Yusril Ungkap Tujuan RUU terkait Disinformasi & Propaganda Asing

Menko Kumham Imipas Yusril Ungkap Tujuan RUU Penanggulangan Disinformasi & Propaganda Asing, Tidak Membatasi Kebebasan Berekspresi.

Pemerintah ingin menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing sebagai langkah untuk memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Menurut Yusril Ihza Mahendra, disinformasi dan propaganda asing tidak hanya dilakukan oleh institusi resmi negara asing, tetapi juga oleh pihak swasta atau kanal media sosial yang berbasis luar negeri.

Disinformasi dan propaganda dapat merugikan kepentingan nasional, mulai dari sektor ekonomi dan sosial. Misalnya, ada narasi bahwa produk unggulan nasional seperti kelapa sawit, minyak kelapa, dan perikanan tidak sehat dan berbahaya. Tujuannya adalah untuk melemahkan daya saing Indonesia demi kepentingan ekonomi pihak lain.

Propaganda juga dapat diarahkan untuk merusak mental bangsa, menurunkan rasa percaya diri nasional, bahkan memicu konflik sosial dengan mengadu domba kelompok masyarakat. Dalam sejarah global, propaganda terbukti menjadi instrumen efektif untuk melemahkan suatu negara sebelum intervensi yang lebih besar dilakukan.

Pemerintah tidak ingin membuat RUU ini membabi buta, melainkan memiliki instrumen untuk melindungi kepentingan nasional dari propaganda dan agitasi asing, serta memperkuat literasi dan kepercayaan diri bangsa. Pemerintah berada pada tahap pengkajian dan penyusunan naskah akademik, yang dilakukan secara terbuka dan memberi ruang partisipasi publik agar substansi kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan nyata.
 
itu wajar banget kalo pemerintah mau buat RUU tentang penanggulangan disinformasi & propaganda asing, kita juga harus waspada dengan informasi yang salah atau tidak benar, bisa jadi dari sumber media sosial kalau gini. tapi apa yang penting adalah harus ada perimbangan antara kebebasan ekspresi dengan perlindungan kepentingan nasional, jadi gak boleh dibatasi kebebasan kita untuk berekspresi, tapi juga harus ada penanggulangan terhadap informasi yang salah atau berbahaya.
 
aku rasa pemerintah udh berusaha keras untuk melindungi nasionalisme Indonesia dari propaganda asing, tapi aku juga ragu apakah mereka udh cukup bijak dalam mengatur ini, karena kalau terlalu ketat bisa jadi melayati kebebasan berbicara. apa salahnya kalau kita biarkan kanal media sosial yang luas itu berisik? mungkin saja kalau kita terlalu keras, propaganda asing itu bisa makin kuat dan makin sulit diawasi.
 
Aku pikir ini gampung nggak bijak banget. Mereka ingin melindungi nasionalisme dari propaganda asing, tapi apa itu nggak bisa dianggap sebagai bentuk censur? Aku rasa mereka mau menghambat kebebasan berbicara dan berbagi informasi, biar tidak ada yang bikin perbedaan pendapat dengan pemerintah. Keluhan kita harus dihadapi bukan dibatasi. Dan apa itu literasi dan kepercayaan diri bangsa? Jangan lupa siapa yang akan memperkuat mereka?
 
Pak ihza mahendra udah lama aja banget sih kalau ngerasa perlu buat rancangan undang-undang tapi masih gak punya ide apa lagi, aku pikir seharusnya dia cari inspirasi dari sekedar cek resep masakan khas jawa yang paling lezat, yah mending nyoba bikin sendiri nasi goreng atau sate, jadi gak perlu buat rancangan undang-undang lagi ๐Ÿ˜‚๐Ÿš๐Ÿ‘€
 
Maksudnya sih gak ada salahnya pemerintah mengatur sisi ini, tapi harus bijak banget juga ya ๐Ÿค”. Jangan biarkan pihak lain menggunakan disinformasi dan propaganda untuk mengancam kepentingan kita ๐Ÿšซ. Dalam era digital ini, penting sekali kita memiliki kemampuan untuk menangani hal ini dengan cerdas dan proaktif ๐Ÿ’ก.

