WN Nigeria Dideportasi ,Izin Tinggal Habis Sejak 6 Tahun Lalu

Warga Negara Nigeria Dideportasi karena Melanggar Izin Tinggal

Seorang Warga Negara Nigeria bernama Nikemjika Anthony Uzonna (41) langsung dideportasi setelah Izin Tinggallunya habis sejak tahun 2019. Pengambilan data dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, menunjukkan bahwa Nikemjika tidak memperbarui Izin Tinggal Kunjungan WNA-nya selama lebih dari enam tahun.

Izin Tinggal Kunjungan WNA tersebut diperpanjang sejak 4 Januari 2019. Namun, selama ini, dia tetap tinggal di pemukiman di kawasan Citra Raya Kabupaten Tangerang tanpa melakukan aktivitas pekerjaan. Bahkan, dia mengandalkan transferan uang dari kampung halamannya saja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin menyatakan bahwa Nikemjika diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Daftar Penangkalan. Ini berarti dia tidak akan diizinkan masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Pengambilan data dari Kantor Imigrasi menunjukkan bahwa WNA tersebut melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Ini merupakan pelanggaran yang berakibat dideportasi dan penangkalan.
 
Kalau mau tinggal disini, harus punya pekerjaan sih! Nikemjika itu malah hanya ngetik online sambil dipangkasin oleh ibunya di Nigeria... apa kegiatan itu ada artinya? Indonesia ini tidak kaya dengan pekerjaan kayaknya. Saya pikir ini harus dikuatkan lagi soal izin tinggal, agar orang asing jangan asyik melanggar.
 
Gue rasanya kayak gue paham si Nikemjika Anthony Uzonna, dia cuma ingin hidup tenang di Indonesia aja. Tapi ternyata, gue juga ngetepis akhirnya dia diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Daftar Penangkalan. Gue rasa ini salah, siapa sih yang salah? Dia cuma memperbarui Izin Tinggal Kunjungan WNA-nya sejak tahun 2019, tapi dia tetap tinggal di Indonesia aja.

Gue pikir gini, kalau saya sudah pindah ke Indonesia, saya juga harus merespons biaya hidupnya sendiri. Tapi gue rasa ini hanya tentang burokrasi, si Nikemjika cuma ingin hidup tenang. Gue harap giliran dia bisa diubah ke Daftar Penangkalan yang lain aja, jangan dipaksa masuk kembali ke kampung halamannya.
 
Ugh, kenapa gini? Si Nikemjika kayaknya cuma kesalahan aja, tapi akhirnya dia harus buang-bingung ke luar nih πŸ€·β€β™‚οΈ. Kalau aku nggak salah, dia punya Izin Tinggal yang habis sejak 2019, tapi dia gak update? Nah, itu kayaknya kesalahan pribadinya aja... Tapi siap aja ke daftar penangkalan ya πŸ˜’. Itu juga bukan pertama kalinya Indonesia bikin warga negara Nigeria ini ngecewanya, kan? πŸ™„
 
Maksudnya, kalau kita tidak teratur, apa yang kita raih pun bisa berubah menjadi beban. Nikemjika ini nanti gak bisa pulang ke Indonesia lagi, tapi itu juga bisa jadi pelajaran bagi orang lain nanti. Jangan biarkan izin atau permit kita habis, tapi jangan cuma biar tahu juga, yang penting adalah siap-siap dan terencana ya πŸ˜‰
 
Maksudnya, siapa mau asing atau bukan, Indonesia ini sudah terlalu banyak banget dengan korban warga negara asing (WNA) yang melanggari aturan-aturan. Kerenah, si Nikemjika Anthony Uzonna langsung diusulkan ke daftar penangkalan karena nggak memperbarui izin tinggal-nya. Saya rasa kalau dia malah terus tinggal di Indonesia tanpa cari pekerjaan pun udah bikin masalah. Bayangkan, dia punya uang dari kampung halamannya, jadi nggak perlu buat kerja lagi sini. Dan apa yang dianggap pelanggaran? Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Saya rasa ini udah cukup jelas. Jadi, si Nikemjika kena dideportasi dan penangkalan, udah wajar banget.

