Tim Hukum Nadiem Makarim Serahkan Bukti Tambahan, Nilai Penetapan Tersangka Tanpa Bukti Kerugian Negara

Amicus Curiae: 12 Tokoh Antikorupsi Berani Menentang Penetapan Tersangka Tanpa Bukti

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terus menghadapi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan mantan Mendikbud, Nadiem Makarim. Menurut Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Arsil, 12 tokoh antikorupsi mengajukan diri untuk menyampaikan pendapat hukum sebagai Amicus Curiae dalam sidang praperadilan Nadiem Makarim.

Dalam sidang yang dihadiri oleh majelis hakim, Arsil menjelaskan bahwa banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus korupsi tidak memiliki bukti yang cukup atau tidak jelas alasan pidana mereka. "Apa sebenarnya perbuatan pidana yang terjadi dan apa kaitannya orang tersebut dengan perkara tersebut, kemudian ditetapkan menjadi tersangka," tutur Arsil.

Menurutnya, KUHAP (Kode Hukum Hukum Pidana) tidak mengatur pola penangkapan tersangka dan juga tidak termasuk dalam upaya paksa. Namun, penetapan tersangka ternyata memiliki dampak yang signifikan, baik terhadap reputasi maupun segala macam.

Arsil menginginkan penegakan hukum yang dilakukan secara akuntabel, dengan cukup bukti untuk menjadi tersangka. "Tapi penyidik tentunya juga manusia yang bisa melakukan kesalahan. Kesalahan itu adalah sesuatu yang wajar sebagai manusia. Yang tidak wajar adalah ketika kesalahan tidak dapat dikoreksi atau tidak ada forum atau mekanisme yang efektif untuk mengoreksinya," jelas Arsil.

Dengan mengajukan Amicus Curiae, para tokoh antikorupsi ini berani menentang penetapan tersangka tanpa bukti. Mereka ingin memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan adil dan transparan, sehingga tidak ada kesalahan yang dapat dihindari atau dikoreksi.
 
🤔 Saya pikir kasus ini seperti cerita anime "Death Note" aja, dimana si Kira itu bisa menangkap seseorang tanpa adanya bukti yang cukup? 🕵️‍♂️ Kalau tidak ada aturan yang jelas tentang bagaimana penangkapan tersangka dilakukan, maka semua orang bisa menjadi korban kesalahan. Saya harap para tokoh antikorupsi itu bisa membawa perubahan positif dalam kasus ini dan membuat penegakan hukum lebih adil dan transparan. 💡
 
ini cerita kasus korupsi yang gak kalah menariknya aja! tapi kenapa penegakan hukumnya gak akurat? sih aku pikir ini bukan tentang kebenaran atau tidak, tapi tentang cara berlaku hukum. 12 tokoh antikorupsi ini benar-benar bijaksana banget kayaknya. mereka ingin membuat hukum lebih adil dan jujur, jadi tidak ada orang yang salah tanpa ada cara untuk dioreksi.
 
Mana ya... kasus Nadiem Makarim ini kayaknya terlalu serius banget. Penetapan tersangka tanpa bukti kayaknya tidak adil. Kita harus memastikan bahwa semua orang, bahkan tokoh-tokoh penting, dihukum dengan adil dan tidak ada kecurangan. Aku rasa para tokoh antikorupsi yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae ini benar-benar memiliki niat yang baik. Mereka ingin memastikan bahwa hukum dijalankan dengan benar dan tidak ada kesalahan yang dapat dihindari. Saya setuju dengan pendapatnya, kita harus memastikan bahwa semua proses penegakan hukum dilakukan secara akuntabel dan transparan. 😊👍
 
ini pengamat tiktok yang sibuk banget, udah nggabulin kasus dugaan korupsi lagi-lagi di jakarta 🤦‍♂️. tapi apa aja yang paling aku rasakan sih, 12 tokoh antikorupsi yang ikut berani menentang penetapan tersangka tanpa bukti itu, aku rasa kayaknya mereka benar-benar peduli dengan keadilan dan transparansi di dalam system penegakan hukum. tapi apa aja yang perlu di perhatikan sih, kalau kita tidak berhati-hati penegakan hukum bisa jadi terjadi kesalahan, tapi kita juga harus memastikan bahwa ada mekanisme yang efektif untuk mengoreksi kesalahan itu. aku harap para tokoh antikorupsi ini bisa membantu memperbaiki system penegakan hukum di indonesia, dan membuatnya lebih adil dan transparan untuk semua orang. 🤞
 
ini sangat parah kan? kalau ada kasus korupsi yang melibatkan orang terhormat seperti nadiem makarim, harus ada bukti yang cukup dan jelas sih, tapi apa kira-kira penyidik dijak untuk melakukan kesalahan saja? sekarang 12 tokoh antikorupsi berani menentang penetapan tersangka tanpa bukti ini, itu sangat penting bisa menegosiasikan agar penegakan hukum dilakukan dengan adil dan transparan.
 
