Video: Industri Tekstil Hampir Tumbang, Pemerintah Pasang Badan

Pemerintah punya 'badan' untuk menyelamatkan industri tekstil yang hampir mati. Kini, apa yang diharapkan adalah efeknya lebih besar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan peraturan Menteri Keuangan nomor 98 tahun 2025. Peraturan ini menyatakan manifesto proteksionisme dengan menetapkan bea masuk tindakan pengamanan atau BMTP terhadap impor kain tenun dari kapas.

Kain tenun yang tidak dilicinkan akan dihambat dengan biaya yang lebih tinggi. Pemerintah berharap ini bisa mengingatkan para pebisnis tekstil agar lebih serius dalam menjaga industri mereka. Namun, apakah pemicu ini cukup untuk menyelamatkan industri tersebut?
 
Saya rasa pemerintah punya cara yang tidak tepat sekali! Mereka ingin mengingatkan para pebisnis dengan memaikan biaya produksi, tapi apa hasilnya? Harga kain tenun akan naik lagi, padahal banyak konsumen yang sudah sangat berhati-hati dengan anggaran. Saya rasa pemerintah harus lebih fokus pada meningkatkan daya saing industri tekstil kita, bukan hanya memaksa para pebisnis untuk bisa hidup.
 
Aku pikir ini gak cuma soal proteksionisme aja, tapi apa itu benar-benar membantu industri tekstil di Indonesia. Mereka bilang mau naikin harga kain tenun, tapi gimana kalau pasar luas tidak mau terlalu serius dengan harga yang naik? Aku ragu-ragu apakah ini cuma bagunan jebakan bagi para pebisnis tekstil agar tertinggal.
 
Makanya biar dulu tekan aja impor kain tenun dari kapas, tapi apa yang ada di baliknya sih? Biaya yang lebih tinggi itu gampang buat pembisnis tekstil dipertaruhkan aja. Mau tahu siapa yang utama masalah ini? Pembisnis tekstil sendiri kan, karena mereka yang harus mengambil risiko kalau kain tenun dari kapas impor dihambat. Tapi pemerintah sih yang bisa buat kaidahnya aja πŸ€”.
 
Kalau gini aja, nanti tekstil Indonesia juga nggak jadi kompetitor yang baik di pasar internasional. Kalau kain tenun kita masuk bebas, orang lain nggak perlu khawatir sama bea masuk BMTP, kan? Nah, apa yang nanti muncul? Kenaikan harga ya, karena pebisnis tekstil Indonesia harus tumpang tindih biaya BMTP. Tapi siapa tahu, bisa jadi pemicu ini bisa membuat mereka lebih bijak dan sukses. Sama-sama, kita harap tekstil Indonesia bisa kembali semangat seperti dulu.
 
Gak percaya aja kapan gini nih... bea masuk BMTP yang tinggi pasti bikin impor kain tenun lebih sulit dan mahal. Tapi apakah itu benar-benar bisa menyelamatkan industri tekstil yang hampir mati? Gue rasa pemerintah harus pikiran lebih jauh lagi tentang bagaimana caranya meningkatkan kualitas dan kompetitifitas industri ini. Mungkin juga perlu ada inovasi baru atau teknologi yang bisa membantu pebisnis tekstil untuk tetap relevan di pasar global.
 
Kalau mau jadi proteksionisme, harusnya juga mau buat eksportnya lebih baik dulu! Kita sibuk ngatur bea masuk, tapi siapa nih yang mau beli kain kita di luar negeri? Kalau mau proteksionisme yang benar, harus ada imbalan yang lebih besar, misalnya pembangunan infrastruktur atau pendidikan yang lebih baik. Tapi, kalau hanya sekedar biaya yang lebih tinggi, itu nggak akan mencegah banyak orang.
 
