Tim Hukum Nadiem Makarim Serahkan Bukti Tambahan, Nilai Penetapan Tersangka Tanpa Bukti Kerugian Negara

Dalam kasus Nadiem Makarim, mantan Mendikbud yang terseret dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, 12 tokoh antikorupsi telah mengajukan diri sebagai Amicus Curiae untuk menyampaikan pendapat hukum dalam bentuk pendapat tentang penetapan tersangka terhadap mantan tersebut.

Mereka menuntut agar para penyidik dan penegak hukum memperhatikan pentingnya adanya bukti yang cukup sebelum melakukan penetapan tersangka. Menurut mereka, banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka tanpa memiliki alasan yang cukup jelas tentang perbuatan pidana yang terjadi dan kaitannya dengan perkara tersebut.

"Kita ingin menekankan bahwa semua orang memiliki potensi menjadi korban tindak pidana. Oleh karena itu, kita inginkan penegakan hukum yang dilakukan secara akuntabel, yaitu dengan adanya bukti yang cukup untuk mendukung penetapan tersangka," kata Arsil, Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan.

Menurut mereka, keputusan mengajukan Amicus Curiae bukanlah untuk menunjukkan penegakan hukum yang dilakukan sembarangan, melainkan untuk memastikan bahwa ada kemungkinan bagi penyidik dan penegak hukum untuk melakukan kesalahan yang dapat dikoreksi.

"Kita ingin mengingatkan bahwa manusia adalah makhluk yang bisa melakukan kesalahan. Namun, ketika kesalahan itu tidak dapat dikoreksi atau tidak ada forum atau mekanisme yang efektif untuk mengoreksinya, maka hal itu bukan lagi menjadi keadaan yang wajar," jelas Arsil.

Dengan demikian, para tokoh antikorupsi ini berharap bahwa adanya pendapat hukum mereka dapat membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya adanya bukti yang cukup sebelum melakukan penetapan tersangka.
 
"Kalau nggak ada bukti, bagaimana caranya bisa ngeresikin si Nadiem Makarim ya? Saya nggak tahu apa lagi yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa penetapan tersangka itu benar-benar benar. Tapi apa yang penting adalah kita harus fokus pada mencari kebenaran, bukan hanya mencari siapa yang salah. Kamu bisa dibilang pengamat musik, tapi aku rasa kamu juga bisa menjadi pengamat keadilan..."
 
Gue pikir kalau ada 12 orang yang mau bantu Nadiem Makarim itu, apa artinya mereka tidak percaya dia? Mungkin mereka ingin memberikan penjelasan tentang apa-apa... tapi sih, gue tidak bisa membuktikan hal itu. Yang jelas, ini bikin gue curiga kalau ada sesuatu yang tidak beres di dalam proses pengadilan itu...
 
Hebu sih, kalau nanti Nadiem Makarim dihukum, aku rasa harus ada bukti yang cukup banget dulu ya... nggak usah terburu-buru aja, jangan sampai dia dieksekusi tanpa adanya kesempatan untuk berpidato atau apa-apa. Aku pikir itu tidak adil banget...
 
Gak keberpikiran ya, kalau ada dugaan korupsi terhadap mantan Mendikbud nanti langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada bukti yang cukup? Nanti gini aja, semua orang harus mau dijadikan target karena terlalu banyak pelaku korupsi yang beredar. Ada satu hal yang penting disini, yaitu adanya bukti yang cukup sebelum melakukan penetapan tersangka. Kalau tidak, siapa tahu nanti ada kesalahan yang dilakukan dan itu bisa dijadikan sebagai preman pembunuh korupsi 😊.
 
