Kecurangan pelecehan seksual di KRL dan KAJJ, apa yang harus dilakukan?
Sekitar 36 kasus pelecehan seksual tercatat di Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) sejak Januari hingga Oktober tahun 2025. Dengan demikian, angka laporan tersebut menjadi pengingat bahwa masih dibutuhkan edukasi dan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan beretika.
Dalam satu minggu terakhir ini, ada sekitar 33 kasus pelecehan seksual terjadi di layanan KA Commuter Line, sedangkan tiga kasus saja terjadi di KAJJ.
"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya penumpang kereta, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi anti-pelecehan seksual," kata Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta.
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya penumpang kereta, PT KAI Daop 1 Jakarta menggandeng komunitas pecinta kereta api melakukan sosialisasi anti-pelecehan seksual di berbagai lokasi, termasuk area Stasiun Jatinegara.
Para penumpang yang terkena dampak pelecehan diharapkan dapat segera melapor kepada petugas di stasiun, di atas kereta, melalui Contact Center KAI 121 atau dengan meminta bantuan kepada penumpang lainnya.
"Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelecehan," kata Ixfan.
Sekitar 36 kasus pelecehan seksual tercatat di Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) sejak Januari hingga Oktober tahun 2025. Dengan demikian, angka laporan tersebut menjadi pengingat bahwa masih dibutuhkan edukasi dan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan beretika.
Dalam satu minggu terakhir ini, ada sekitar 33 kasus pelecehan seksual terjadi di layanan KA Commuter Line, sedangkan tiga kasus saja terjadi di KAJJ.
"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya penumpang kereta, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi anti-pelecehan seksual," kata Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta.
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya penumpang kereta, PT KAI Daop 1 Jakarta menggandeng komunitas pecinta kereta api melakukan sosialisasi anti-pelecehan seksual di berbagai lokasi, termasuk area Stasiun Jatinegara.
Para penumpang yang terkena dampak pelecehan diharapkan dapat segera melapor kepada petugas di stasiun, di atas kereta, melalui Contact Center KAI 121 atau dengan meminta bantuan kepada penumpang lainnya.
"Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelecehan," kata Ixfan.