Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPK) di Riau, terkait kasus dugaan pemerasan di Dinas PUPR, mengungkapkan sebuah 'jatah preman' yang melibatkan Gubernur Abdul Wahid. KPK menangkap Abdul Wahid dalam rangkaian OTT di sebuah kafe di Riau. Pihak-pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa di KPK.
Dalam ekspose semalam, pimpinan KPK melakukan penetapan tersangka dalam OTT terkait Abdul Wahid. Identitas tersangkanya akan diumumkan dalam konferensi pers hari ini. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya uang tunai dengan total Rp 1,6 miliar.
"Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga Pound Sterling , yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar."
Modus dalam kasus ini dikatakan ada istilah 'jatah preman' yang berlaku untuk kepala daerah. "Kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," kata Budi.
Abdul Wahid ditangkap di sebuah kafe bersama dengan orang berinisial TM. Pihak-pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa di KPK. Cak Imin, Ketua Umum PKB, menunggu pernyataan resmi KPK terkait kasus ini.
Dalam ekspose semalam, pimpinan KPK melakukan penetapan tersangka dalam OTT terkait Abdul Wahid. Identitas tersangkanya akan diumumkan dalam konferensi pers hari ini. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya uang tunai dengan total Rp 1,6 miliar.
"Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga Pound Sterling , yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar."
Modus dalam kasus ini dikatakan ada istilah 'jatah preman' yang berlaku untuk kepala daerah. "Kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," kata Budi.
Abdul Wahid ditangkap di sebuah kafe bersama dengan orang berinisial TM. Pihak-pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa di KPK. Cak Imin, Ketua Umum PKB, menunggu pernyataan resmi KPK terkait kasus ini.