Usai Tragedi Al Khoziny, Kementerian PU Akan Cek 40.000 Bangunan Pesantren di Indonesia

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PU) Indonesia akan melakukan survei 40.000 bangunan pesantren di seluruh negara, setelah terjadi tragedi di Ponpes Al Khoziny, Aceh.

Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, pihak berwenang telah mengevaluasi 51 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun bukan semua pesantren tersebut dianggap layak untuk diperhitungkan. Prof Amien Suyitno, Direktur Jenderal Dirjen Pendis, menyatakan bahwa pesantren-pesantren tersebut hanya merupakan sampel dari total 42 ribu pesantren di Indonesia.

Amien menjelaskan bahwa jika pernyataan tersebut benar, maka itu hanya berarti 51 pesantren yang telah mendapatkan izin IMB adalah representatif dari jumlah pesantren yang sebenarnya. "Ya mungkin itu baru sampling, karena pesantren kita banyak," kata Amien.

Langkah konstruktif ini dilakukan setelah Presiden Prabowo memberi instruksi untuk mengevaluasi insiden di Ponpes Al Khoziny. Menurut informasi yang diterima, langkah ini dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, yang langsung berkomunikasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo dan Menteri Agama Kiai Nasaruddin.

Keberadaan 40.000 bangunan pesantren di Indonesia menunjukkan dimana ukuran pesantren-pesantren di Indonesia, namun pihak berwenang tidak menyatakan apakah semua bangunan tersebut aman dan layak untuk digunakan.
 
Kalau sih, survei ini agak bingung banget. Mereka hanya mau survei 40 ribu bangunan pesantren saja, tapi ada 42 ribu di Indonesia! Maksudnya apa? Apakah tidak semua pesantren di Indonesia harus di-survei? Sepertinya mereka hanya mau surveyan kecil untuk menghindari banyaknya data yang harus dibahas. Tapi siapa tahu, mungkin itu langkah konstruktif juga dari pihak berwenang... 🤔
 
okee banget, survei ini harusnya dibuat sebelum tragedi terjadi di Ponpes Al Khoziny nih... kalau sudah ada tragedi, itu artinya survei harusnya sudah selesai juga... tapi ayo, pihak berwenang malah belakangan saja memutuskan untuk melakukan survei, gini bukan?

tapi sayangnya ini belum berdampak pada keselamatan dan keamanan pesantren-pesantren di Indonesia. apa lagi dengan 40 ribu bangunan yang tidak ada wawancara atau evaluasi secara menyeluruh? siapa tahu ada bangunan yang tidak aman atau tidak layak digunakan...
 
aku pikir survei ini kayaknya buat apa? 40 ribu pesantren, itu banyak banget! tapi apa yang diharapkan dari survei ini? mau tahu kondisi bangunan-bangunannya apa? apakah semua aman dan layak digunakan? aku harap survei ini jangan hanya sekedar survey yang cuma menunggu hasilnya saja... kita juga butuh hasil yang nyata untuk meningkatkan standar pendidikan di pesantren-pesantren ini 🤔
 
🤔 apa sih keberadaan 40 ribu bangunan pesantren ini, tapi gampangnya tidak semua aman & layak digunakan? aku rasanya pihak berwenang harus lebih teliti lagi, gak bisa cuma cuma aja memasukkan semuanya saja. kalo benar aja 51 yang dianggap layak, itu artinya banyak banget yang harus diperiksa terlebih dahulu. aku rasa ini langkah konstruktif banget, tapi juga harus dipertimbangkan agar semua pesantren yang ada di Indonesia bisa mendapatkan perhatian yang sama. kalo nggak, gak jadi masalah kalau lagi tragedi seperti Ponpes Al Khoziny terjadi lagi... 😕
 
Maksudnya sih nih... 40 ribu bangunan pesantren itu makin banyak banget. Tapi gini apa ya, siapa yang mau memeriksa keamanan dan kondisi bangunan-bangunan itu? Saya pikir harus ada tindakan konstruktif dari pemerintah, misalnya melibatkan beberapa organisasi swadaya masyarakat atau lembaga pendidikan yang terpercaya. Dengan demikian, keamanan dan kualitas pendidikan di pesantren-pesantren itu bisa dipastikan.
 
wahhh, survei ini agak bingung apa artinya sih... 40.000 bangunan pesantren di seluruh Indonesia, itu banyak banget! tapi ternyata hanya 51 yang ada izin IMB, kan? makanya kalau kita ambil sampel dari 51 itu, berarti 42 ribu lagi harus dipertimbangkan. ini kayaknya langkah konstruktif, tapi juga sedikit bingung sih... apa keberadaan pesantren-pesantren yang tidak ada izin IMB, sebenarnya apa? 🤔
 
kembali
Top