Tragedi kecelakaan bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, NTT, memicu ketegangan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Ia mendesak untuk evaluasi total terhadap implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di daerah tersebut.
Arifah menegaskan, penguatan sistem perlindungan anak sangat diperlukan. "Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan KLA sangat diperlukan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa permasalahan anak tidak memandang isu gender, termasuk anak laki-laki yang kerap luput dari perhatian. "Anak dan remaja laki-laki, sama seperti halnya anak dan remaja perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengutarakan keluhan di sekolah atau masalah pertemanan mereka. Mereka juga butuh untuk didengarkan," ungkapnya.
Arifah menekankan bahwa kebijakan KLA harus hadir secara nyata dalam kehidupan anak-anak, di sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial mereka. "Kami ingin memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengikuti pendidikan dengan baik, bersekolah dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Dia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menekankan bahwa kasus bunuh diri pada anak tidak boleh dipandang sebagai peristiwa tunggal, melainkan sebagai pelajaran penting bagi negara dan masyarakat. "Belajar dari kasus ini, kami mendorong kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan KLA dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan," terangnya.
Arifah menegaskan, penguatan sistem perlindungan anak sangat diperlukan. "Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan KLA sangat diperlukan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa permasalahan anak tidak memandang isu gender, termasuk anak laki-laki yang kerap luput dari perhatian. "Anak dan remaja laki-laki, sama seperti halnya anak dan remaja perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengutarakan keluhan di sekolah atau masalah pertemanan mereka. Mereka juga butuh untuk didengarkan," ungkapnya.
Arifah menekankan bahwa kebijakan KLA harus hadir secara nyata dalam kehidupan anak-anak, di sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial mereka. "Kami ingin memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengikuti pendidikan dengan baik, bersekolah dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Dia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menekankan bahwa kasus bunuh diri pada anak tidak boleh dipandang sebagai peristiwa tunggal, melainkan sebagai pelajaran penting bagi negara dan masyarakat. "Belajar dari kasus ini, kami mendorong kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan KLA dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan," terangnya.