Update Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Jateng-DIY per 17 Oktober

Update Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Jateng-DIY: Prabowo Berikan Keleluasan pada Pekerja Lebih Lanjut

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, atau yang lebih dikenal sebagai Prabowo Subianto, telah memberikan leluasan pada pekerja paruh waktu di Jawa Tengah dan DIY melalui Keputusan Nomor 110/M/2023 tentang Pengenalan Pajak Pendapatan Kenaikan Harta (NI) PPPK Paruh Waktu.

Dalam keputusannya, Presiden Prabowo memutuskan untuk mengenakan NI PPPK paruh waktu bagi pekerja paruh waktu di wilayah Jateng dan DIY. Ini bertujuan untuk menjamin semua pekerja mendapatkan hak mereka secara adil dan terjamin, termasuk mereka yang bekerja paruh waktu.

Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa keputusannya ini merupakan langkah pencegahan pajak peluang (tax avoidance) yang merugikan negara. Ia berharap dengan keputusan ini, semua pekerja dapat menikmati hak mereka secara adil dan terjamin.

Dalam beberapa hari terakhir, banyak pekerja di Jateng dan DIY yang telah mengelamani kekhawatiran karena tidak tahu apakah mereka akan mendapatkan NI PPPK paruh waktu atau tidak. Namun, dengan keputusannya ini, Presiden Prabowo berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan pekerja dalam mengenali hak-haknya.

Sumber: Kementerian Pajak
 
ini tergolong baik lah dari Presiden Prabowo... kalau ga ada ni, banyak orang yang bakal kecewa dan jadi korban pajak peluang yang ngeluarkan biaya besar buat pemerintah. tapi kira-kira nggak ada kejadian yang bikin semua pekerja di Jateng-DIY tahu pasti apa aja ni? masih banyak yang ragu-ragu kayak gini...
 
Makasih ateh Presiden Prabowo ya! Dulu numpang kerja paruh waktu, aku sendiri pengalaman kekhawatiran kayak gitu. Tapi sekarang setelah keputusan ni, aku rasa lebih nyaman banget. Kadang-kadang aku ngobrol dengar teman-teman di desaku, kalau mereka punya pekerja paruh waktu, tapi tidak tahu apakah mau daftar atau tidak. Sekarang, aku rasa semua orang pasti akan tahu cara kerjanya ni!
 
Sudah siap, siapa yang butuh sumbernya sih? Mereka bilang di Kementerian Pajak, tapi kamu harus lihat kalau ada bukti nyata sih. Tapi, jadi kalau benar-benar terjadi pemutusan ini, berarti pekerja paruh waktu sudah akan mendapatkan hak mereka secara adil dan terjamin. Yang penting adalah kita semua tahu apa yang terjadi di Indonesia, bukan? Dan kalau ada yang salah, kita saja yang harus bertanggung jawab menyerahkannya ke sumber yang tepercaya.
 
🤔 Saya pikir gampang banget sih, kalau nanti kita punya uang yang cukup, kita tidak perlu khawatir apa-apa lagi. Tapi, aku rasa ini penting juga, karena banyak orang yang tidak tahu di mana harus cari uangnya, dan tapi mereka masih bekerja keras setiap hari.

Aku juga lihat kesempatan bagus untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan pekerja, jadi nanti bukan lagi tentang "apa aku akan mendapatkan apa", tapi lebih tentang "aku memiliki hak-hak saya dan aku kenal bagaimana menggunakannya". 📚

Tapi, sayangnya, masih banyak yang tidak tahu tentang ini, jadi nanti kita harus berjuang untuk memastikan bahwa semua orang mendapat informasi yang benar. 🤗
 
Mengenai keputusan ni, aku pikir bagus sekali sih. Tapi, aku juga merasa sedikit tidak puas dengan cara di mana goresan ini dilakukan. Apa artinya harus berantakan dulu sebelum pemerintah mulai membicarakan tentang hak-hak pekerja? Aku harap bisa jadi ada pengawasan lebih ketat dari aspek sosial dan masyarakat yang lebih luas agar tidak ada kekhawatiran yang tidak perlu.
 
kembali
Top