Temuan PPATK: Duit Lender DSI Rp 1,2 Triliun Mengalir ke Sini

Bukan Penipu Hanya di Dulu, DSI Terungkap Menjadi Skema Ponzi yang Lebih Kompleks

Dalam temuan awalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa PT Dana Syariah Indonesia (DSI) memiliki aktivitas keuangan yang sangat mencurigakan. Dengan data transaksi keuangan periode 2021 hingga 2025, DSI berhasil mengumpulkan dana masyarakat sebesar Rp7,478 triliun, namun hanya sekitar Rp6,2 triliun telah dikembalikan kepada masyarakat.

Selisih dana yang belum dikembalikan tersebut sekitar Rp1,2 triliun digunakan untuk berbagai biaya operasional perusahaan, termasuk kebutuhan listrik, internet, sewa tempat usaha, gaji, iklan, serta pengeluaran operasional lainnya. Namun, PPATK juga menemukan bahwa DSI memiliki jaringan perusahaan-perusahaan terafiliasi yang masih berada di bawah kendali pihak yang sama.

Selain itu, PPATK juga menemukan aliran dana sekitar Rp218 miliar yang dipindahkan ke perorangan atau entitas lain yang juga terafiliasi. Dari pola transaksi tersebut, PPATK menilai bahwa DSI memiliki skema ponzi berkedok syariah yang sangat kompleks.

"Skemanya ini adalah skema ponzi berkedok syariah. Saya tidak mengecilkan harapan dari paguyuban lender," kata Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Danang Tri Hartono dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.

Sebagai langkah pencegahan, PPATK telah menghentikan transaksi DSI dan sejumlah pihak terafiliasi sejak 18 Desember 2025. Penghentian tersebut mencakup 33 rekening dengan total saldo sekitar Rp4 miliar.

Namun, Bareskrim Polri masih mempertahankan bahwa perkara ini bermula dari aduan kesulitan penarikan dana yang disampaikan lender sejak Juni 2025. Dalam skema pendanaan, DSI menjanjikan bagi hasil sebesar 23% dengan porsi 18% untuk lender dan sisanya menjadi bagian perusahaan.

PPATK juga menemukan bahwa DSI menciptakan borrower fiktif maupun memanfaatkan borrower asli dengan proyek fiktif tanpa sepengetahuan pihak borrower.
 
Maksudnya siapa tahu ini justru skema Ponzi yang lebih kompleks dari apa yang diusung oleh PPATK... Tapi gampang aja kok, kalau kita lihat dari data transaksi keuangan DSI itu sendiri, ada keseimbangan yang tidak masuk akal, padahal mereka menjanjikan hasil investasi yang tinggi... Apa bawaan dari mana sih? πŸ€”πŸ’Έ
 
Skema ini kayaknya sangat kompleks banget, gue pikir sih mereka bikin skema ponzi dengan cara yang lebih bagus dari biasanya. Mereka buat dana masyarakat percaya bahwa mereka berinvestasi di syariah, tapi ternyata hanya beredar di dalam kelompok mereka sendiri. Gue rasa ini sama aja dengan skema investasi asal kota Bandung, ya? Mereka bikin promosi yang bagus dan membuat orang-orang percaya, tapi sebenarnya mereka tidak punya uang apa-apa.

Gue juga pikir ini adalah contoh bagaimana korupsi bisa beredar di dalam sistem keuangan. Jika kita tidak memiliki otoritas yang tepat untuk memantau aktivitas perusahaan, maka skema seperti ini bisa terbentuk dan berkembang. Gue harap pihak berwajib bisa menemukan solusi untuk mencegah skema Ponzi di masa depan.

Dan apa dengan borrower asli yang sudah dipilih? Apakah mereka akan mendapatkan pengembalian dana yang seharusnya? Gue rasa ini adalah kelemahan skema ini, karena jika orang-orang percaya dan berinvestasi, maka mereka harus menunggu sampai 2 tahun untuk mendapatkan hasil. Ini kayaknya bukan solusi yang baik bagi investor.
 
omg, skema ponzi ini kayaknya sangat jelas banget sih πŸ€¦β€β™‚οΈ. DSI kayaknya menggunakan bahasa syariah untuk memanfaatkan investor keuangan dengan cara yang lebih cerdas dan tidak terdeteksi. Tapi gampang banget sih, hanya butuh analisis transaksi keuangan yang sederhana saja πŸ“Š. Dan sepertinya DSI sudah banyak mengumpulkan dana dari banyak orang, tapi sekarang harus mau kembali kepada masyarakat dengan jumlah yang terbatas πŸ€‘. Wah, ini kayaknya bukti bahwa dana investor tidak aman jika tidak dipantau dengan baik πŸ’Έ.
 
Hmmmm, skema ini terlalu kompleks banget. Maka dari itu, saya rasa perlu banyak waktu dan penelitian yang lebih mendalam untuk memahami bagaimana semua ini berjalan. Saya pikir kita harus memberikan kesempatan kepada DSI untuk menjelaskan segalanya. Mungkin mereka tidak menyadari bahwa aksi mereka dapat dianggap sebagai skema ponzi. Saya rasa orang-orang yang terkena dampak ini, seperti investor dan lender, pasti sangat kecewa. Tapi kita harus sabar dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjelaskan diri mereka.
 
