Pemerintah punya 'badan' untuk menyelamatkan industri tekstil yang hampir mati. Kini, apa yang diharapkan adalah efeknya lebih besar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan peraturan Menteri Keuangan nomor 98 tahun 2025. Peraturan ini menyatakan manifesto proteksionisme dengan menetapkan bea masuk tindakan pengamanan atau BMTP terhadap impor kain tenun dari kapas.
Kain tenun yang tidak dilicinkan akan dihambat dengan biaya yang lebih tinggi. Pemerintah berharap ini bisa mengingatkan para pebisnis tekstil agar lebih serius dalam menjaga industri mereka. Namun, apakah pemicu ini cukup untuk menyelamatkan industri tersebut?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan peraturan Menteri Keuangan nomor 98 tahun 2025. Peraturan ini menyatakan manifesto proteksionisme dengan menetapkan bea masuk tindakan pengamanan atau BMTP terhadap impor kain tenun dari kapas.
Kain tenun yang tidak dilicinkan akan dihambat dengan biaya yang lebih tinggi. Pemerintah berharap ini bisa mengingatkan para pebisnis tekstil agar lebih serius dalam menjaga industri mereka. Namun, apakah pemicu ini cukup untuk menyelamatkan industri tersebut?