Tiga Brimob Penumpang Rantis Pelindas Affan Juga Disanksi Minta Maaf

Tiga anggota Polri yang terlibat sebagai penumpang di mobil rantis saat melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan telah dijatuhi sanksi menyampaikan permintaan maaf. Ketiganya dari kesatuan Brimob, yakni Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi dan Bharaka Yohanes David, dijadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama tiga hari berturut-turut mulai 1 hingga 3 Oktober 2025.

Selain sanksi menyampaikan permintaan maaf, ketiganya juga dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Majelis sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika terhadap ketiganya, yang disertai perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Dalam proses hukum etik ini, ketiga anggota Polri tersebut diberikan kesempatan untuk menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari telah dijalani oleh ketiga pelanggar sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Proses sidang etik ini dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan akuntabilitas anggota. Lebih lanjut, proses sidang ini merupakan bagian dari langkah Polri untuk memastikan bahwa setiap anggota bertanggung jawab atas tugas dan perannya.

Kasus Affan Kurniawan yang terjadi pada awal bulan September lalu menjadi isu utama dalam proses hukum etik ini. Affan, seorang pengemudi ojek online, meninggal setelah melindas mobil rantis yang diantarinya. Kejadian ini menimbulkan perdebatan tentang tuntutan untuk penindakan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sanksi terhadap ketiganya telah diberikan, tetapi masih banyak yang berdebat tentang keberatan sanksi tersebut.
 
Siapa nya bilang bahwa Polri nggak bisa bertanggung jawab atas anggotanya? 🤔 Kasus ini memang cukup parah, tapi saya rasa ada beberapa hal yang perlu kita pertimbangkan lebih lanjut. Pertama, sanksi yang diberikan terhadap ketiga anggota Polri ini sudah cukup keras. Mereka harus menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis, serta mendapat sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari. Saya rasa ini sudah sesuai dengan standar etika yang diharapkan.

Namun, saya masih berpikir bahwa ada beberapa hal yang perlu kita ubah di dalam sistem Polri. Pertama, kita harus memastikan bahwa ada proses seleksi yang lebih baik untuk memilih anggota Polri yang memiliki komitmen yang kuat terhadap etika dan kedisiplinan. Kedua, kita harus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya etika dan akuntabilitas di kalangan anggota Polri. Dan terakhir, kita harus memastikan bahwa ada mekanisme yang lebih baik untuk menghadapi kasus-kasus seperti ini, sehingga tidak ada lagi korban yang terjadi karena kesalahan dari anggota Polri. 🤝
 
Aku pikir 20 hari penempatan di tempat khusus itu cukup panjang, nih 🤔. Aku rasa mereka sudah bisa melanjutkan aktivitasnya setelah itu, tapi apa sih yang salah dengan itu? 🤑 Mau bukti apakah mereka tidak mau melaporkan diri sendiri ke Polri? 🚨 Aku pikir ini adalah kesempatan baginya untuk belajar dari kesalahan dan menjadi lebih baik.
 
ini kayaknya polri gak bisa menangani kasus Affan ya... tapi setidaknya mereka punya tindakan, sidang etik ini kayaknya penting buat jaga integritas polri. tapi apa sanksi yang diberikan nggak cukup? 20 hari penempatan di tempat khusus itu kayak banget, sih... gimana kalau giliran kita ada ngerjain pekerjaan kita dengan baik dan tidak melanggar etika?
 
Gue bayangkan kalau di situasi itu gue pun jadi penumpang mobil rantis dan korban menginjaknya... tapi siapa tahu apa yang terjadi di dalam pikiran ketiganya, mungkin ada alasan yang tidak kita ketahui... tapi yang jelas adalah mereka harus lebih berhati-hati dalam melakukan tugas mereka. Sanksi ini wajar, karena setelahnya gue melihat video kasus Affan Kurniawan dan korban menginjak mobil rantis itu, rasanya sangat tidak enak hati... tapi saya juga paham bahwa mereka harus diadilakan karena kesalahan yang dilakukan...
 
ini kasusnya begitu sensitif sih... polri punya tugas apa sih kewalahan melayat ojek online yang jalan di jalan raya? kenapa harus nyangkut-nyangkut pengemudi itu? aku pikir sanksi ini pas lah, tapi masih banyak yang berdebat tentang hal ini... tapi kan kalau tidak ada sanksi, apa artinya? kita akan semakin nyaman dengar si Affan Kurniawan itu merasa nyaman? aku rasa harusnya ada batasan untuk para polri agar mereka tidak terlalu santai dalam melakukan pekerjaannya...
 