Maksudnya sih apa ada bukti siapa? kalau tidak ada bukti jadi gak bisa ditetapkan sih... tapi kalau terus nanti korupsi banget, sih orangnya harus bertanggung jawab... tapi kapan sih ketepatan yang pasti? kayaknya ada masalah dengan penegakan hukum di Indonesia, terus kita tunggu apa? 🤔
 
Gak bisa ditempehin, kalau siapa saja ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada bukti yang cukup. Kita harus ingat, manusia bisa salah, tapi juga harus ada kemungkinan untuk memaafkannya atau membuat kesalahan itu tidak berdampak jadi konsekuensi serius. Jangan biar penegakan hukum sembarangan aja, kita butuh adanya akuntabilitas dalam proses penyelidikan.
 
aku penasaran siapa yang mau nggak masuk ke dalam kaseus ni? tapi apa kira2 kalau bukti udah ada, siapa yang lagi bisa menyangkal? aku pikir ini semua cerita panjang aja, apalagi kayak gini. toh wajib jadi amicus curiae ya? toh siapa sih yang mau bekerja sama dengan pihak penyidik?
 
ini bikin aku penasaran sih, mantan Mendikbud Nadiem Makarim itu kayaknya sudah terlalu seret aja 🤔. tapi apa yang penting adalah, para tokoh antikorupsi ini benar-benar ingin membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya adanya bukti yang cukup sebelum melakukan penetapan tersangka. itu kayaknya wajar banget! dan aku setuju dengan pendapat mereka, manusia tidak perfek aja, tapi harus ada cara untuk mengatasi kesalahan itu dengan efektif.
 
ini kalau kita lihat dengan objektif, dugaan korupsi Nadiem Makarim memang membuat kita curiga, tapi sebelum kita terlalu cepat menilai, apakah ada bukti yang cukup? apa saja alasan di balik penetapan tersangka ini? kita jangan terburu-buru ingin menyebut siapa saja sebagai penjahat. kita harus mempertimbangkan bahwa korupsi itu adalah masalah yang serius tapi juga tidak boleh menyebar luas tanpa bukti yang cukup.
 
Kalau gini serasa banyak korupsi di Indonesia, tapi tidak ada tindakan nyata yang diambil oleh pihak berwajib 🤦‍♂️. Kenapa kita masih harus duduk dan menunggu sampai kasus ini selesai? Seharusnya kita sudah punya sistem yang lebih baik untuk mencegah hal seperti ini terjadi lagi di masa depan. Dan kalau ada, maka pasti kita akan bisa mengatasi masalah ini dengan lebih cepat 🕒️.
 
Saya pikir kalau kita harus pandang kasus Nadiem Makarim dari sudut penegakan hukum, tapi aku masih merasa gak jelas bagaimana penyidik dan penegak hukum di Indonesia bekerja. Tersangka tanpa bukti yang cukup? Itu gak bisa dipungut hati. Kita harus ada mecanisme yang baik untuk memastikan bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan sembarangan. Saya juga penasaran dengan bagaimana kebijakan anti korupsi di Indonesia bekerja, apakah benar-benar efektif atau hanya sekedar protokol?
 
gak kaget banget ya kalau koruptor jadi tersangka, apa keuntungan dari itu? hanya untuk memperkuat reputasi mereka sebagai orang korup. mungkin saja mereka bisa berubah-ubah pernyataannya agar tidak menjadi bukti yang nyata. tapi siapa yang bisa percaya dengan kata-katanya. apa yang dibutuhkan adalah bukti-bukti yang jelas, bukan pernyataan-pernyataan yang hanya bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari kebenaran.
 
ini kasus nadiem makarim lagi, mantan mendikbudnya terkena dugaan korupsi, tapi apa yang terjadi sih? beliau hanya tersangka karena ada alasan apa lagi, bukan karena dia melakukan sesuatu yang salah. dan sekarang sudah ada 12 tokoh antikorupsi yang ingin menjadi amicus curiae untuk mengatakan bahwa penetapan tersangka harus memiliki alasan yang cukup, tidak bisa sembarangan aja. karena kalau begitu akan banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka tanpa bukti yang cukup, itu tidak adil.

saya rasa pentingnya adanya bukti yang cukup sebelum melakukan penetapan tersangka, kita harus ingat bahwa manusia bisa melakukan kesalahan, tapi kita juga harus memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki kesalahannya. dan jika kita tidak memberikan kesempatan itu, maka kita akan membuat lebih banyak korban. jadi, saya harap adanya pendapat hukum para tokoh antikorupsi ini bisa membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya adanya bukti yang cukup 🤔
 
