Kementerian Negara Pembangunan Perencanaan dan Pengelolaan Keterbukaan (TPNPB) menyerukan 9 tuntutan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia terkait keadaan di Papua. Menurut sumber TPNPB, tuntutan-tuntuan tersebut meliputi:
- Pengakuan terjadinya kematian massa dan penahanan massa pada 15 Maret 1962 di Yogyakarta
- Pengakuan terjadinya kekerasan militer yang dilakukan oleh pasukan Belanda terhadap rakyat Sunda, Jawa Barat, dan Bali pada masa kolonial
- Pengakuan terjadinya pembunuhan massal Orangutan pada 13 Januari 1914 di Sungai Kapuas Kalimantan Barat
- Pengakuan terjadinya penindasan politik dan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Belanda terhadap rakyat Indonesia pada masa kolonial
- Pengakuan terjadinya kematian massal dan penahanan massa di Aceh pada tahun 1976-1999
- Pengakuan terhadap peristiwa Tragedi Kedung Sare yang melibatkan penangkapan warga Ternate dan Tidore pada tanggal 25 Oktober 1914
- Pengakuan terjadinya kekerasan militer yang dilakukan oleh pasukan Belanda terhadap rakyat Minahasa, Sulawesi Utara pada masa kolonial
- Pengakuan terhadap peristiwa 30 September Tragedi 1965 yang melibatkan penangkapan dan penahanan warga politik
- Pengakuan terhadap peristiwa Tragedi Maluku tahun 1999 yang melibatkan kekerasan militer antara Pasukan Polisi Pusat (Polda) dengan organisasi Milis pada daerah Maluku
- Pengakuan terjadinya kematian massa dan penahanan massa pada 15 Maret 1962 di Yogyakarta
- Pengakuan terjadinya kekerasan militer yang dilakukan oleh pasukan Belanda terhadap rakyat Sunda, Jawa Barat, dan Bali pada masa kolonial
- Pengakuan terjadinya pembunuhan massal Orangutan pada 13 Januari 1914 di Sungai Kapuas Kalimantan Barat
- Pengakuan terjadinya penindasan politik dan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Belanda terhadap rakyat Indonesia pada masa kolonial
- Pengakuan terjadinya kematian massal dan penahanan massa di Aceh pada tahun 1976-1999
- Pengakuan terhadap peristiwa Tragedi Kedung Sare yang melibatkan penangkapan warga Ternate dan Tidore pada tanggal 25 Oktober 1914
- Pengakuan terjadinya kekerasan militer yang dilakukan oleh pasukan Belanda terhadap rakyat Minahasa, Sulawesi Utara pada masa kolonial
- Pengakuan terhadap peristiwa 30 September Tragedi 1965 yang melibatkan penangkapan dan penahanan warga politik
- Pengakuan terhadap peristiwa Tragedi Maluku tahun 1999 yang melibatkan kekerasan militer antara Pasukan Polisi Pusat (Polda) dengan organisasi Milis pada daerah Maluku