Gak papa, kan sanksi ini wajar banget! Jika Affan itu meninggal akibat kesalahan polisi, toh pasti Polri harus bertanggung jawab atas hal ini 😕. Tapi sanksi yang diberikan terlalu ringan gini, hanya penempatan di tempat khusus 20 hari dan permintaan maaf? 🤔 Sanksi seperti itu memang belum cukup untuk menghargai korban yang tragis ini...
 
Pernah kayaknya sih kalau polisi harus tanggung jawab atas tindakan mereka sendiri. Sanksi ini mungkin buat mereka belajar dari kesalahan mereka, tapi juga bikin kita perlu memikirkan apakah sanksi ini adonan atau tidak. Kalau benar-benar ingin menegakkan kedisiplinan, harus ada contoh yang jelas tentang apa yang diharapkan. Tapi kalau terus-menerus mengantam dengan sanksi tanpa membuat perubahan, itu mungkin buat semuanya menjadi tidak efektif.
 
Saya pikir ini bikin aku merasa tidak percaya lagi dengan sistem penegakan etika di Polri. Semua cerita Affan Kurniawan itu membuat aku pikir, siapa yang bilang bahwa polisi tidak boleh melindas ojek online? Tapi, bukan berarti mereka harus bebas dari sanksi, tapi aku pikir ada cara yang lebih baik untuk mengadili mereka. Bayangkan kalau ini terjadi di masa lalu, aku pasti akan pikir ini bakal bikin perdebatan tentang kebebasan berbicara dan kebebasan bergolong-gong. Sekarang, semuanya sudah terjamin dengan pasal-pasal etika yang jelas.
 
ini benar-benar bikin bingung kalau polisi bisa melanggar etika seperti itu, ya? mereka harus lebih bijak lagi, jangan biarkan kesempatan untuk menyampaikan permintaan maaf dan apa lagi nih? sanksi administratif 20 hari bisa jadi tidak cukup, perlu ada tindakan yang lebih ketat.
 
🤔 aku pikir sanksi ini harus lebih serius, tapi gak bisa dikatakan apa-apa karna sudah ada hukum etik yang jelas banget. 🤷‍♂️ ketiganya harus belajar dari kesalahan dan bermakna saat menyampaikan permintaan maaf ya, itu bukti bahwa mereka mau bertanggung jawab atas kesalahannya. 🙏 tapi gak bisa dipungkiri, kasus ini masih bikin banyak orang curiga tentang integritas Polri 🚨
 
Gue rasa apa aja kalau kakek dan nenek kita mau dipaksa meminta maaf nanggung karena lupa buat turun dari mobil rantis 🤦‍♂️. Seperti gue, kalau aku rasa salah, aku akan meminta maaf juga dengan penuh hati 😊. Sanksi etika itu penting ya, tapi gue rasa ada yang terlalu keras juga. Mungkin sebaiknya kakek dan nenek kita hanya perlu berlatih lagi supaya tidak lupa nanti 🤓.
 
Kasus ini memang cukup menarik tapi juga sedikit membingungkan. Kalau kita lihat dari sudut pandang Polri sendiri, mereka benar-benar ingin menjaga disiplin dan akuntabilitas anggota mereka. Sanksi yang diberikan kepada ketiga polisi ini mungkin sudah cukup, tapi kalau kita lihat dari sudut pandang umum, mungkin masih ada yang berdebat tentang sanksi ini.

Saya pikir yang perlu diingat adalah bahwa kasus Affan Kurniawan sendiri sangat tragis. Kalau kita tidak mau membiarkan kejahatan seperti ini terjadi lagi, maka kita harus membuat tindakan yang tepat agar tidak ada lagi korban. Polri benar-benar ingin menjaga integritas mereka, tapi mungkin juga perlu diingat bahwa ketiga polisi ini masih manusia yang bisa membuat kesalahan.
 
kembali
Top