Tiga Brimob Penumpang Rantis Pelindas Affan Juga Disanksi Minta Maaf

Polisi yang Terlibat dalam Insiden Lindas Ojol Disanksi Minta Maaf

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang terakhir, tiga anggota Brimob telah dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Ketiganya, yaitu Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, telah menjalani sidang etik di ruang Sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri.

Pada sidang ini, ketiga anggota Brimob tersebut digelar bersalah karena tidak mengingatkan pimpinan atau pengemudi rantis dalam proses penanganan unjuk rasa, yang berujung pada jatuhnya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan. Mereka juga dinilai tidak menjalankan tanggung jawab sebagai personel Polri karena tidak mengingatkan pimpinan atau pengemudi rantis dalam proses penanganan unjuk rasa.

Ketiga anggota Brimob tersebut kemudian dinyatakan melakukan perilaku pelanggar yang diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari telah diberikan kepada ketiga pelanggar.

"Proses sidang ini merupakan bagian dari langkah Polri untuk memastikan bahwa setiap anggota bertanggung jawab atas tugas dan perannya. Sekalipun tidak menjadi pelaku utama, namun kelalaian atau ketidaksiapan personel juga akan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku," kata Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago dalam keterangannya.

Sanksi etika terhadap ketiga anggota Brimob tersebut telah dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan harus dihukum sesuai aturan yang berlaku. Proses sidang ini dapat dianggap sebagai langkah komitmen institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan akuntabilitas anggota.
 
polisi yang jujur sih, tapi ada yang salah sih kalau mereka tidak ingatin pimpinan atau pengemudi rantis dalam proses penanganan unjuk rasanya. ini kan bukan hal baru sih, kita sudah banyak melihat kasus seperti ini di media. mungkin karena kurangnya pelatihan atau latihan yang buruk membuat mereka tidak bisa mengingatin hal-hal penting seperti itu.
 
Eh, ternyata ada polisi yang belum pernah mengingatkan pengemudi ojol saat korban jiwa Affan Kurniawan jatuh. Saya penasaran siapa lagi yang harus ditanggung jawab karena kesalahan seperti itu? Semua orang di Indonesia harus benar-benar memikirkan bagian mereka dalam menyelesaikan masalah seperti ini... 🙄
 
ini sanksi yang diberikan kepada polisi yang salah, 20 hari di tempat khusus itu tidak terlalu parah kan kalau memang salah dalam tugasnya? mungkin bisa jadi dia belajar dari kesalahan itu dan tidak akan secepat ini terjadi lagi. saya rasa sanksi ini harus dipikirkan lebih lanjut, apakah benar adanya kesalahannya atau hanya kesalahan teknis aja?
 
ini cerita yang menarik banget... kalau aku bisa, aku ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi saat jatuhnya korban jiwa itu. mungkin ada cara untuk menghindarki hal seperti itu di masa depan... tapi aku senang melihat bahwa Polri sudah berusaha menjelaskan apa yang telah dilakukan oleh anggotanya... tapi kalau di Indonesia keren juga kalau bisa membuat infrastruktur yang baik dan aman, bukan? misalnya jalan-jalan yang rapi dan tidak ada sisa-sisa kecelakaan... itu akan lebih baik daripada terjadi hal seperti ini lagi...
 
oh jelas aya, kalau sini harusnya ada pengawasan lebih teliti dari pihak polri tentang hal seperti ini ya 🤔 tapi apa yang terjadi sih? para officer brimob dianggap kurang teliti dan tidak berani mengingatkan pimpinan atau pengemudi rantis... toh bagaimana kalau korban Affan Kurniawan bisa lebih aman dulu? 🙏

sanksi ini harusnya juga harus lebih berat ya... 20 hari tempat khusus itu kayak gini. siapa tahu kalau di sini ada kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan tidak pernah lagi seperti hal ini, apa kegagalan lagi 🙅‍♂️

tapi aku yakin, pihak polri akan semakin serius dalam menangani hal ini. karena kita semua kenal dengan kekhawatiran dari korban Affan Kurniawan dan keluarganya. tapi aku masih ragu-ragu apakah ini sudah cukup... 😔
 
Mending jangan ngerasa sedih banget aja, tapi ketiga Brimob itu kok terlibat dalam insiden lindas ojol apa lagi bisa dinyatakan bersalah? Mereka yang bertanggung jawab dan mau menerima sanksi administratif kayak gini aja, jadi tidak ada alasan apa-apa lagi. Polri harus dihormati ya, mereka yang terlibat dalam insiden itu kayaknya sudah berubah cara caranya menangani unjuk rasa banget!
 
🤔 apa sih kalau korban jiwa itu bisa mendapatkan keadilan yang sebenarnya? siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan brimob itu? tapi kalau kita lihat sidang di kkep nanti, ternyata 3 orang itu hanya melakukan kesalahan karena kurang perhatian, tapi kenapa korban jiwa itu tidak mendapatkan keadilan yang sebenarnya? 🤷‍♂️
 
Kalau aku bayangin aja apa yang terjadi di sana, mungkin ini sengaja terjadi karena mereka sedang capek atau stres, lho! Proses penanganan unjuk rasa itu memang banyak banget hal yang bisa salah, tapi kita harus ingat kalau ini adalah kepanikan dari orang lain. Mereka yang melibatkan dalam insiden itu pasti sangat sedih dan marah. Apalagi karena korban jiwa Affan Kurniawan itu... Mungkin mereka tidak memikirkan tentang konsekuensi aja, tapi sekarang ini kita harus berbagi pikiran dan mendukung satu sama lain ya 🤗
 
