Wamen ATR Jelaskan Alasan Batas Wilayah RI-Malaysia di Sebatik Bergeser

Gue pikir gini, kalau kita harus memilih antara luas tanah dan hak-hak masyarakat, yang satu lagi nih? Pulau Sebatik itu bukanlah milik kita, tapi apa-apa pun garis batas negara kita di sini pasti masuk ke hati warga. Masih paham kan kalau perubahan ini berdampak besar bagi mereka. Sementara itu, hak-hak kita yang luas itu nanti gue rasa ada masalah aja. Tapi, warga Sebatik itu yang harus siap menghadapi perubahan ini... dan saya harap pemerintah RI bisa memastikan agar hak-hak mereka tidak terlewatkan 🤞
 
Kita tahu kan, gini bukan? Pemerintah RI memberi hak seluas 127 hektare di Pulau Sebatik, tapi ternyata itu hanya sekecil 2,4 hektare yang harus hilang dari tanah terdampak. Kenapa ini gini? Mungkin ada sesuatu yang tidak jelas di balik kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia. Aku pikir mungkin ada konspirasi untuk memperoleh keuntungan dari tanah yang sebenarnya milik warga Sebatik. 🤔💡
 
ini gak enak banget nih 🤕. aku lihat pemerintah RI mau memberikan hak seluas 127 hektare di Pulau Sebatik, tapi siapa tahu itu benar-benar tidak adil kan? 4,9 hektare Malaysia itu masih terlalu sedikit dan warga Sebatik yang terkena harus bawa pulang apa? 🤔. aku berharap pemerintah RI bisa memberikan jaminan kembali hak mereka dan pastikan perubahan garis batas negara ini tidak membuat mereka kehilangan identitas desa mereka.

dan siapa lagi yang bilang pentingnya legalitas hak atas tanah? tapi bagaimana kalau hak itu dipaksakan oleh pemerintah? 🤷‍♂️. aku ingat saat-saat di masa lalu ketika kita masih menggunakan sistem pertanahan yang lebih sederhana, tidak ada banyak masalah seperti ini. mungkin harus kembali ke masa lalu dan berusaha membuat hal ini lebih baik lagi 🕰️.
 
Maksudnya apa? 127 hektare itu nggak cukup luas kok? Warga di Sebatik udah kenyang banget dari ari sampingan negara Malaysia, kayaknya gini sini udah capek ke tempat nongkrong baru. Tapi, wajar sih, pemerintah RI mau berikan zona penyangga 10 meter, mending bisa terus ngegas kalo ada masalah lagi. Sama-sama aja, kalau warga di Sebatik udah punya dokumen yang asli, kemudian nggak perlu khawatir sih.
 
Pulau Sebatik kan ini masuk ke pikiran aku dulu banget, keren kalau Indonesia bisa mendapatkan hak seluas 127 hektare di sana 😊. Aku tahu warga Sebatik harus lelah dengan perdebatan antara Indonesia dan Malaysia selama ini, tapi aku rasa hasil kesepakatan akhirnya sudah memberikan kepastian bagi mereka. Tapi aku penasaran, siapa yang akan membagi zona penyangga 10 meter? Kita harus waspada dengar bagaimana implementasi garis batas negara ini, agar tidak ada yang kalah dalam permainan ini 😬.
 
kembali
Top