Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menolak permintaan CEO Danantara, Rosan Roeslani, untuk menghapus kewajiban pajak bagi beberapa BUMN. Dalam kesempatan Financial Forum 2025 di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Purbaya secara tegas menyatakan bahwa hanya dapat memberikan dukungan fiskal yang sesuai dengan aturan.
"Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan. Dulu sebelum tahun 2023, kejadiannya kalau nggak salah untuk dihilangkan kewajiban pajaknya, ya nggak bisa," kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR.
Namun, Purbaya juga menyatakan bahwa dapat memberikan keringanan pajak bagi BUMN yang sedang melakukan aksi korporasi. Ini dimungkinkan untuk diterapkan, dan akan diberikan keringanan selama 2-3 tahun ke depan. Setelah itu, setiap corporate action akan dicharge dengan pajak sesuai dengan aturan.
"Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi (pajaknya) kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu setiap corporate action kita akan charge, kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan," tegasnya.
Dan Purbaya juga menjelaskan bahwa ada yang dapat diberikan keringanan, dan ada yang tidak dapat diberikan. "Kan gitu. Ada yang dikasih, gak ada yang enggak," kata Purbaya.
"Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan. Dulu sebelum tahun 2023, kejadiannya kalau nggak salah untuk dihilangkan kewajiban pajaknya, ya nggak bisa," kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR.
Namun, Purbaya juga menyatakan bahwa dapat memberikan keringanan pajak bagi BUMN yang sedang melakukan aksi korporasi. Ini dimungkinkan untuk diterapkan, dan akan diberikan keringanan selama 2-3 tahun ke depan. Setelah itu, setiap corporate action akan dicharge dengan pajak sesuai dengan aturan.
"Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi (pajaknya) kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu setiap corporate action kita akan charge, kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan," tegasnya.
Dan Purbaya juga menjelaskan bahwa ada yang dapat diberikan keringanan, dan ada yang tidak dapat diberikan. "Kan gitu. Ada yang dikasih, gak ada yang enggak," kata Purbaya.