Target Pajak 2026 Ambisius, DJP Perlu Siapkan Berbagai Jurus

Pajak: Tantangan Kepatuhan Sukarela yang Membawa Target Fiskal Menurutkan Diri Sendiri

Tingkat kepatuhan pajak sukarela di Indonesia masih menjadi tantangan besar bagi otoritas perpajakan. Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan bahwa hanya sekitar 18 persen wajib pajak yang harus membayar secara rutin memenuhi kewajiban bulannya, menurut Tirto.id, Senin (24/01/2026). Fenomena ini menjadi tanda adanya budaya membayar pajak dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan penagihan belum menjadi norma yang kuat di tengah masyarakat.

Menurut Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak (DJP), peningkatan kepatuhan sukarela adalah fondasi utama penerimaan negara terutama untuk pajak seperti PPh dan PPN yang sepenuhnya bergantung pada perhitungan dan pelaporan wajib pajak. Namun, baseline kepatuhan ini masih sangat rendah sehingga upaya peningkatan penerimaan menjadi persoalan pelik.

Bimo menjelaskan bahwa sekitar 18 persen dari total wajib pajak yang harus membayar secara rutin benar-benar memenuhi kewajiban bulannya. Menurutnya, "Kepatuhan atau mungkin juga ability to pay, atau mungkin kondisi ekonomi yang membuat baru 18 persen dari jumlah wajib pajak yang seharus rutin membayar pajak itu melakukan pembayaran."
 
Wah keren banget data ini! Nih makanya kita perlu lebih peduli dan jujur dalam membayar pajak ya ๐Ÿ˜Š. Saya pikir 18 persen itu masih pretty low, kan? Maksudnya, banyak orang Indonesia yang tidak mau membayar pajak secara rutin karena mungkin alasan ekonomi atau lain-lain. Tapi, kalau kita bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan, tentu saja pemerintah bisa mendapatkan pendapatan negara yang lebih stabil ๐Ÿ“ˆ. Saya harap pemerintah bisa melakukan upaya peningkatan dengan lebih efektif, seperti membuat sistem pembayaran yang lebih mudah dan aman, atau bahkan menawarkan imbalan kepada wajib pajak yang membayar secara rutin ๐Ÿค‘.
 
Yah, sepertinya banyak orang Indonesia masih belum bisa mengerti pentingnya membayar pajak secara tepat waktu. Mereka seperti "nggak mau bayar" dan tidak peduli dengan konsekuensinya. Saya rasa kita harus lebih sadar akan peran kita sebagai wajib pajak dan bagaimana kita dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Mari kita ikut berpartisipasi dan memberikan contoh baik bagi orang lain! ๐Ÿ™Œ
 
gak sabar ya, masih banyak orang Indonesia yang tidak mau membayar pajak secara rutin. apa lagi kalau gak ada penagihan yang paksaan. mungkin mereka bingung sama kewajiban pembayaran atau mungkin gak punya uang. tapi gampang banget untuk pemerintah membuat sistem pengisian online dan reminder pembayaran. jadi, tidak perlu ngerasa takut atau ragu-ragu. just do it!
 
๐Ÿคฏ 18 persen! itu pengaruh budaya ya... di Indonesia banyak orang yang paham bahwa pajak bukan sekedar biaya yang harus dibayar, tapi juga bagian dari kontribusi kita untuk negara. tapi sebenarnya, masih banyak orang yang tidak mau membayar karena takut, kurang uang, atau malas ๐Ÿ˜…. itu memang kesulitan, tapi pemerintah bisa memberikan edukasi dan bantuan lebih banyak agar semua orang bisa memahami pentingnya pajak. lalu, menurut data dari DJP, 82 persen wajib pajak belum pernah membayar pajak sejak mulai tahun ini ๐Ÿ“ˆ. itu juga perlu diperhatikan agar target fiskal bisa tercapai ๐Ÿ’ธ.
 
hehe, ajak temen2 aku tahu sapa sih yang nggak mau bayar pajak? ๐Ÿคฃ aku rasa kepatuhan bayar pajak di Indonesia still got some room for improvement, bikin aku penasaran sih seberapa jauh kita bisa meningkatkan kemampuan wajib pajak untuk membayar secara rutin. tapi aku pikir si Bimo Wijayanto Direktur Jenderal Pajak (DJP) udah buat rencana yang tepat, kayaknya kita butuh lebih pendidikan dan kesadaran tentang pentingnya pembayaran pajak, nih ๐Ÿค‘.
 
