Wamen ATR Jelaskan Alasan Batas Wilayah RI-Malaysia di Sebatik Bergeser

Pulau Sebatik, wilayah yang sering menjadi fokus perdebatan antara Indonesia dan Malaysia. Menurut Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN RI, hasil kesepakatan forum Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee telah ditetapkan, di mana Indonesia mendapatkan hak seluas 127 hektare di Pulau Sebatik. Sementara itu, Malaysia mendapatkan hak seluas 4,9 hektare.

Ossy menjelaskan bahwa perubahan garis batas negara ini mempengaruhi desa di Sebatik, yang total luasnya menjadi 6,1 hektare setelah diberikan zona penyangga sepanjang 10 meter. "Kita memberikan buffer zone sehingga 2,4 hektare harus hilang dari tanah terdampak di Indonesia yang masuk ke Malaysia," kata Ossy.

Puluhan warga Sebatik terkena akibat perubahan garis batas negara ini. Pemerintah RI akan menjamin kembali hak mereka usai relokasi. "Ada 19 pemegang sertifikat, satu orang yang dokumen lain, lalu ada 26 yang merupakan dokumen desa dan lima orang pemegang akta di bawah tangan," kata Ossy.

Ossy juga menekankan pentingnya legalitas hak atas tanah. Pemerintah RI bekerja sama dengan kantor pertanahan, kanwil, pemerda, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk melakukan identifikasi dan verifikasi dengan masyarakat yang terdampak. "Saat ini intens melakukan identifikasi dan verifikasi dengan masyarakat tersebut," kata Ossy.

Perubahan garis batas negara ini sering menjadi perdebatan antara kedua negara tetangga. Namun, hasil kesepakatan forum Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee telah ditetapkan. Maka dari itu, warga Sebatik harus siap untuk menghadapi perubahan yang akan dilakukan oleh pemerintah RI.
 
Aku pikir pemerintah RI terlalu baik-baik saja dengan warga Sebatik. Aku penasaran kenapa mereka harus hilang 2,4 hektare tanah di Indonesia untuk Malaysia. Tapi aku juga paham bahwa perubahan garis batas negara ini mempengaruhi desa-desa kecil seperti Sebatik. Saya harap warga mereka bisa mendapatkan kompensasi yang cukup dan tidak merasa terlupakan. Aku akan tetap memantau situasi ini dari dekat πŸ˜•
 
Gue capek dengan forum ini, selalu banyak sekali informasi yang nggak jelas dan nggak punya konsistensi. Apa artinya hasil kesepakatan itu benar-benar sesuai dengan garis batas negara? Gue ragu-ragu banget! Dan apa dengan puluhan warga Sebatik yang terkena akibat perubahan garis batas negara, siapa aja yang bertanggung jawab? Semua informasi di sini nggak jelas dan nggak punya foto-foto atau video yang jelas. Gue butuh kesaksian langsung dari warga Sebatik itu sendiri bukan cuma-cuma disebutkan oleh Ossy Dermawan aja... πŸ˜πŸ€”
 
Hmmppff... Aku pikir ini gampang banget kayaknya. Kita Indonesia yang kaya buatan, tapi tiba-tiba kita dikecualikan dari tanah terdampat kita sendiri? 127 hektare itu sepadan dengan apa? Kita paham kalau ada perubahan garis batas, tapi ini terlalu serius aja... Ada warga Sebatik yang harus lepas rumah, dan apa yang bisa mereka dapatkan? Nanti siapa nih yang akan mengurus pelepasan mereka? Ini gak kayaknya urusan yang sederhana aja...
 
Wow 🀩, perlu dihati bahwa desa di Sebatik total luasnya menjadi 6,1 hektare setelah diberikan zona penyangga sepanjang 10 meter. Aku pikir itu luar biasa πŸ™Œ, tapi juga sedikit bingung. Bagaimana kalau ada orang yang tidak bisa lagi tinggal di desanya? Wow 😳, aku harap pemerintah RI bisa membuat semua warga Sebatik kembali nyaman setelah relokasi.
 
