Wamenkum KUHP Baru: Indonesia Tegaskan Landasan Modernisasi Hukum dengan Teknologi
Indonesia terus memperkuat landasan modernisasi hukum nasional, termasuk pemanfaatan teknologi dan digitalisasi proses penegakan hukum. Hal ini dibahas oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hiariej saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta.
Digitalisasi adalah fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia, kata Eddy. Transformasi digital menjadi kunci modernisasi hukum dan bagian dari komitmen kami untuk membangun layanan hukum yang adaptif dan akuntabel.
Indonesia telah mengambil langkah strategis dalam pembaruan sistem hukum melalui transformasi digital, termasuk di sektor peradilan. Mahkamah Agung (MA) RI sejak 2023 telah menerapkan peradilan perdata digital, sehingga masyarakat dapat mengakses proses perkara dari awal hingga putusan secara elektronik.
Delegasi Vietnam yang dipimpin Wakil Direktur Jenderal Departemen Eksekusi Putusan Perdata Tran Thi Phuong Hoa menunjukkan ketertarikan mendalam terhadap kemajuan Indonesia dalam digitalisasi administrasi hukum. Mereka ingin mempelajari penerapan sistem berbasis data, integrasi peradilan elektronik, digitalisasi proses eksekusi putusan perdata, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Selain itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkum RI Andry Indrady menjelaskan rencana Indonesia untuk mengajukan keanggotaan pada Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional (HCCH). Indonesia ingin mempelajari pengalaman Vietnam dalam mengimplementasikan dua konvensi penting di bawah HCCH, yaitu service convention dan evidence convention.
Kemajuan digitalisasi hukum di Indonesia diharapkan dapat memperkuat kerja sama eksekusi putusan perdata antara Indonesia dan Vietnam serta memudahkan koordinasi hukum lintas negara.
Indonesia terus memperkuat landasan modernisasi hukum nasional, termasuk pemanfaatan teknologi dan digitalisasi proses penegakan hukum. Hal ini dibahas oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hiariej saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta.
Digitalisasi adalah fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia, kata Eddy. Transformasi digital menjadi kunci modernisasi hukum dan bagian dari komitmen kami untuk membangun layanan hukum yang adaptif dan akuntabel.
Indonesia telah mengambil langkah strategis dalam pembaruan sistem hukum melalui transformasi digital, termasuk di sektor peradilan. Mahkamah Agung (MA) RI sejak 2023 telah menerapkan peradilan perdata digital, sehingga masyarakat dapat mengakses proses perkara dari awal hingga putusan secara elektronik.
Delegasi Vietnam yang dipimpin Wakil Direktur Jenderal Departemen Eksekusi Putusan Perdata Tran Thi Phuong Hoa menunjukkan ketertarikan mendalam terhadap kemajuan Indonesia dalam digitalisasi administrasi hukum. Mereka ingin mempelajari penerapan sistem berbasis data, integrasi peradilan elektronik, digitalisasi proses eksekusi putusan perdata, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Selain itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkum RI Andry Indrady menjelaskan rencana Indonesia untuk mengajukan keanggotaan pada Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional (HCCH). Indonesia ingin mempelajari pengalaman Vietnam dalam mengimplementasikan dua konvensi penting di bawah HCCH, yaitu service convention dan evidence convention.
Kemajuan digitalisasi hukum di Indonesia diharapkan dapat memperkuat kerja sama eksekusi putusan perdata antara Indonesia dan Vietnam serta memudahkan koordinasi hukum lintas negara.