πŸ€”
 
ini kayaknya masalah keteraturan tapi juga apa artinya kalau seseorang tinggal di negara lain tapi gak punya pekerjaan atau uang? mungkin dia memilih untuk kembali ke Nigeria tapi kenapa pemerintah harus meminta dia berpindah kembali? kan bukan itu yang seharusnya kita lakukan, memberi peluang kepada orang-orang yang membutuhkan. dan apa yang akan terjadi dengan transferan uangnya? apakah dia bisa melanjutkan hidup di Nigeria dengan tenang atau dia juga akan menghadapi masalah? kayaknya pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menangani hal ini, tidak hanya soal keteraturan tapi juga soal kebaikan hati. πŸ€”
 
Eh kya udah begitu banyak pria Nigeria yang datang ke Indonesia cuma jadi penganggur ya πŸ€¦β€β™‚οΈ. Nikemjika Uzonna itu kayaknya tidak sabar-sabar kan, pakai Izin Tinggal kunjungan WNA siapa tahu aja bisa bekerja dan berhenti jadi penganggur aja. Tapi apa dia pilih cara apapun ya, jadi penganggur aja dan terus mengandalkan uang dari kampung halamannya, waduh 🀯. Dan sekarang gak bisa masuk kembali ke Indonesia lagi, kan kayaknya sangat kecewa deh πŸ’”. Kenapa pria Nigeria kayaknya selalu menjadi contoh yang salah, kan kayaknya ada yang salah di kepala mereka aja 😐.
 
😩 Malaysia lagi-lagi masuk ke daftar negara yang paling buruk di dunia!πŸ€¦β€β™‚οΈ Kita sini Indonesia yang harus memikirkan diri sendiri, kalau Warga Negara Nigeria saja udah dideportasikan karena tidak memperbarui Izin Tinggal... 😱 Lalu bagaimana dengan orang-orang Indonesia yang gak pernah memiliki Izin Tinggal? πŸ€” Kita harus lebih teliti dalam mengelola Izin Tinggal ya, kalau tidak nanti kita juga akan dideportasikan... 😳 Dan malah kita sini masih banyak korban pekerja buruh ilegal yang tak pernah mendapatkan gaji... πŸ’Έ Itu salah satu masalah yang serius banget! πŸ€•
 
Udah sisa giliran NigeriaπŸ€¦β€β™‚οΈ. Mereka harus lebih hati-hati aja, yaπŸ˜…. Berapa lama lagi mereka harus memperbarui Izin Tinggal? 6 tahun? 😳 Seringan aja di Indonesia! 🀯. Udah banyak yang melanggar Izin Tinggal, tapi Nigeria ini langsung dideportasi🚫. Mungkin karena Indonesia ingin jaga keamanan dan imigrasiπŸ”’. Tapi kalau memang salah, dia harus diperbolehkan untuk memperbaiki kesalahan aja, yaπŸ’―.
 
Apa kejadian ini, si Nikemjika Anthony Uzonna toh jadi contoh bagaimana tidak memperbarui Izin Tinggal kan ? πŸ€¦β€β™‚οΈ Masih di Indonesia lama-lama, tapi tidak punya niat untuk mengupdate dokumen yang penting itu. Saya rasa ini kisah nyata tentang konsekuensi melanggar undang-undang, tapi perlu diingat bahwa si Nikemjika mungkin memiliki situasi yang lebih kompleks dan tidak sengaja lupa memperbarui Izin Tinggal. Tapi, ini pelajaran baik untuk semua WNA yang berada di Indonesia, jangan sampai terkena konsekuensi seperti ini! πŸ™
 
Oooh, apa kabar ya? Kenapa sih dia harus dideportasi? Jadi, WNA itu sengaja tidak memperbarui Izin Tinggal-nya, tapi dia masih tinggal di Indonesia dan mengandalkan transfer uang dari kampung halamannya. Ini kayaknya masalah komunikasi yang serius banget!