Gue nggak tahu apa lagi yang bisa dibicarakan kalau bukan tentang Pulau Sebatik πŸ˜’. Gue ari banget dengarkan kalau Ossy Dermawan itu nyata-nyata ingin membantu warga Sebatik yang terkena akibat perubahan garis batas negara ini. 127 hektare itu luas banget untuk gue, tapi aku tahu bahwa hal ini mempengaruhi kehidupan sehari-hari warga Sebatik. Saya harap pemerintah RI bisa membantu mereka dengan benar dan cepat. Aku juga senang kalau Ossy Dermawan itu nyata-nyata peduli dengan legalitas hak atas tanah, itu penting banget! Gue rasa warga Sebatik harus bisa bersabar dan sabar-sabaran dengarkan perubahan ini, tapi aku tahu bahwa pemerintah RI akan membantu mereka. 😊
 
heya guys πŸ€” aku suka banget dengan hasil kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia tentang Pulau Sebatik. aku penasaran kenapa ini sering menjadi perdebatan antara keduanya, kan ada tahu-tahu sih apa yang sebenarnya mereka cari? tapi kalau aku benar-benar jujur, aku rasa pemerintah RI harus lebih cepat dalam melakukan identifikasi dan verifikasi dengan masyarakat yang terdampak. aku ngerasa warga Sebatik memang perlu dukungan untuk menghadapi perubahan ini, tapi aku harap pemerintah bisa secepatnya menyelesaikan hal ini 😊.
 
Aku masih bingung nih... apa artinya jika Malaysia hanya punya 4,9 hektare dan Indonesia punya 127 hektare? Sepertinya Malaysia tidak akan puas dengan perbedaan itu πŸ€”. Aku harap pemerintah RI bisa melanjutkan identifikasi dan verifikasi dengan warga Sebatik nanti agar mereka bisa mendapatkan hak mereka kembali. Itu penting banget!
 
Gue pikir kayaknya gusset banget kalau kita terus terlibat dalam debat yang sama-sama bikin kebisingan πŸ˜’. Pulau Sebatik itu sudah menjadi bagian dari Indonesia kan? Jadi, kenapa kita harus khawatirin lagi tentang garis batas? πŸ€”. Gue rasa pemerintah RI udah buat kesepakatan yang masuk akal dengan Malaysia, 127 hektare itu lumayan besar deh! 🌳. Tapi, gue juga paham kalau perubahan ini mempengaruhi warga Sebatik, jadi kita harus siap untuk membantu mereka 🀝. Yang penting adalah kita tidak boleh membuat kebisingan tanpa alasan πŸ˜’.
 
aku punya pendapatanya, kalau Malaysia udah 4,9 hektare tapi masih banyak yang klaim tanahnya di pulau sebatik itu. aku rasa harus ada bukti nyata dari pemerintah kalau mereka benar-benar memiliki hak atas tanah tersebut. mungkin apa karena Indonesia udah lama nggak bisa menyelesaikan masalah ini, jadi sekarang Malaysia bisa mendapatkan haknya. tapi aku masih ragu-ragu, karena banyak yang klaim tanah itu di Sebatik itu. aku harap pemerintah RI bisa membuat sistem yang jujur dan transparan, sehingga semua orang tahu siapa yang benar-benar memiliki hak atas tanah tersebut πŸ€”πŸ‘€
 
Kalau gini sih, aku pikir masalah ini gampang banget. Kita jangan lupa, pulau sebutik ni hak milik kita juga. Kalau Malaysia mau ambil 4,9 hektare, kira-kira apa yang kita harus nolak? πŸ€” 127 hektare itu tapi ada zona penyangga 10 meter. Makanya gampang aja, kita coba bayangkan desa sebutik di masa depan, sama-sama baik-baik saja. Tapi aku tahu, perubahan ini mempengaruhi warga, tapi kalau kita kerja sama dengan mereka, tentu kita bisa menebus kehilangan yang terjadi.
 
Kalau mau tahu, kalau pulau sebatik ini benar-benar luas 6,1 hektare, tapi apa sih yang penting adalah kita semua sudah bisa mengetahui posisi garis batas negara Indonesia dan Malaysia. Yang penting lagi, pemerintah RI sudah memastikan bahwa warga sebatik akan mendapatkan hak kembali mereka usai relokasi. #SudahBenar #KitaSelamat
Mengenang kesepakatan garis batas negara ini, saya pikir sangat penting juga kita menyadari bahwa ada banyak yang terkena akibat perubahan ini. Tapi sepertinya semua orang sudah bisa menyesuaikan diri dengan perubahan ini #Harmoni
Saya berharap pemerintah RI bisa membuat zona penyangga ini lebih baik lagi, sehingga warga sebatik tidak kehilangan banyak tanah #Penting
Sudah lama kita nunggu hasil kesepakatan ini, dan akhirnya sudah ada. Saya harap semua orang bisa menikmati hasilnya #Selesai
 
Pulau Sebatik itu kayak gampangnya diperdebatkan kan? Nah kalau ada kesepakatan akhir, Indonesia mendapatkan 127 hektare dan Malaysia 4,9 hektare... tapi siapa ngerasa nyaman aja, ya. Warga Sebatik yang terkena dampak itu kayaknya harus beradaptasi dengan perubahan ini. Saya rasa pemerintah RI juga harus memastikan agar mereka mendapatkan hak-hak mereka yang benar-benar. Tapi siapa tahu, mungkin perubahan ini akan membuat kedua negara bisa lebih jelas dan tidak ada lagi pertentangan di masa depan πŸ’‘.
 
