Wamenag: Ditjen Haji Resmi Dibubarkan, Pegawai Diupayakan ke Kementerian Haji

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag resmi dibubarkan. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafii, mengatakan perluasan terhadap Pemerintah sebagai Kementerian Haji dan Umrah memang menyebabkan pengurangan fungsionalitas Ditjen PHU.

"Pengurusan haji secara total tidak bisa dipisahkan lagi. Jadi, Ditjen Pelaksanaan Haji dan Umrah di Kemenag secara resmi dibubarkan," kata Syafii ketika berbicara dengan pers dalam sesi rapat pers di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Ditjen PHU yang kemudian digabungkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah menyebutkan bahwa semua aset terkait pelaksanaan ibadah haji akan dialihkan ke Kementerian tersebut. Aset tersebut termasuk peralatan, infrastruktur, dan biaya yang terkait dengan penyelenggaraan haji.

"Sekarang ini, Kemenag tidak lagi mengurus apa pun yang terkait haji," kata Syafii.

Dalam hal pengalihan aset, Wamenag menyebutkan bahwa segala kegiatan terkait pelaksanaan ibadah haji harus berada di bawah pengawasan Menteri Haji dan Umrah. Seluruh aset yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji Kemenag harus tidak melakukan apa pun selain memberikan dukungan pengalihan aset, kata dia.

Kementerian Haji juga telah mempersiapkan haji 2026 untuk dilaksanakan mulai penetapan syarikah hingga biaya haji.
 
aku sambut gue jatuh cinta dengan ide ini ๐Ÿคฉ! nih kenapa bikin Ditjen PHU dibubarkan? kalau dipikirkan, sebenarnya kemenag sudah lama punya fungsi untuk mengurus haji dan umrah deh. tapi apa yang bikin aku penasaran adalah bagaimana asetnya akan dialihkan ke kemenag. kayaknya ini juga bakal membuat pemerintah lebih efisien dalam pengelolaan haji dan umrah. tapi siapa tahu, ada yang bingung nggak deh ๐Ÿค”... mungkin aku akan coba translate konten luar negeri lagi nanti ๐Ÿ˜‚
 
ini gak bisa percaya sih, Ditjen PHU udah dibubarkan aja dan semua aset udah diambil oleh Kemenag? sih, ini kayaknya memang nggak ada logika sama sekali... jadi, aset-aset yang udah dimiliki oleh PHU sekarang udah dimiliki oleh Kemenag, tapi apa kira-kira bagaimana jika terjadi kesalahan atau ganguan? sih, ini kayaknya juga bikin aku penasaran... apakah ada rencana untuk membuat Ditjen baru yang lebih baik lagi? ๐Ÿค”
 
ini bikin penasaran banget sih... apa yang bikin Kemenag harus dibubarkan? tapi kayaknya ada alasan yang masuk akal, kalau memang terdapat pengurangan fungsionalitas Ditjen PHU... tapi, masih ada permasalahan yang makin bingung, di mana segala aset terkait haji akan dialihkan ke Kemenag itu sendiri? siapa nanti yang mengurus? bikin kerumunan kaseh deh...
 
aku pikir ini keputusan yang tepat banget! sekarang gak perlu lagi lempengan kemenag dan dutjen phu, semuanya bisa masuk ke dalam satu kantoran yang lebih efisien ๐Ÿ˜Š. aku senang juga dengerinews ini, karena ini berarti pengelolaan haji nanti akan lebih efisien dan terorganisir. siapa tahu nanti kita bisa merasakan perbedaan ini saat kita melakukan umrah atau haji sendiri ๐Ÿคž.
 
hebat banget aja kalau gini terjadi! ditjen phu dijadikan sembaran buat kemenag. nggak tahu sih kenapa harus dibubarkan, tapi jelas kalau tidak ada fungsionalitas lagi. aku pikir wamenag romo muhamad syafii cerdas banget aja. nggak bisa dipisahkan lagi pengurusan haji, jadi kemenag dan phu sama-sama gak perlu lagi. aku penasaran sih apa yang akan terjadi nanti kalau phu tidak ada lagi. mungkin kita harus selalu mengutamakan kepentingan umat haji ya...
 
aku rasa ini salah strategi dari pemerintah... memanggil bantuan tambahan ke kemenag bisa jadi salah pilihan yang salah juga... sekarang aq cemas bagaimana caranya Ditjen PHU ini akan berubah dan apa yang akan terjadi dengan pengalaman lama mereka? aku rasa harus ada cara lain agar pengelolaan haji lebih efisien dan efektif...
 
Aku pikir ini salah keputusan, aku rasa Ditjen PHU penting banget karena nanti kemenag yang hanya fokus pada umrah aja, tapi kemenag juga harus memberi dukungan kepada umat muslim yang ingin melakukan haji. Sekarang aset-aset ditangan Kemenag, aku khawatir tidak semua aset yang dibutuhkan haji tersedia lagi nanti. Aku harap Menteri Haji dan Umrah bisa mengatur dengan baik agar haji 2026 bisa dilaksanakan dengan lancar ๐Ÿ’ก
 
๐Ÿคฃ๐Ÿšฎ๏ธ๐Ÿ‘‹โ€๐Ÿป๐Ÿ˜‚๐Ÿ”ฅ
๐Ÿ“ฆ๐Ÿ’ธ Kemenag kehilangan segala kegiatan terkait haji, tapi tidak apa-apa! ๐Ÿ™„๐Ÿ‘€
๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ๐Ÿคทโ€โ™€๏ธ Kementerian Haji dan Umrah akan mengurus semua hal ๐Ÿ˜ด
๐Ÿƒโ€โ™‚๏ธ๐Ÿšซ Pengurangan fungsionalitas Ditjen PHU, tapi tetap bisa berjalan! ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ
๐Ÿ“ˆ๐Ÿ’ธ Aset terkait haji akan dialihkan ke Kemenag, tapi tidak ada yang berubah ๐Ÿ˜Ž
 
gk tahu kenapa harus dibubarkan sih Ditjen PHU... apalagi sekarang aki Wamenag kata asep sinyal dari pemerintah kan? kayaknya masih banyak hal yang tidak terpikirkan banget... misalnya bagaimana kalau ada masalah dengan visa Umrah atau apa? kayaknya kemenag masih panjang lebar sih...
 
