Pemerintah Indonesia akhirnya merilis Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, yang telah memicu spekulasi mengenai kondisi keuangan negara dalam tahun ini. Menurut sumber resmi, target defisit APBN 2026 sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang jauh lebih tinggi dibanding usulan awal pemerintah yang dipatok senilai Rp638,8 triliun. Keseimbangan primer dalam APBN 2026 juga menunjukkan defisit sebesar Rp89,71 triliun.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 ini, dinyatakan bahwa jumlah anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2026 lebih kecil dari pada jumlah anggaran Belanja Negara sehingga dalam Tahun Anggaran 2026 tetdapat defisit anggaran sebesar Rp689,147,902,608,000. Pada tahun ini, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3,153,58 triliun, yang diperoleh dari sumber penerimaan perpajakan, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan hibah.
Namun, belanja negara yang dipatok dalam APBN 2026 masih lebih tinggi ketimbang target penerimaan negara di tahun ini. Belanja negara di tahun ini akan terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp3,149,73 triliun dan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp692,99 triliun.
Untuk menutup defisit anggaran 2026, pemerintah bakal mengandalkan pembiayaan anggaran sebesar Rp689,15 triliun. Pembiayaan ini bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp832,21 triliun, pembiayaan investasi sebesar Rp203,06 triliun, pemberian pinjaman sebesar Rp404,15 miliar, serta pembiayaan lainnya sebesar Rp60,40 triliun.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 ini, dinyatakan bahwa jumlah anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2026 lebih kecil dari pada jumlah anggaran Belanja Negara sehingga dalam Tahun Anggaran 2026 tetdapat defisit anggaran sebesar Rp689,147,902,608,000. Pada tahun ini, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3,153,58 triliun, yang diperoleh dari sumber penerimaan perpajakan, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan hibah.
Namun, belanja negara yang dipatok dalam APBN 2026 masih lebih tinggi ketimbang target penerimaan negara di tahun ini. Belanja negara di tahun ini akan terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp3,149,73 triliun dan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp692,99 triliun.
Untuk menutup defisit anggaran 2026, pemerintah bakal mengandalkan pembiayaan anggaran sebesar Rp689,15 triliun. Pembiayaan ini bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp832,21 triliun, pembiayaan investasi sebesar Rp203,06 triliun, pemberian pinjaman sebesar Rp404,15 miliar, serta pembiayaan lainnya sebesar Rp60,40 triliun.