Makasih ya pengamat transportasi bisa saksikan kasus Nadiem Makarim ini 🙏. Tapi gini, kalau sudah ada amicus curiae yang ajukan diri untuk memberikan pendapat hukum tentang penetapan tersangka terhadap mantan Mendikbud itu, artinya sudah ada kesadaran akan pentingnya adanya bukti yang cukup sebelum melakukan penetapan seperti ini. Tapi apa yang diusahakan oleh para penyidik dan penegak hukum? 🤔

Kita lihat kalau banyak kasus korupsi yang terjadi, tapi siapa yang bertanggung jawab untuk mengatasi masalah itu? Kita lihat kalau ada lembaga antikorupsi yang bekerja, tapi siapa yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka bekerja secara efektif? 🤝

Kita harus ingat, sebagai masyarakat, kita memiliki peran penting dalam memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan akuntabilitas. Jangan hanya menunggu pihak penyidik dan penegak hukum untuk melakukan kesalahan yang dapat dikoreksi, kita harus juga ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya adanya bukti yang cukup sebelum melakukan penetapan seperti ini 💡.
 
Makasih ya orang-orang di balik kasedar korupsi ini, tapi kayaknya harus diingat bahwa siapa pun bisa salah, dan kita harus ada mekanisme yang efektif untuk memastikan kesalahan itu tidak berlebihan 😊. Ini bukan tentang membela si Nadiem Makarim atau sesuatu, tapi tentang membuat penegakan hukum yang adil dan akuntabel, jadi kita semua bisa bersih hati 🙏.
 
Makasih dulu atas ceritanya, bro 🙏. Kira-kira aku punya opini sendiri tentang kasus Nadiem Makarim. Aku rasa penting sekali ada amicus curiae yang ngerjain seperti ini, karena memang banyak kasus korupsi di Indonesia yang masih sering terjadi tanpa adanya bukti yang cukup.

Aku pikir kalau penyidik dan penegak hukum harus lebih berhati-hati dalam melakukan penetapan tersangka, karena itu bisa berdampak besar pada kehidupan seseorang. Mereka harus memastikan bahwa ada bukti-bukti yang cukup sebelum menetapkan siapa saja sebagai tersangka.

Aku juga setuju dengan opini mereka bahwa manusia bisa melakukan kesalahan, tapi kalau itu kesalahan itu tidak bisa dikoreksi, maka itu bukan lagi masalah kecil. Aku harap pendapat hukum mereka bisa membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya adanya bukti yang cukup dalam kasus-kasus korupsi ini.

Dan aku rasa perlu juga ada sistem yang lebih baik untuk menghindari situasi seperti ini, bro. Misalnya dengan melakukan audit dan verifikasi yang lebih rutin, atau juga dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tidak melanggar hukum. Itu kalau bisa, nih 😊.
 
Maksudnya apa sih kalau korban tindak pidana itu juga bisa salah? Kalau begitu, kenapa ada penegakan hukum yang sembarangan? Sepertinya ada masalah dalam sistem penegakan hukum kita sendiri... 💡
 
Saya pikir ini sangat penting banget, kita harus selalu memastikan bahwa ada bukti yang cukup sebelum melakukan sesuatu yang bisa dipengaruhi oleh kehidupan sehari-hari seperti ini, siapa tahu ada orang yang salah tetapi tidak sadar.
 
Gak bisa asyik dengerin kasus Nadiem Makarim, mantan Mendikbud yang jatuh ke dalam dugaan korupsi. Kita harus ingat bahwa sembarangan penegakan hukum itu nggak bisa dipernahkan. Jika penyidik dan penegak hukum belum punya bukti yang cukup, maka mereka harus lebih teliti dulu sebelum melibatkan orang tersebut sebagai tersangka.

Saya rasa para tokoh antikorupsi yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae itu benar-benar ingin membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya adanya bukti yang cukup. Kita harus ingat bahwa manusia bisa melakukan kesalahan, tapi kalau kesalahan itu tidak bisa dikoreksi atau tidak ada mekanisme yang efektif untuk mengoreksinya, maka itu nggak wajar.

Saya harap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih teliti dan hati-hati dalam penegakan hukum. Kita harus memastikan bahwa adanya bukti yang cukup sebelum melakukan penetapan tersangka, agar tidak ada orang yang salah duga dan kehilangan privasi mereka. 🌿👮‍♂️
 
kembali
Top