Pengusaha, Jangan Lagi Tebang Pohon, Tanam Pertanian Lain!
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menekankan agar para pengusaha tidak melanjutkan kegiatan tebang pohon lagi. Menurutnya, aktivitas ini harus berhenti dan digantikan dengan bisnis lain yang tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.
Titiek sangat sedih dengan dampak kerusakan lingkungan yang terjadi di tiga provinsi Pulau Sumatra, yang menyebabkan bencana besar dan mengorbankan banyak korban jiwa. Dia meminta pengusaha untuk mencari alternatif bisnis lain yang tidak merusak hutan.
"Jangan lagi tebang-tebang pohon kita," kata Titiek kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta. "Tanam padi kek, tanam jagung, atau apa yang lain-lain bisa dikerjakan. Kita tidak boleh melanjutkan kegiatan ini."
Titiek juga menentang usul moratorium atau pemberhentian sementara pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Dia ingin pemberian IPPKH langsung dibatalkan, bukan hanya dilakukan moratorium sementara.
"Pemberian IPPKH langsung dibatalkan saja," kata Titiek dengan tegas. "Jangan memberikan kesempatan kepada mereka untuk berusaha lagi."
Menurutnya, bencana banjir dan tanah longsor di ketiga wilayah terdampak Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh, bukan hanya akibat kejadian atau kerusakan hutan yang terjadi dalam satu tahun terakhir. Bencana alam ini telah akumulasi dari segala kerusakan-kerusakan hutan yang terjadi selama ini.
"Ya, kita lihat ini tidak terjadi semerta-merta karena setahun terakhir ini saja," ungkap Titiek. "Ini terjadi sudah akumulasi dari segala kerusakan-kerusakan hutan kita yang terjadi selama ini."
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menekankan agar para pengusaha tidak melanjutkan kegiatan tebang pohon lagi. Menurutnya, aktivitas ini harus berhenti dan digantikan dengan bisnis lain yang tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.
Titiek sangat sedih dengan dampak kerusakan lingkungan yang terjadi di tiga provinsi Pulau Sumatra, yang menyebabkan bencana besar dan mengorbankan banyak korban jiwa. Dia meminta pengusaha untuk mencari alternatif bisnis lain yang tidak merusak hutan.
"Jangan lagi tebang-tebang pohon kita," kata Titiek kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta. "Tanam padi kek, tanam jagung, atau apa yang lain-lain bisa dikerjakan. Kita tidak boleh melanjutkan kegiatan ini."
Titiek juga menentang usul moratorium atau pemberhentian sementara pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Dia ingin pemberian IPPKH langsung dibatalkan, bukan hanya dilakukan moratorium sementara.
"Pemberian IPPKH langsung dibatalkan saja," kata Titiek dengan tegas. "Jangan memberikan kesempatan kepada mereka untuk berusaha lagi."
Menurutnya, bencana banjir dan tanah longsor di ketiga wilayah terdampak Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh, bukan hanya akibat kejadian atau kerusakan hutan yang terjadi dalam satu tahun terakhir. Bencana alam ini telah akumulasi dari segala kerusakan-kerusakan hutan yang terjadi selama ini.
"Ya, kita lihat ini tidak terjadi semerta-merta karena setahun terakhir ini saja," ungkap Titiek. "Ini terjadi sudah akumulasi dari segala kerusakan-kerusakan hutan kita yang terjadi selama ini."