Saya rasa kalau kita lihat dari luar, penyidik tentu saja harus berusaha memberikan bukti-buktii yang jelas sebelum memenjarakan orang. Tapi yang jadi masalah di sini adalah penetapan tersangka tanpa ada bukti yang cukup. Saya pikir jika kita ingin menguatkan keamanan dan transparansi, maka kita harus membuat sistem yang lebih baik lagi.
 
🤔 Saya pikir ini sangat penting banget, 12 tokoh antikorupsi ini benar-benar berani menentang penetapan tersangka tanpa bukti. Mereka ingin memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan adil dan transparan, sehingga tidak ada kesalahan yang dapat dihindari atau dikoreksi. Ini juga memberikan kesempatan bagi kita untuk melihat kembali bagaimana penegakan hukum dilakukan dan apakah benar-benar sudah sesuai dengan hukum. Dan ini juga akan memberikan contoh bagi mereka yang ingin memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. 🙌
 
ini kayaknya masalah tentang keselamatan sidang dan keadilan ya... siapa bilang siap untuk dipenjara tanpa bukti? tapi di sisi lain, siapa bilang penyidik tidak bisa salah? mungkin yang perlu ada cara pengamanan yang lebih baik lagi dalam proses sidang ini, biar ada transparansi dan adilnya juga jelas.
 
ini gampang, apa kejadian ini kembali membahas lagi tentang korupsi yang berlebihan di Indonesia 🤔. siapa sih yang mau menetapkan seseorang tanpa bukti? itu bukan cara yang adil sama sekali. harus ada bukti yang cukup sebelum penegakan hukum, biar tidak salah pihak 🙅‍♂️. dan apa dengan kesalahan penyidik? itu tidak apa-apa, kita harus belajar dari kesalahan tersebut, jangan memasang dugaan tanpa bukti 💡. yang penting adalah penegakan hukum yang adil dan transparan, jadi para tokoh antikorupsi ini benar-benar berani menentang penetapan tersangka tanpa bukti 💪
 
Pengadilan itu seringkali tidak sesuai dengan apa yang diharapkan kan? Saya bayangkan kalau 12 tokoh antikorupsi itu adalah orang-orang yang berpengaruh, mereka juga akan mengajukan pendapatnya sendiri ya... tapi ini buat keseluruhan masyarakat yang jujur dan transparan aja. Penyidik juga tidak boleh salah kan? Tapi, ada satu hal yang bikin saya curiga yaitu, siapa yang bilang penetapan tersangka itu 'bukan pola penangkapan' dan tidak ada dalam upaya paksa? Saya rasa pengadilan harusnya lebih teliti dulu sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Semoga para tokoh antikorupsi bisa membantu masyarakat merasa adil aja.
 
Kalau kamu lihat kasus Nadiem Makarim ya, banyak orang yang dipanggil tersangka kalau tidak ada bukti nyata kok. Nah, aku pikir ini salah tujuan. Jika penegakan hukum itu hanya untuk tekanan sosial atau agar orang tertentu jatuh ke dalam kesalahan, tapi bukan karena bukti-bukti yang kuat maka ya sudah tidak adil lagi.
 
ini nggak enak banget kan kalau dugaan korupsi diadopsi tanpa bukti nyata... sih pengacara-pengacara yang bebas mengajukan pendapat mereka seperti apa aja, tapi apa bisa dipastikan bahwa pengacara-pengacara itu benar-benar jujur dan tidak ada agenda sendiri?
 
ini kasusnya kayak apa? siapa-apa sudah dituduh tanpa bukti, itu tidak adil banget! harus punya bukti yang cukup sebelum mereka dicopot dari jabatan, apalagi kalau itu mantan menteri! tapi ayo, 12 tokoh antikorupsi ini udah berani mengajukan diri sebagai Amicus Curiae, itu kayaknya gampang banget. tapi apa itu bermakna? harus ada perubahan di KUHAP yang memperkaya pengadilan pidana, supaya tidak ada kesalahan lagi!
 
kembali
Top