UIN Palopo, Universitas Islam Negeri Palopo, memutuskan untuk tidak memberikan ruang bagi Prof. ER sebagai guru besar yang diduga melecehkan seorang mahasiswi di kampusnya. Hal ini dilakukan secara sementara hingga proses hukum yang sedang berjalan terlewat dan ada keputusan dari pimpinan universitas.
Kepala UIN Palopo, Abbas Langaji, menyatakan bahwa langkah ini bukanlah bentuk penetapan dugaan kesalahan, melainkan langkah administratif yang mengedepankan asas kehati-hatian, profesionalisme, serta penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.
Guru besar tersebut dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026 dan akan tetap tidak aktif hingga proses hukum yang sedang berlangsung dinyatakan selesai. Selain itu, Abbas juga menegaskan bahwa penonaktifan ini adalah bagian dari mekanisme internal UIN Palopo.
Penyelidikan kasus pelecehan seksual masih terus berjalan di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Palopo. Penyidik tersebut menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan telah mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, UIN Palopo tetap berkomitmen menjaga mutu layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kepala UIN Palopo, Abbas Langaji, menyatakan bahwa langkah ini bukanlah bentuk penetapan dugaan kesalahan, melainkan langkah administratif yang mengedepankan asas kehati-hatian, profesionalisme, serta penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.
Guru besar tersebut dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026 dan akan tetap tidak aktif hingga proses hukum yang sedang berlangsung dinyatakan selesai. Selain itu, Abbas juga menegaskan bahwa penonaktifan ini adalah bagian dari mekanisme internal UIN Palopo.
Penyelidikan kasus pelecehan seksual masih terus berjalan di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Palopo. Penyidik tersebut menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan telah mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, UIN Palopo tetap berkomitmen menjaga mutu layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.