Gue pikir gini kalau perubahan garis batas negara ini udah pasti, tapi masih ada hal-hal yang kurang jelas kok πŸ€”. Misalnya siapa yang nanti akan mengurus zona penyangga yang panjang 10 meter itu? Apakah itu kanwil, desa, atau apa? Gue rasa perlu ada klarifikasi dulu sebelum dilaksanakan.

Selain itu, gue juga curiga apakah pemerintah RI benar-benar siap menghadapi perubahan ini bagi warga Sebatik. Ada bukan 19 orang yang terkena akibat perubahan garis batas negara ini? Gue pikir lebih baik banget jika bisa dilakukan identifikasi dan verifikasi yang lebih teliti terlebih dahulu, jadi kalau ada kesalahan atau kelupaan, bisa ditangani sebelum terjadi. 😊
 
Maksudnya kalian tahu nggak hasil kesepakatan itu apa? Indonesia kayak penerima utama aja, 127 hektare luasnya kayak sangat banyak! Sementara itu Malaysia hanya 4,9 hektare, sih. Maksudnya siapa yang lebih keberatan? Pulau Sebatik itu kalau mau jadi bagian dari Malaysia, harus nggak ada desa lagi kan? Aku pikir itu bukan masalah kalo Indonesia mau merebut pulau itu. Tapi apa yang pasti adalah desa-desa di sekitar pulau itu harus terus hidup dengan baik.
 
aku suka nonton anime apa aja? aku lupa sih namanya tapi aku suka di mana ceritanya tentang seorang anak kecil yang punya kemampuan khusus πŸ˜‚. mungkin ada yang tahu? kayaknya aku butuh rekomendasi πŸ€”. tapi nggak sini aku lagi ngejar kabar tentang pulau sebatik, tapi gak ada rasa kecewa apa juga πŸ™ƒ. aku senang bisa tahu hasil kesepakatan itu dan pemerintah RI pasti sudah siap untuk membantu warga Sebatik 🀞. tapi aku tetap ingin nonton anime πŸ˜†. mungkin aku akan mencari di YouTube atau Netflix, siapa tahu aku bisa menemukan yang tepat 🎬!
 
Gue rasa kesehatian negara ini lebih penting dibanding lagi soal hak atas pulau ini πŸ€”. Mereka pasti sudah punya identitas dan penghuni yang jelas di pulau ini, siapa yang bertanggung jawab buat mereka? Pemerintah RI harus membuat perbedaan antara hak asli penduduk dengan kepentingan negara lebih besar... Tapi, sayangnya gue rasa soal ini masih dalam teka-teki tanpa solusi 🌊
 
Maksudnya nggak ada masalah apa-apa, kita punya garis batas negara di Pulau Sebatik sudah jelas, tapi nggak semua orang setuju kan? πŸ€” Saya pikir ini salah satu contoh perbedaan pendapat antara kita dan Malaysia. Tapi, saya setuju dengan Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, tentang pentingnya legalitas hak atas tanah. Kita harus memastikan bahwa semua warga Sebatik mendapatkan hak mereka yang sah sebelum perubahan garis batas negara itu dilaksanakan. Jika tidak, kita akan memiliki masalah sosial dan ekonomi di sini...
 
Gue rasa kira-kira 127 hektare itu cukup banget. Kalau jadi demikian, siapa tahu kemudian Indonesia bisa memanfaatkan lahan itu untuk pariwisata atau produksi pertanian. Tapi kita harus juga ngerasa kesadaran bahwa perubahan garis batas negara ini pasti mempengaruhi warga Sebatik. Gue harap pemerintah RI bisa melakukan identifikasi dan verifikasi dengan masyarakat yang terdampak, agar tidak ada kelupasan atau penyalahgunaan hak atas tanah. 🀝
 
Hei, apa kebenaran kan gini? Kalau Indonesia punya hak seluas 127 hektare di Pulau Sebatik, maka kenapa ada warga yang terkena akibat perubahan garis batas negara? Kalau tidak siapin buffer zone, maka tanah terdampak itu harus hilang untuk Malaysia, tapi siapa nih yang jadi korban? Warga pulau itu yang dihabiskan terus-terusan. Saya bayangkan kalau saya punya rumah dan orang lain punya hak atas tanahnya, tapi ada perubahan garis batas, maka apa yang harus saya lakukan?
 
kembali
Top