ini gak jelas kan kalau pemerintah ingin proteksionisme tapi masih impor dari luar negeri juga apa? sebenarnya ada yang bilang kalau proteksionisme di Indonesia itu tidak ada kepastian, banyak hal yang bisa terjadi jika kita terlalu fokus pada proteksionisme. kayaknya lebih baik kita jangan terlalu cepat dalam membuat peraturan yang bisa menghambat industri kita sendiri aja πŸ€”
 
ini kalimat-kalimat yang membuat saya penasaran banget ya... peraturan proteksionisme itu kayak ngelewatin cara kerja pasar dan jangan kira semua pebisnis tekstil akan bisa dipenuhi. tapi sayangnya, kita harus berharap ini bisa membantu industri kami untuk tidak terlalu parah. apa yang salah dengan kita membuat BMTP di kain tenun dari kapas? kayaknya ada cara lain yang lebih baik daripada membuat biaya naik, seperti meningkatkan efisiensi produksi atau mencari pasar baru. tapi saya rasa ini adalah langkah yang mulai dari perangkap yang bisa membantu mengingatkan para pebisnis untuk tetap fokus dan serius dalam menjaga industri mereka.
 
Kurangnya konseptualisasi design textile di Indonesia, aku pikir ini salah strategi πŸ€”. Mereka fokus pada proteksionisme saja, tapi gak ada yang bicarakan tentang inovasi dan kreativitas. Beberapa produsen tekstil kita harus bersaing dengan impor dari luar negeri, tapi mereka tidak memiliki kemampuan untuk memahami persaingan global 🌎. Apalagi dengan biaya yang lebih tinggi, itu bukan pilihan yang baik untuk konsumen πŸ€‘. Aku harap pemerintah bisa melihat kelemahan ini dan memberikan solusi yang lebih komprehensif, seperti pendidikan industri tekstil dan pengembangan teknologi πŸ’».
 
Pertanyaan itu di balik peraturan proteksionisme gini memang agak curu. Kita tahu gampangnya industri tekstil bisa jelek sekarang, tapi bagaimana nanti kalau pebisnis-nya mau berinovasi? Mungkin pemerintah harus lebih fokus buat mendukung teknologi yang tepat, seperti mesin untuk membuat kain tenun yang lebih cepat dan efisien. Kita tidak perlu menekan impor saja, tapi bagaimana kita bisa meningkatkan kualitasnya juga. πŸ€”πŸ‘•
 
Gue rasa pemerintah sengaja ingin mengalihkan perhatian kita dari masalah lain. Kita lagi banyak membicarakan ekonomi dan industri, tapi sepertinya masih belum menyelesaikan masalah pendidikan dan kesehatan yang sudah lama terabaikan. Saya pikir pemerintah harus fokus pada hal-hal penting seperti itu terlebih dahulu. Tapi mungkin ini semua hanya strategi untuk membuat industri tekstil semakin 'indonesia-nya' aja πŸ€”
 
aku rasa pemerintah sedang membuat kesalahan lagi... πŸ€” apa arti dari proteksionisme yang digunakan di sini? itu bukan cara yang tepat untuk menyelamatkan industri tekstil. mereka harus fokus pada menciptakan peluang bisnis yang lebih baik dan meningkatkan kualitas produknya, bukan menambah biaya dengan cara proteksionisme. πŸ™„
 
Aku pikir cara ini kurang tepat πŸ€”. Membuat biaya yang lebih tinggi bukanlah solusi yang baik. Industri tekstil sudah lama membutuhkan reformasi dan inovasi dalam bidang desain, material, dan produksi. Kebalikan merek dengan kualitas yang rendah dan harga yang murah tidak akan membantu. Mungkin pemerintah harus fokus pada mendukung produksi lokal dan meningkatkan keseimbangan komoditas untuk membuat industri ini lebih stabil πŸ“ˆ
 
Wow, pameritahnye pas banget! BMTP terhadap impor kain tenun dari kapas itu nih, bisa menghemat banyak uang biaya dan masih jaga keunikan produk kita πŸ€‘. Aku pikir ini penting untuk mengingatkan para pebisnis tekstil supaya jujur dalam menjaganya industry mereka. Tapi, apakah cuma ini yang cukup buat menyelamatkannya? Hmm, aku still ragu πŸ€”
 
Gini deh, pemerintah lagi ngasih 'saran' pada industri tekstil. Kira-kira mau apa? Tunggu apa lagi, kalau tidak ada inovasi, kain tenun Indonesia lagi berantakan πŸ˜‚. Saya rasa pemerintah harus lebih strategis, bukan hanya ngasih 'hambatan' biaya. Kita sudah lama nungguin ini, tapi belum ada hasil yang nyata... mungkin karena kita semua sibuk banget ngobrol di WhatsApp 🀣!
 
