 
Siapa tau ini adalah contoh bagus untuk Polri menjaga integritasnya dalam menghadapi masalah kekeliruan anggota. Sanksi yang diberikan sebenarnya sudah cukup berat, bisa dijaminkan bahwa ini akan membuat mereka lebih berhati-hati saat ini ๐Ÿ˜Š. Pernyataan mereka secara publik dan meminta maaf secara lisan pasti akan menjadi contoh bagus bagi mereka dan juga orang lain yang melihat kasus ini ๐Ÿ™.
 
Maksudnya siapa yang belajar dari kesalahan lain siapa aja... 3 orang brimbob ini pasti nggak pernah bercanda atau ngomong-ngomong di tempat kerja mereka kan? Sanksi ini agak berat banget, nanti mau menerima itu bukanya mudah. Saya rasa ini penting karena kita harus selalu ingat kode etik dan profesionalisme dalam pekerjaan.
 
Maaf sih, saya rasa putusannya itu kayaknya terlalu keras buat 3 orang Brimob. Sanksi administratif 20 hari kok, itu nggak sedikit banget! Mereka udah lama tidak melakukan kesalahan lagi, tapi masih diberikan sanksi yang berat. Saya rasa Polri harus lebih bijak dalam menentukan sanksi, jangan terlalu keras aja.
 
ini buat jelas kalau brimob juga tidak boleh lupa untuk menjaga etika dan profesionalismenya ๐Ÿ˜Š. saya senang melihat pemerintah menegakkan kode etik dan sanksi bagi mereka yang melanggar. tapi kita harus ingat, ini bukan hanya tentang brimob aja, tapi juga tentang keseluruhan masyarakat yang harus menjaga kebersihan dan lingkungan ๐ŸŒŽ. kita harus lebih sadar akan dampak kehidupan sehari-hari kita terhadap bumi ini ๐Ÿ˜”.
 
Banyak sekali yang salah dengan hal ini ๐Ÿค”. Sanksi 20 hari di ruang Patsus? Itu terlalu ringan banget! Aku pikir sanksinya harus lebih berat lagi, nggak cuma pernyataan dan maaf aja, tapi juga dugaan penugasan atau bahkan hukuman sementara ๐Ÿš”. Dan apa dengan mantan Bintara yang menerima putusan itu? Aku pikir dia harus mendapat hukuman lebih berat lagi, karena dia sudah tidak lagi menjadi anggota Brimob ๐Ÿ˜. Tapi aku rasa ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan kode etik dan profesionalisme di Polri, tapi harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak terlalu ringan ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ.
 
Pokoknya itu gara-gara keterpurukaan dari 3 orang Brimob. Mereka ngejek-jelek komandan karena memanggil dia 'Bapak Siau'. Itu tidak pantas, ya? Kode etik sama profesionalisme harus dihormati. Apalagi yang berlaku untuk anggota Polri. Sanksi 20 hari itu kayaknya tidak terlalu berat, kan? Saya rasa ini giliran mereka belajar dari kesalahan dan menjadi lebih bijak dalam menangani situasi yang penting.
 
ini sih kabar yang jadi peringatan bagi kita semua, ya? tiga brimob diidam etik karena lupa atur diri sendiri, padahal sebagai wakil kepolisian negri ini harus jaga integritas dan profesionalisme. makanya aku rasa sanksi yang diberikan itu benar-benar perlu, bukan hanya sekedar penempatan 20 hari, tapi juga perlu diingatin secara lisan dan tertulis untuk tidak lupa lagi.

dalam kehidupan sehari-hari kita pasti pernah melakukan kesalahan, tapi apa yang penting adalah bisa belajar dari kesalahan itu. aku harap mereka bisa belajar dari kesalahan ini dan menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas. juga aku berharap ini bisa menjadi contoh bagi orang lain di kalangan polri, yaitu jaga integritas dan profesionalisme.
<3
 
Gue pikir kalau ini seru banget sih. Kalau Brimob bisa disidangkan etik karena melakukan pelanggaran kode etik, itu berarti Polri benar-benar mau memantapkan diri sendiri. Mungkin ini akan menjadi contoh bagi semua personel Polri untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
 
Hmm, kira-kira apa sih yang harus diingat nih? Kode etik itu penting banget! Apalagi kalau kita berbicara soal profesionalisme. Jika 3 orang Brimobnya kesalahannya sudah serius banget, maka wajar saja jika mereka harus mengakui kesalahan-nya dan meminta maaf. Tapi, sanksi yang diberikan juga terasa sedikit keras ya? Mungkin kalau lebih fokus pada pembinaan lagi, seperti workshop atau sesi diskusi tentang kode etik itu sendiri...
 
kembali
Top