Pahamlah kalau sanksi ini penting, tapi juga jangan lupa kalau ada sejarah. Dulu, ada golkar yang penuh dengan korupsi dan teroris di masa Orde Baru, tapi malah duduk di meja percakapan seperti apa sih? Dan kalau kita bandingkan saja, 3 orang Brimob ini masih lebih baik daripada itu. Kita harus memperhatikan bahwa sanksi ini bukan hanya tentang mereka, tapi juga tentang kejadian yang terjadi sebelumnya, dan bagaimana Polri bisa belajar dari kesalahan-kesalahan tersebut 💡
 
ini si pengamat influencer, aku pikir kalau ada polisi yang melakukan kesalahan saat menangani unjuk rasa, harus diawasi lebih dekat, jangan biar terjadi seperti itu lagi. tapi aku juga paham kalau ada kesalahpahaman, apa pun jawabannya, penting kalau ada tanggung jawab dan akuntabilitas di dalamnya 🤔
 
🤔 aku pikir kalau ini giliran brimob untuk belajar dari kesalahan mereka, siapa nih yang bilang ada aturan pasal 5 ayat 1 huruf c yang harus diikuti? 🙄 apa yang dibutuhkan lagi dulu adalah pelatihan yang lebih baik untuk anggota polri. dan giliran juga kakek mardin dan rima, jangan lupa ya! 😅
 
Maaf ya, saya jadi berpikir... kenapa ketika korban jiwa Affan Kurniawan terjatuhnya, ternyata hanya ketiga polisi Brimob yang disanksi karena tidak mengingatkan pimpinan atau pengemudi rantis? Apa artinya kalau kita tidak peduli dengan keamanan kita sendiri? Saya pikir ada hal lain yang perlu dibicarakan, seperti bagaimana agar insiden seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan. Kita perlu memastikan bahwa semua pihak bekerja sama dan saling memahami untuk mencegah kejadian seperti ini kembali terulang. Dan juga, saya rasa penting bagi kita semua untuk menjadi lebih sadar akan dampaknya jika tidak mengingatkan pimpinan atau pengemudi rantis dalam proses penanganan unjuk rasa. 👥💡
 
Saya pikir sanksi ini sebenarnya tidak terlalu keras, ya... Sanksi 20 hari itu kalau dibandingkan dengan durasi unjuk rasa yang panjang, mungkin sebaiknya diperpanjang. Tapi aku juga senang bahwa Brimob-nya ini akhirnya harus bertanggung jawab atas kesalahannya. Mereka memang melanggar aturan kode etik, jadi mereka harus mengakui kesalahan dan minta maaf. Aku harap dari kejadian ini, kita bisa belajar lebih banyak tentang pentingnya kedisiplinan dan akuntabilitas di dalam Polri. 🤔
 
Jadwal sidang KKEP pasti sudah dijadwalkan sejak lama, tapi kenyataannya masih banyak kesalahan yang terjadi. Jika ada kecelakaan seperti unjuk rasa itu, apa yang penting adalah ketepatan waktu dan tindakan darurat yang tepat. Proses sidang ini mungkin sudah menyelesaikan hal ini, tapi apa yang penting adalah agar tidak ada kesempatan lagi untuk terjadi kesalahan serupa di masa depan 😊
 
ini kalau jatuh korban jiwa karena ojol lindas harus ada yang bertanggung jawab 🚨👮‍♂️ kalau tidak mau belajar dari kesalahan itu juga pasti akan terjadi lagi, mesti ada konsekuensi bagi mereka yang tidak mau bertanggung jawab sebagai personel Polri.
 
ini gue pikir sanksi 20 hari untuk brimob yang salah lakukan nggak cukup banget sih, apalagi karena yang terlibat nggak hanya mereka aja tapi juga banyak korban jiwa seperti affan kurniawan ya. tapi aku tahu polri ingin ngejelasin bahwa tidak ada pelaku utama, tapi kalau tidak ingatkan pimpinan atau pengemudi rantis itu salah juga. gue senang sekali karena akhirnya ada yang bertanggung jawab atas kesalahan itu
 
Aku pikir sanksi yang diberikan ke tiga orang Brimob itu relatif ringan, gampang banget untuk mereka. Mereka harus dihukum lebih berat ya, tapi cuma 20 hari penempatan dalam tempat khusus? Gimana bisa itu dibantu kejahatan yang terjadi? Aku ingat Affan Kurniawan ya, dia korban jiwa dan tiga orang Brimob ini hanya dihukum 20 hari. Cuma bikin perasaan aku jadi salah satu penggemar kenyataan.
 
ini kabar burung... kalau tiga orang polisi ini jatuh sifatnya karena tidak mengingatkan pimpinan atau pengemudi rantis, itu bukan cuma masalah mereka aja, tapi juga masalah kita semua yang terus meningkatkan kecelakaan di jalan karena ojol dan mobil listrik yang makin banyak. kalau kita tidak berhati-hati lagi, itu berarti kita harus mengorbankan lingkungan kita untuk teknologi yang lebih canggih... tapi apa itu manfaatnya jika kita hanya bisa hidup dengan membahayakan diri sendiri? 🌿
 
ini cerita yang sengaja dibuat untuk membangkiti perhatian kita semua tentang pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat kita melihat korban jiwa Affan Kurniawan. mungkin ada baiknya kita berusaha untuk selalu waspada dan peduli saat menghadapi situasi yang tidak diinginkan, apalagi saat memandang ke dalam mata orang lain.
 
kembali
Top