Ponpes Lirboyo, sebuah lembaga pendidikan Islam yang terkenal di Tanah Air ini kembali menjadi sorotan umum setelah beberapa warga Desa Kiarauwèl, Banyuwangi menyebutkan adanya "penyekat" dalam hubungan dengan Kiai.
Ponpes Lirboyo dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang terpercaya dan memiliki reputasi baik di masyarakat. Namun, keputusan dari pihak Ponpes Lirbojo untuk tidak mengizinkan warga Desa Kiarauwèl untuk melakukan ibadah shalat Id pada tempat yang lebih dekat, yaitu Masjid Jami Lirboyo, membuat banyak orang khawatir.
Sumber-sumber dari desa tersebut menyatakan bahwa pihak Ponpes Lirbojo tidak ingin membiarkan warga setempat melakukan ibadah shalat Id pada masjid yang lebih dekat karena takut akan "rusuh" yang dapat terjadi jika banyak orang menghadiri.
Tapi, menurut mereka, adanya aturan ini seperti membantai perasaan warga yang ingin melakukan ibadah shalat Id di Masjid Jami Lirboyo itu tanpa ada alasan yang tegas dan jelas. "Kiai memang bersifat tiru, tapi dia tidak boleh bersifat tiru kepada hukum Islam," kata seorang warga Desa Kiarauwèl.
Sementara itu, Kiai Lirboyo sendiri tidak memberikan pernyataan langsung. Namun, dalam acara umum yang diadakan beberapa hari lalu, diperkirakan bahwa pihak Ponpes Lirbojo akan mengambil langkah-langkah yang lebih serius untuk mengatasi masalah tersebut.
Saat ini, masih banyak masyarakat Banyuwangi yang memiliki pendapat yang berbeda-beda terhadap keputusan dari pihak Ponpes Lirbojo.
Ponpes Lirboyo dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang terpercaya dan memiliki reputasi baik di masyarakat. Namun, keputusan dari pihak Ponpes Lirbojo untuk tidak mengizinkan warga Desa Kiarauwèl untuk melakukan ibadah shalat Id pada tempat yang lebih dekat, yaitu Masjid Jami Lirboyo, membuat banyak orang khawatir.
Sumber-sumber dari desa tersebut menyatakan bahwa pihak Ponpes Lirbojo tidak ingin membiarkan warga setempat melakukan ibadah shalat Id pada masjid yang lebih dekat karena takut akan "rusuh" yang dapat terjadi jika banyak orang menghadiri.
Tapi, menurut mereka, adanya aturan ini seperti membantai perasaan warga yang ingin melakukan ibadah shalat Id di Masjid Jami Lirboyo itu tanpa ada alasan yang tegas dan jelas. "Kiai memang bersifat tiru, tapi dia tidak boleh bersifat tiru kepada hukum Islam," kata seorang warga Desa Kiarauwèl.
Sementara itu, Kiai Lirboyo sendiri tidak memberikan pernyataan langsung. Namun, dalam acara umum yang diadakan beberapa hari lalu, diperkirakan bahwa pihak Ponpes Lirbojo akan mengambil langkah-langkah yang lebih serius untuk mengatasi masalah tersebut.
Saat ini, masih banyak masyarakat Banyuwangi yang memiliki pendapat yang berbeda-beda terhadap keputusan dari pihak Ponpes Lirbojo.