Aku pikir pemerintah agak salah strategi lagi... Mau buat kain tenun jadi impor, tapi kemudian buat biayanya mahal banget. Aku yakin banyak pebisnis tekstil yang sudah ganteng dengan sistem impor sekarang. Apalagi kalau ada konsistensi lagi, misalnya kebijakan proteksionisme yang sama setiap tahun... Kita lihat aja nanti bagaimana efeknya nyata. Aku harap pemerintah bisa buat strategi yang lebih matang, jadi industri tekstil kita tidak terjebak dalam siklus inflasi yang takut-takut.
 
πŸ€”πŸ‘€[GIF: Otak berputar]

Kapabelna menteri keuangan ini, tapi apa yang harus dibutuhkan lagi? πŸ€‘πŸ’Έ Kain tenun kaya di Indonesia, tapi apa yang harus dilakukan agar tidak terus jatuh? πŸ’”

πŸ‘•πŸƒβ€β™‚οΈ[GIF: Kambing jalan]

Pemicu ini pasti bisa membuat pebisnis tekstil semakin serius, tapi apakah itu cukup? πŸ€·β€β™‚οΈ Mungkin perlu ada langkah-langkah lain, seperti membantu para pebisnis dengan modal yang lebih banyak. πŸ’ΈπŸ‘

πŸ•°οΈ[GIF: Jam tangan berputar]

Kita harap peraturan ini bisa menjadi langkah awal yang tepat untuk menyelamatkan industri tekstil. Tapi kita harus juga menunggu hasilnya, ya! 🀞
 
Pikir aku sih kalau itu gampang nggak. Industri tekstil udah lemah sejak lama, tapi pemerintah masih bertebaran. Saya rasa apa yang dibutuhkan lagi adalah pendidikan dan pelatihan bagi para pebisnis tekstil agar mereka bisa bersaing di era digital. Kain tenun itu nggak bakal selamat jika kalian hanya fokus pada harga saja, tapi kalau kalian juga fokus pada kualitas dan inovasi, mungkin aja bisa. Dan apa yang salah dengan impor? Tadi aku lihat beberapa toko online yang menjual kain tenun asli Indonesia dengan harga yang terjangkau, tapi kemudian aku cek kembali dan ternyata itu semua adalah import dari luar negeri. Jadi, peraturan ini mungkin tidak salah, tapi kita harus lebih bijak dalam menangani hal ini 😊.
 
Aku pikir pemerintah itu lagi-lagi memikirkan strategi proteksionisme yang berasal dari kapan lagi?? πŸ€¦β€β™‚οΈ Peraturan ini pasti bakalan membuat impor kain tenun menjadi mahal, tapi siapa tahu bagaimana pebisnis tekstil itu renyah dengan strategi ini... πŸ€‘

Menurutku, pemerintah harus lebih fokus pada pengembangan infrastruktur dan pendidikan di bidang tekstil. Bisa jadi, jika kita mengembangkan teknologi dan kemampuan para pebisnis tekstil sendiri, maka kita tidak lagi bergantung pada impor untuk mendapatkan material. πŸ’‘

Aku juga penasaran, apa sih rencana pemerintah membuat biaya yang lebih tinggi bagi kain tenun yang tidak dilicinkan? Bisa jadi itu akan membuat konsumen yang peduli lebih tergoda untuk membeli barang impor, bukannya melestarikan industri kita sendiri. πŸ€”
 
kembali
Top