Kemerdikaran menuduh, kemerasan polisi masih berlanjut. Menko Kumham Imipas Yusril Dorong Polri untuk mengambil tindakan prosedural terhadap aparat penuduh yang melanggar hukum. Bahkan, ia menjanjikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
"Anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas," kata Yusril. "Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan." Aparat penuduh pun harus tetap menghormati institusi aparat keamanan dan masyarakat harus tetap memantau proses tindak lanjut dari kasus tersebut.
Tentang kasus pedagang es gabus Sudrajat yang dituduh menjajakan makanan berbahaya, Yusril menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing institusi. Ia menjanjikan bahwa prinsipnya adalah bahwa mereka berwenang menjalankan tugas penegakan hukum, tapi kalau melakukan kesalahan mereka juga harus ditindak menurut hukum yang berlaku.
Kemerdikaran ini semakin menimbulkan keraguan mengenai kemampuan Polri dalam menegakkan hukum. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklaim tak ada tindakan kekerasan terjadi kepada Sudrajat, tapi kemudian muncul kabar bahwa anggota Bhabinkamtibmas diperiksa sebagai saksi.
"Anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas," kata Yusril. "Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan." Aparat penuduh pun harus tetap menghormati institusi aparat keamanan dan masyarakat harus tetap memantau proses tindak lanjut dari kasus tersebut.
Tentang kasus pedagang es gabus Sudrajat yang dituduh menjajakan makanan berbahaya, Yusril menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing institusi. Ia menjanjikan bahwa prinsipnya adalah bahwa mereka berwenang menjalankan tugas penegakan hukum, tapi kalau melakukan kesalahan mereka juga harus ditindak menurut hukum yang berlaku.
Kemerdikaran ini semakin menimbulkan keraguan mengenai kemampuan Polri dalam menegakkan hukum. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklaim tak ada tindakan kekerasan terjadi kepada Sudrajat, tapi kemudian muncul kabar bahwa anggota Bhabinkamtibmas diperiksa sebagai saksi.