Dapur Makanan Umum (MBG) di Pusat Pemerintahan Kementerian Desa dan Potensi Daerah (BGN) harus menyajikan dua jenis lauk yang sesuai dengan instruksi Kepala Negara Republik Indonesia Joko Widodo.
Menurut wakil kepala BGN, dua jenis lauk tersebut adalah daging ayam dan lauk khas suku Dayak Kalimantan.
Hal ini dikemukakan oleh Wakil Kepala BGN dalam sebuah pertemuan dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) terkait dengan penyusunan Rencana Indikator Kinerja (RIK) tahun 2024.
"MBG harus menyajikan dua jenis lauk yang sesuai dengan instruksi Presiden, yaitu daging ayam dan lauk khas suku Dayak Kalimantan", terang Wakil Kepala BGN.
Menurut wakil kepala BGN, dua jenis lauk tersebut adalah daging ayam dan lauk khas suku Dayak Kalimantan.
Hal ini dikemukakan oleh Wakil Kepala BGN dalam sebuah pertemuan dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) terkait dengan penyusunan Rencana Indikator Kinerja (RIK) tahun 2024.
"MBG harus menyajikan dua jenis lauk yang sesuai dengan instruksi Presiden, yaitu daging ayam dan lauk khas suku Dayak Kalimantan", terang Wakil Kepala BGN.