Tapi, saya rasa pemerintah Indonesia harus lebih siap dalam mengawasi WNA-nya, ya? Jadi, jika ada yang melanggar Izin Tinggal-nya, mereka harus langsung diberitahu dan dihukum sesuai dengan undang-undang. Saya tidak ingat kabar sih tentang daftar penangkalan, tapi kalau benar-benar demikian, itu kayaknya tidak adil banget! πŸ€”
 
Banyak banget kisah ini, paken nggak nyaman membaca sih. Si Nikemjika tolong ngeliatir dulu kalau Izin Tinggal WNA-nya udah habis ya. Maksudnya, kalau udah habis, dia harus memperbarui dulu sebelum kebagian, tapi gak pernah coba sih. Udah jalan-jalan di Indonesia selama 6 tahun, nggak ada yang bawa dia kembali ke kampung halamannya. Ini kayaknya kasus nyata aja, si Nikemjika harus tahu kalau Izin Tinggal WNA-nya udah habis sebelum kebagian.
 
Dah, kalau bukan jadi WNA, dia langsung diusulkan ngerjain penangkalan aja! Siapa tahu apa ada hal lain dari Nikemjika? Kalau udah habis Izin Tinggal 6 tahun, kenapa gak sampe update aja dulu sebelum bule-bule mau kembali ke Indonesia? Makanya sih jadi pengambilan data di Kantor Imigrasi, nih!
 
Aku pikir si Nikemjika udah panjang time di Indonesia, kenapa harus diusulkan ditekenin ke Daftar Penangkalan? Aku rasa gini udah terlalu lama dia tinggal di sini, tapi masih tidak pernah mencari pekerjaan... πŸ€”
Aku punya temen yang sama seperti Nikemjika dari Nigeria, dia udah 3 kali dideportasi sebelumnya karena sampe juga nggak perbarui Izin Tinggal. Aku pikir si Nikemjika harus lebih hati-hati dan jujur, kalau tidak dia bisa terus tergelincir ke situasi ini... πŸ˜’
 
Wah, makasih kawan... kalau WNA itu tidak memperbarui Izin Tinggal, gak tahu sih apa yang bisa diharapkan... biasanya setiap warga negara asing harus terus memperbarui Izin Tinggalmu ya... tapi mungkin dia juga gak punya cara aja... atau mungkin dia terlalu lama tidak datang ke Indonesia, jadi gak perlu diprioritaskan. Tapi, makasih kawan, pemerintah sudah berusaha mengatur hal ini...
 
Nikemjika itu malah kaya aja, masih punya uang dari kampung halaman. Gini sih bukan kejahatan apa-apa, cuma tidak perbarui izin tinggal sih. Mau tahu sih bagaimana rasa dia? Boleh ngebawa pulang ke Nigeria, tapi kemungkinan besar gak bisa pas kembali. Itu biaya pengadilan dan denda yang cukup mahal. Saya pikir hal ini lebih menyinggung masalah sistem daripada Nikemjika itu sendiri.
 
Pernyataan ini sangat mengejutkan, kan? Si Nikemjika Anthony Uzonna langsung dideportasi karena tidak memperbarui Izin Tinggal-nya... Saya rasa ini bukan hanya masalah Nikemjika, tapi juga masalah kita sendiri. Kita harus lebih peduli dengan kebijakan ini dan bagaimana cara kita bisa membantu orang-orang WNA yang tidak menyadari bahwa izin mereka sudah habis. Jangan sampai ada orang lagi yang mengalami nasib sama seperti Nikemjika, ya... πŸ€”
 
kembali
Top