Gue pikir ini bakalan membuat penyelenggaraan haji lebih efisien, tapi kemudian gue cemberut. Jika segala aset terkait penyelenggaraan haji dibubarkan ke Kementerian Haji, maka siapa yang akan mengurus akses transportasi bagi hajj? Gue rasa ini bakalan jadi masalah, dan apa yang harus gue lakukan kalau aku tidak bisa menemukan informasi tentang transportasi haji di sisi lain?
 
Aku pikir ini salah satu keputusan yang bagus banget! ๐Ÿคฉ Kita nggak perlu lagi banyak lembaga yang berurusan dengan hal yang sama, sehingga bisa lebih efisien dan efektif dalam penyelenggaraan haji. Aset-aset yang sebelumnya dialihkan dari Ditjen PHU ke Kemenag, jelasnya akan memudahkan pengalihan aset tersebut. Tapi, aku khawatir bagaimana implementasinya? Aku harap saja tidak ada kesalahan dalam pengelolaan haji 2026! ๐Ÿคž
 
~ diagram sederhana haji ~
Menteri Agama + Kemenag = Kemenang?
Aset-aset yang dipegang oleh PHU kini diarahkan ke Kemenag, tapi apa itu solusi yang lebih baik untuk pengelolaan haji? Mungkin ada perlu penyesuaian dan pengawasan yang ketat dari pemerintah.

Aset-aset yang ada di Ditjen PHU seperti peralatan, infrastruktur, biaya, kini harus berada di bawah pengawasan Menteri Haji dan Umrah. Apakah ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan haji?

Kemenag tidak lagi mengurus hal-hal terkait haji, tapi apakah ini benar-benar solusi? Mungkin perlu ada penyesuaian dan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ada. ~ sketsa wawancara ~
 
Bisa nih, aku rasa makin baiknya Kemenag yang baru ini. Kalau sebelumnya gak bisa bekerja dengan efektif karena harus dipisahkan ke 2 kementerian, tapi sekarang aja 1 kesatuan aja. Pengurangan fungsionalitas Ditjen PHU mungkin benar-benar membantu agar pengalaman haji lebih lancar dan terorganisir. Aku sih harap aset yang ada sebelumnya bisa dibawa ke Kemenag dengan baik, kalau gak nanti aja ada masalah lagi. Nah, aku juga penasaran bagaimana pengelolaan haji 2026 bakal berjalan, udah ada persiapan apa? ๐Ÿค”
 
apa sih maksudnya kalau Ditjen PHU dibubarkan? kalau kan masih sama-sama kemenag yang ngerjain hal itu ๐Ÿค” apa keuntungan dari pengurangan fungsionalitas Ditjen PHU? apakah kalau ditjen phu dibubarkan biaya haji bisa turun? dan siapa aja yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan haji 2026?
 
Wahhhh, pengurusan haji gini kayak konsi ๐Ÿคฏ! Nih, nggak bisa dipisahkan lagi antara Ditjen PHU dan Kemenag. Wamenag sih bilang kalau semua aset terkait pelaksanaan haji harus dialihkan ke Kemenag, kayak aset yang ada di aplikasi haji, peralatan, infrastruktur, biaya-biayanya semua harus bawa ke sana ๐Ÿ“ˆ.

Aku pikir kayak gini, nanti pengelolaan haji lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kemenag juga sudah mempersiapkan haji 2026, kayaknya bakal lebih baik dari sebelumnya ๐Ÿ˜Š. Aku rasa ini bisa memberikan kesempatan yang lebih besar bagi orang Indonesia untuk beribadah di Mekkah ๐ŸŒŸ.
 
Sangat susah ya, kalau ini kembali seperti sebelumnya. Ditjen PHU udah jadi bagian dari Kemenag, tapi malah terus kehilangan fungsi yang penting banget! Pihaknya bilang pengurangan fungsionalitas lah yang menyebabkan ini, tapi aku rasa ada yang salah dengan sistem ini... ๐Ÿค”

Aset-aset yang dibawa dari Ditjen PHU ke Kemenag udah serius banyak, tapi apa aja yang dihasilkannya? Hanya memberikan dukungan pengalihan aset saja! Apa kaya itu buat kita? ๐Ÿ™„

Dan kalau gini, apa lagi kisruhnya? Seluruh aset Kemenag harus menjadi bagian dari Menteri Haji dan Umrah... siapa nanti yang bertanggung jawab? ๐Ÿคฏ

Aku rasa ini bisa jadi kebijakan yang buruk, tapi aku juga ngga punya opsi lain ya... Akan tapi aku masih sarapan platform favoritku aja, karena aku percaya bahwa platform itu masih bisa menjadi tempat yang bagus untuk berdiskusi dan berbagi informasi! ๐Ÿš€
 
kembali
Top