Tersangka Dokter Richard Lee Bungkam Tiba di Polda Metro Jaya, Gelapnya Genggaman Kepemilikan
Richard Lee, pemengaruh dan dokter yang dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil Toyota Alphard bernomor polisi B-707-PHS, yang biasanya hanya dapat masuk ke area parkir anggota.
Keberadaan Richard Lee terlihat sangat spesial karena ia langsung turun dari mobil tanpa mengeluarkan kata pun. Hal ini mengejutkan banyak orang karena mereka percaya bahwa tersangka harus berjalan kaki lantaran mobilnya tidak dapat masuk ke area parkir.
Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia dipanggil oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak.
Laporan yang dilayangkan doktif pada 2 Desember 2024 menunjukkan bahwa perkara ini berawal saat pemengaruh dengan nama alias Dokter Detektif alias Doktif membeli produk kecantikan merek White Tomato seharga Rp670.000 di sebuah lokapasar.
Namun, setelah barang diterima dan dicek ternyata tidak terdapat kandungan White Tomato. Kemudian, pada 23 Oktober 2025, Doktif kembali membeli produk DNA Salmon milil Richard Lee dari marketplace seharga Rp1.032.700. Produksi tersebut diduga sudah tidak steril karena tidak ada tutupnya dan kemasan dikemas ulang.
Sementara itu, pada 2 November 2025, Doktif kembali membeli produk kecantikan yang dikeluarkan Richard Lee melalui marketplace dengan harga Rp922.000. Produk tersebut repacking dari produk REQ PINK.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa perkara ini berawal dari genggaman kepemilikan yang tidak tepat oleh Richard Lee terhadap produk kecantikannya.
Richard Lee, pemengaruh dan dokter yang dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil Toyota Alphard bernomor polisi B-707-PHS, yang biasanya hanya dapat masuk ke area parkir anggota.
Keberadaan Richard Lee terlihat sangat spesial karena ia langsung turun dari mobil tanpa mengeluarkan kata pun. Hal ini mengejutkan banyak orang karena mereka percaya bahwa tersangka harus berjalan kaki lantaran mobilnya tidak dapat masuk ke area parkir.
Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia dipanggil oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak.
Laporan yang dilayangkan doktif pada 2 Desember 2024 menunjukkan bahwa perkara ini berawal saat pemengaruh dengan nama alias Dokter Detektif alias Doktif membeli produk kecantikan merek White Tomato seharga Rp670.000 di sebuah lokapasar.
Namun, setelah barang diterima dan dicek ternyata tidak terdapat kandungan White Tomato. Kemudian, pada 23 Oktober 2025, Doktif kembali membeli produk DNA Salmon milil Richard Lee dari marketplace seharga Rp1.032.700. Produksi tersebut diduga sudah tidak steril karena tidak ada tutupnya dan kemasan dikemas ulang.
Sementara itu, pada 2 November 2025, Doktif kembali membeli produk kecantikan yang dikeluarkan Richard Lee melalui marketplace dengan harga Rp922.000. Produk tersebut repacking dari produk REQ PINK.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa perkara ini berawal dari genggaman kepemilikan yang tidak tepat oleh Richard Lee terhadap produk kecantikannya.