Namun, gak usah lupa juga bahwa kebebasan ekspresi sifatnya sangat penting, jadi harus ada batas-batas yang wajar saja ๐Ÿ™. Jangan biarkan pihak yang ingin mengontrol apa yang bisa dikatakan dan dilakukan kita ๐Ÿ˜ฌ.

Tapi saya yakin, dengan cara yang bijak dan proaktif, kita bisa melindungi kepentingan nasional dan memperkuat literasi serta kepercayaan diri bangsa ๐ŸŒŸ. Itu harapan dari saya ya ๐Ÿ’•
 
Maksudnya, pemerintah gak ingin ketinggalan lagi banget sama negara lain kalau tidak tahu bagaimana melawan disinformasi dan propaganda asing ๐Ÿ˜…. Menurutku, sebenarnya sudah ada banyak laporan yang menunjukkan bahwa disinformasi dan propaganda asing itu udah sangat serius di Indonesia ๐Ÿ“Š. Seperti data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2022 yang menunjukkan adanya peningkatan drastis dalam jumlah konten hoaks dan fake news di media sosial. Tadi ini juga ada laporan dari Bank Indonesia bahwa perubahan ekonomi global bisa dipengaruhi oleh disinformasi dan propaganda asing ๐Ÿ“ˆ.

Jadi, pemerintah udah harus berhati-hati banget dalam menyusun RUU ini ๐Ÿค”. Ada beberapa data yang menunjukkan bahwa disinformasi dan propaganda asing itu bisa sangat merugikan kepentingan nasional. Misalnya, laporan dari Kementerian Pertanian tahun 2020 yang menunjukkan bahwa produksi kelapa sawit jadi lebih rendah karena ada narasi negatif tentang produk tersebut ๐ŸŒณ.

Jadi, saya rasa pemerintah harus memiliki instrumen yang kuat untuk melindungi kepentingan nasional dari propaganda dan agitasi asing ๐Ÿšซ. Saya juga harap ada literasi yang baik dan kepercayaan diri bangsa agar bisa tahu bagaimana membedakan informasi yang akurat dari yang tidak ๐Ÿ˜Š.
 
ini kaget banget denger news ini ๐Ÿคฏ. siapa bilang pemerintah ingin menghalangi kebebasan ekspresi? tentu tidak, tapi kita perlu peduli dengan hal-hal yang terjadi sekitar kita, apalagi kalau itu tentang nasionalisme dan identitas kita sendiri ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ. pihak swasta dan media sosial itu lumayan berkuasa, kalau kita tidak waspada kita bisa jadi terkena bahaya dari disinformasi dan propaganda asing. tapi aku pikir ini waktunya kita bangun kesadaran lebih lanjut tentang apa yang sedang terjadi sekitar kita, agar kita bisa menjadi lebih bijak dalam mengonsumsi informasi dan membuat keputusan yang tepat ๐Ÿค”.
 
Saya pikir ini penting banget, kita harus sadar siapa saja yang mencoba menyesatkan kita. Saya masih ingat saat saya lihat video viral tentang efek sampingan konsumsi minyak kelapa ๐Ÿ˜•. Tapi, ternyata itu hanya manipulasi propaganda asing. Kita harus berhati-hati dengan informasi yang kita konsumsi dari internet, karena banyak yang salah atau dipalsukan. Pemerintah kan sudah buat RUU ini untuk melindungi kita dari semua itu, jadi kita harus menghargai upaya mereka ๐Ÿ˜Š.
 
๐Ÿค” aku pikir gini, kalau pemerintah ingin melindungi nasional dari propaganda asing, tapi juga harus berhati-hati tidak membuat orang merasa terjebak atau menangkap benar-benar apa yang mereka rasakan dari luar. karena sih di Indonesia banyak orang yang merasa sudah banyak yang dipengaruhi oleh media sosial dan informasi palsu, jadi pemerintah harus bisa berkomunikasi dengan baik dan memberikan edukasi tentang bagaimana cara membedakan informasi yang benar dan salah. ๐Ÿค“
 
kembali
Top