Maksudnya apa nih? Skema ponzi yang kompleks, tapi masih bisa jadi ada yang tertipu lagi kan πŸ€” DSI udah mencuri uang masyarakat sebesar 7 triliun, tapi hanya kira-kira 6,2 triliun pun dibalikin πŸ€‘ Jika mau tahu, aku punya teman yang pernah masuk ke dalam skema ini, dia malah jadi kaya sukar banget πŸ€·β€β™‚οΈ Dan siapa yang salah sih? Pihak DSI atau pihak lender yang tak sabar ingin dulu-pulu πŸ€‘
 
Gue percaya banget kalau skema DSI ini bukan hanya ponzi biasa, tapi ada cara kereksanya yang lebih kompleks. Mereka benar-benar membuat borrower asli dan fiktif, seperti apa aja sih? πŸ˜‚
Gue already cium2 kalau ada yang curiga sebelum PPATK, tapi tidak ada yang bisa buktikan ya. Sekarang PPATK udah menemukan segala rahasia DSI, termasuk biaya operasional yang besar dan pengeluaran lainnya.
Gue pikir ini adalah contoh bagus bahwa PPATK harus menjadi lebih proaktif dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Jangan hanya menunggu aduan dari lender, tapi coba cari tahu sendiri apa yang terjadi di balik skema tersebut.
Saya juga rasa perlu ada langkah lebih lanjut untuk memastikan bahwa DSI tidak bisa beroperasi lagi di masa depan. Mungkin perlu ada penanganan yang lebih ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bahkan kehadiran hukum bagi mereka yang terlibat dalam skema ini.
Gue hanya harap hal ini jadi pelajaran bagi siapa pun yang ingin berbuat salah di masa depan. Karena jika tidak ada penanganan yang tepat, pasti akan ada korban lagi. πŸ€•
 
Skema ponzi yang banyak dibicarakan ini kira-kira sama aja dengan skema yang aku ketahui dari perusahaan lain di luar negeri, tapi jauh lebih kompleks dan masuk akal lagi dengan nama syariah di sini 😳. Aku pikir cara kerjanya adalah mereka mengumpulkan dana dari investor lalu menggunakan dana tersebut untuk membayar dividen kepada investor awal yang lebih awal, bukan kembali ke investor baru. Dan kalau investor lagi membutuhkan, mereka akan mencari dana lain πŸ€₯.

Aku bingung sih bagaimana skema ini bisa bertahan selama berbulan-bulan tanpa dianggap penipu. Mungkin karena banyak orang yang butuh pinjaman dan mau tergoda dengan janji syariah yang lebih baik dari bank biasa πŸ€‘. Dan juga mungkin karena kurangnya otoritas yang bisa mengawasi skema ini secara dekat.

Saya harap DSI akan dipeleset untuk membuat investor tidak kehilangan uang lagi, dan aku juga berharap pemerintah bisa membuat aturan yang lebih ketat untuk perusahaan keuangan agar tidak bisa melakukan hal seperti ini lagi πŸ˜’.
 
ini terlalu parah, apa yang di lakukan dsi? mereka seperti mengeksplorasi sistem keuangan kita sendiri. mereka berhasil mengumpulkan banyak uang dari investor, tapi kemudian kabur dengan kisarannya apa? dan apakah ada investor lain yang juga pernah korban skema ini? saya pikir ini sangat tidak adil, kita harus lebih berhati-hati dalam investasi kita πŸ˜’πŸ’Έ
 
Skema ini benar-benar membuat saya bingung 🀯. Jangan bisa dipercaya sih kalau ada yang bisa mengumpulkan dana hingga 7,5 triliun dengan hanya kembali Rp6,2 triliun πŸ˜’. Apa kegiatan mereka itu? Ada banyak pertanyaan yang masih belum terjawab πŸ€”. Misalnya, kenapa ada biaya operasional yang begitu besar? Bagaimana caranya mereka bisa mengelola dana tersebut? Dan siapa-siapa yang ada di balik skema ini? πŸ€‘
 
πŸ˜ŠπŸ‘ kayaknya DSI ini seperti banget kaya dan masyarakat yang terjebak di dalam skemanya πŸ€¦β€β™€οΈ, siapa tahu kalau ada yang salah ini juga bisa menyesuaikan dengan perubahan πŸ™. masyarakat lebih fokus pada investasi yang positif dan stabil aja 😊.
 
