Tiga Brimob Penumpang Rantis Pelindas Affan Juga Disanksi Minta Maaf

Ketiga Anggota Brimob Terlibat dalam Kasus Rantis Dijatuhi Sanksi, Minta Maaf Sebelum Sidang diadakan, ketiganya terlihat penumpang mobil rantis. Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi dan Bharaka Yohanes David dari kesatuan Brimob dijadikan penumpang di mobil yang mengemudi oleh Affan Kurniawan. Dengan begitu pengemudi Affan menggilas tubuh Affan sendiri sehingga korban jiwa terjadi.

Sanksi yang diberikan kepada ketiga pelaku adalah sanksi menyampaikan permintaan maaf, disertai penempatan di tempat khusus selama 20 hari. Pelanggar tersebut harus mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP serta secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi terhadap ketiga anggota yang terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi dan Bharaka Yohanes David. Sanksi ini diberikan setelah pelanggar tersebut dinilai tidak menjalankan tanggung jawab sebagai personel Polri karena tidak mengingatkan pimpinan atau pengemudi rantis dalam proses penanganan unjuk rasa, yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

Pelanggar itu diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi ini diberikan setelah proses sidang etik dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan akuntabilitas anggota.
 
ini aja sanksi yang tepat banget, 3 orang itu malah ikut unjuk rasa juga, ini nggak ada yang salah dengannya kan? tapi apa sih kebijakan Polri kalau kita harus ngeremiri sendiri ketika kesal? mungkin kita harus minta bantuan dari mereka dulu sebelum ngeremiri sendiri...
 
Haha, gak percaya sih! Ketiga Bripda ini masuk mobil rantis sambil ngemudinya sendiri... apa lagi yang bisa kita bayangkan? 🤣 Sanksi 20 hari di tempat khusus, itu tidak kecil sih, tapi kalau harus dipilih, saya pikir mereka lebih baik nanti pulang ke rumah dan tidur aja. Aku rasa ini sanksi yang pas buat mereka, karena kalau ada yang salah, kita harus mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Tapi, aku rasa apa yang terjadi sebelumnya, itu gak bisa diterima sih... pengawasan Polri harus lebih ketat, tapi juga harus diingat bahwa polisi bukan cuma ngawasi, mereka juga ada peran untuk membantu masyarakat.
 
🤔 sih, sanksi 20 hari buat kasus brimob yang bikin korban jiwa itu nggak sebanding ya... tapi mungkin sanksinya cukup pas buat kasus ini, karena kalau tidak ada sanksi seperti ini, brimob pasti akan terus melanggar aturan dan membuat situasi semakin parah 😒. tapi aku rasa sanksi ini harus diikuti oleh penegakan hukum yang lebih serius, buat kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi... dan aku harap pimpinan Polri akan memperhatikan hal ini dan mengambil tindakan yang tepat 🤞.
 
Mereka yang terlibat dalam kasus tersebut, nanti aja jadi penumpang mobil rantis aja deh 🤦‍♂️. Sanksi 20 hari sih, tapi sebelumnya mereka harus tega menulis surat maaf dan berbicara di hadapan publik juga deh 😅. Aku rasa ini tidak masuk akal, jika Bripda Mardin atau yang lain itu nggak ingat sapa-siapa pun yang terlibat dalam proses penanganan unjuk rasa, bagaimana caranya mereka harus dijadikan penumpang mobil rantis? Aku pikir lebih baik dia langsung menerima sanksi dan berusaha memperbaiki dirinya aja 🙏.
 
Cita-citanya yang salah, tapi kita harus ingat bahwa ini adalah insani, bukan ada yang jahat. Mereka mesti belajar dari kesalahan mereka, tapi saya rasa sanksi ini terlalu ringan. Saya pikir 20 hari di tempat khusus sudah tidak cukup. Mereka harus merasa sedih dan sedih dalam 20 hari itu.
 
Maksudnya, kalau ada kasus seperti ini, kenapa tidak bisa cari bantuan dari atasan dulu? Mereka langsung menggilas korban sendiri aja! Sanksi 20 hari di tempat khusus, itu sudah bagus laha... tapi jangan sampai terjadi hal yang sama lagi nanti. Kita harus terus menegosiasikan agar tidak ada kebuntuan seperti ini lagi di masa depan 🤦‍♂️
 
kembali
Top