Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PU) Indonesia akan melakukan survei 40.000 bangunan pesantren di seluruh negara, setelah terjadi tragedi di Ponpes Al Khoziny, Aceh.
Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, pihak berwenang telah mengevaluasi 51 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun bukan semua pesantren tersebut dianggap layak untuk diperhitungkan. Prof Amien Suyitno, Direktur Jenderal Dirjen Pendis, menyatakan bahwa pesantren-pesantren tersebut hanya merupakan sampel dari total 42 ribu pesantren di Indonesia.
Amien menjelaskan bahwa jika pernyataan tersebut benar, maka itu hanya berarti 51 pesantren yang telah mendapatkan izin IMB adalah representatif dari jumlah pesantren yang sebenarnya. "Ya mungkin itu baru sampling, karena pesantren kita banyak," kata Amien.
Langkah konstruktif ini dilakukan setelah Presiden Prabowo memberi instruksi untuk mengevaluasi insiden di Ponpes Al Khoziny. Menurut informasi yang diterima, langkah ini dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, yang langsung berkomunikasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo dan Menteri Agama Kiai Nasaruddin.
Keberadaan 40.000 bangunan pesantren di Indonesia menunjukkan dimana ukuran pesantren-pesantren di Indonesia, namun pihak berwenang tidak menyatakan apakah semua bangunan tersebut aman dan layak untuk digunakan.
Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, pihak berwenang telah mengevaluasi 51 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun bukan semua pesantren tersebut dianggap layak untuk diperhitungkan. Prof Amien Suyitno, Direktur Jenderal Dirjen Pendis, menyatakan bahwa pesantren-pesantren tersebut hanya merupakan sampel dari total 42 ribu pesantren di Indonesia.
Amien menjelaskan bahwa jika pernyataan tersebut benar, maka itu hanya berarti 51 pesantren yang telah mendapatkan izin IMB adalah representatif dari jumlah pesantren yang sebenarnya. "Ya mungkin itu baru sampling, karena pesantren kita banyak," kata Amien.
Langkah konstruktif ini dilakukan setelah Presiden Prabowo memberi instruksi untuk mengevaluasi insiden di Ponpes Al Khoziny. Menurut informasi yang diterima, langkah ini dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, yang langsung berkomunikasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo dan Menteri Agama Kiai Nasaruddin.
Keberadaan 40.000 bangunan pesantren di Indonesia menunjukkan dimana ukuran pesantren-pesantren di Indonesia, namun pihak berwenang tidak menyatakan apakah semua bangunan tersebut aman dan layak untuk digunakan.