ini skema ponzi yang terlalu kompleks dari dsi. sepertinya mereka menggunakan banyak strategi untuk mendapatkan uang dari lender, seperti janji kembali, jaminan, dan apa lagi. tapi yang penting adalah ada penipuan yang sangat mencurigakan. saya pikir ini adalah kesempatan besar bagi PPATK untuk menutup skema ponzi ini secepatnya dan melindungi lender yang terkena dampak. tapi kita juga harus waspada agar tidak ada lagi skema serupa yang muncul di masa depan
 
ini skema DSI terlalu kompleks banget, kaya pengguna tidak bisa ngerti apa yang terjadi dengannya. kayaknya mereka menggunakan jaringan perusahaan-perusahaan tersebut untuk menciptakan kekayaan palsu dan memanfaatkan dana masyarakat. tapi sifatnya yang jadi skema ponzi, sih aku paham kan? mereka tidak mau memberikan jutaan triliun itu kepada lender secara langsung, tapi malah berinvestasi di proyek-proyek fiktif dan biaya operasional yang banget. aku rasa ini adalah kesalahan dari lender sendiri yang jadi korban skema ini, tapi juga harus ada tindakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri untuk menghentikan ini semua πŸ˜’
 
ini kayaknya skema ponzi yang tergolong sangat kompleks, nggak cuma menipu dulu aja tapi juga menciptakan borrower fiktif dan memanfaatkan mereka dengan proyek fiksi... ini makin memahami bagaimana DSI bisa mengumpulkan dana sebesar Rp7,478 triliun tanpa ada hasil yang nyata. kira-kira apa yang akan terjadi selanjutnya dengan para lender yang sudah kehilangan uang mereka?
 
Gak percaya dulu kalau sistem keuangan Indonesia begitu kotor 🀯. DSI itu kayaknya jadi contoh bagus untuk semua perusahaan di Indonesia yang ingin menggunakan metode skema ponzi, tapi dengan rapi dan cantik seperti syariah ya πŸ˜’. Kalau PPATK benar-benar menemukan adegan ini, maka kita harus berhati-hati saat berinvestasi dana kita, nih πŸ€‘. Kita harus ngawasi apa-apa yang terjadi dengan dana kita dan tidak percaya pada syariah jika ada penipuan dalam hal itu πŸ€¦β€β™‚οΈ.
 
gampang aja sih... DSI ini jadi skema ponzi yang kompleks banget. kayaknya mereka buat sistem yang nyaman bagi investor, tapi ternyata hanya untuk kepentingan perusahaan sendiri. waduh, masyarakat Indonesia ini sangat diserang. tapi kita harus tidak memandang dari sudut pandang yang keras, kita harus coba lihat apa pun yang bisa kita lakukan untuk mencegah hal seperti ini terjadi lagi di masa depan. mungkin kita bisa membuat aturan yang lebih ketat tentang skema-skema investasi yang nyaman tapi tidak jujur. dan kita juga harus selalu berhati-hati saat memilih rencana investasi.
 
Wah, ini skema ponzi yang ngga bisa disangkal lagi! 😱 DSI itu jadi contoh bagaimana cara nggak salah dalam keuangan. Mereka bikin perusahaan-perusahaan terafiliasi dan kemudian menerima dana dari lender. Nah, mereka sendiri yang terus-menerus mengambil biaya operasional dan tidak nggak pernah memberikan kembalian pada lender. Itu gila! 🀯

Saya rasa ini sangat mirip dengan film "The Wolf of Wall Street". Dalam film tersebut, mister Blake juga menggunakan skema ponzi yang sangat kompleks untuk mendapatkan kekayaan. Saya rasa DSI itu jadi contoh nyata bagaimana cara menggunakannya dalam keuangan. πŸ€‘

Saya harap pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan tuntas dan memberikan hukuman yang tepat bagi mereka yang terlibat. Saya juga harap lender yang tertipu dapat mendapatkan kembalian yang seharusnya. πŸ’Έ
 
Maksudnya skema ponzi itu siapa? Siapa yang di balik semuanya? Kalau DSI ini benar-benar berkedok syariah, toh bagaimana kita bisa percaya dengan segala perusahaan lain yang terafiliasi dengannya? Semua ini kayak cerita tentang "pulang elang" aja, tapi jangan dikejutkan kalau ternyata semuanya hanya main-main. Dan apa yang dilakukan Bareskrim Polri ini? Hanya menghentikan transaksi saja, tapi siapa nanti yang tahu siapa itu sebenarnya pelaku utama? πŸ€”πŸ˜’
 
ini skema ponzi yang begitu kompleksnya 😱 jadi nggak bisa diprediksi siapa nanti yang terkena. dsi ini seperti kerajaan kecil sendiri, ada banyak perusahaan terafiliasi dan tidak apa-apa aja kalau ada yang curiga. tapi yang penting adalah investor harus waspada dan tidak kirim dana tanpa memeriksa terlebih dahulu πŸ€”. paham ya kalau investasi tidak boleh begitu mudah dan cepat kaya? πŸ€‘
 
ini gampangnya sih apa yang terjadi di DSI, nih ponzi skema berkedok syariah aja, toh sibuk juga membuat dana investor jadi loan-loan fiktif... siapa tahu kalau investorsnya juga penipu sih? kan pihak yang berwenang malah bilang kebanyakan lender kesulitan mendapatkan uang kembali, tapi siapa bilang itu benar?
 
kembali
Top