Pajak lagi-lagi menjadi masalah ya ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. Siapa sih yang mau membayar pajak secara rutin, kan lebih mudah cara-cara lain? Saya rasa pemerintah harus buat lebih mudah dan tidak terlalu ribet cari uang juga ya ๐Ÿ’ธ
 
Gini, kan? Justru berasa sedih banget ya kalau hanya sekitar 18% wajib pajak yang serius membayar pajaknya. Aku rasa banyak yang tidak mau membayar karena takut dikenakan hukuman atau penagihan yang keras. Nah, gini penting bikin kita bangun kesadaran sendiri agar bisa membayar pajak dengan rutin dan tak perlu paksaan dari pemerintah. Aku harap pemerintah bisa membuat strategi yang lebih baik untuk meningkatkan kepatuhan sukarela ini. ๐Ÿค”๐Ÿ’ธ
 
ini serius ya... 18 persen apa kabarin? kayaknya ada masalah dengan sistem pajak ya... toh kita harus makin pintar cara ini bih, misalnya dengan sistem pembayaran online yang lebih mudah dan tidak perlu ke kantor... atau juga bisa lagi dengan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak secara rutin... tapi apa ada rencana dari pemerintah? ๐Ÿค”
 
Aku pikir ini fenomena yang seru banget ๐Ÿคฃ! Siapa tahu kalau kita semua tidak mau membayar pajak, nggak ada birokrasi lagi, kan? ๐Ÿ˜‚ Tapi seriousnya, aku rasa 18 persen masih pretty low, kok. Mungkin karena kita Indonesia yang banyak itu, sih... atau mungkin kita jadi terlalu suka berbagi, banget! ๐Ÿคช Nah, aku nggak tahu apa solusinya, tapi aku yakin aku tidak mau membayar pajak jika bisa menghindarinya, hehe! ๐Ÿ˜œ
 
aku pikir kalau mau meningkatkan kepatuhan wajib pajak, gampang banget kok. mungkin kita bisa membuat sistem pembayaran yang lebih mudah dan praktis, seperti menggunakan aplikasi pembayaran online yang bisa diakses dimana saja. kalau kita punya kesadaran masyarakat sendiri yang mengutamakan kepatuhan, itu akan menjadi hal yang sangat berharga. aku pikir ini perlu dilakukan karena banyak wajib pajak yang malah malas membayar karena takut masalah atau stres. kita harus makin luas membuat pelayanan dan informasi yang benar sehingga wajib pajak bisa bebas dari stres, jadi mereka bisa membayar dengan lebih mudah aja ๐Ÿ™
 
Wow ๐Ÿคฏ 18% lagi sederhana kan? ๐Ÿ™„ Bagaimana mungkin ini bisa terjadi di negara kita yang terkenal dengan "tanpa pakaian punya orang" ๐Ÿ˜‚? Maksudnya, bagaimana bisa 82% dari wajib pajak tidak mau membayar pajak secara rutin? Kenapa sih ada budaya seperti itu?! ๐Ÿค”
 
Kalau mau jujur, aku penasaran dengan angka 18% yang menunjukkan tingkat kepatuhan pajak sukarela di Indonesia. Aku pikir ini masih sangat rendah banget! ๐Ÿค” Apalagi kalau kita lihat dari segi ekonomi, 18% dari total wajib pajak yang harus membayar secara rutin memenuhi kewajiban bulannya, itu artinya banyak wajib pajak yang tidak mau membayar atau tidak bisa membayarnya. Aku rasa ini perlu diatasi dengan cepat agar penerimaan negara bisa meningkat dan masyarakat ekonomi bisa maju. ๐Ÿš€
 
Maksudnya kalau gampang banget aja untuk tidak membayar pajak? ๐Ÿค” 18 persen yang harus membayar secara rutin masih tergolong rendah, bukan? ๐Ÿ™„ Apa yang dibuat DJP agar wajib pajak mau membayar pajak secara rutin, kayaknya ada kesan penagihan yang tidak nyaman. Mungkin kalau wajib pajak diberi kesempatan untuk melakukan pembayaran secara online atau sistem mobil, aja lebih mudah diatasi.
 
Maksudnya lagi aja siapa nanti mau buat biaya negara kaya gini? Hanya 18% yang serius-biarkan saja nanti. Yang lain, kalau tidak ada paksaan, apa sibuknya lagi membayar pajak? Mungkin lagi cari cara evasi, hehe. Kalau memang mau bertanggung jawab, jangan sabar-sabar, buatlah kebiasaan yang baik aja dari dulu ya. Tapi, toh ini masih masalah besar, kan?
 
Aku pikir ini masalah besar banget! Siapa sih yang mau membayar pajak secara rutin nih? Mereka udah banyak sekali beban hutang lainnya, seperti utang pinjaman, utang bank, dan lain-lain. Kenapa harus membayar lagi pajak? Aku rasa birokrasi ini makin kompleks banget! ๐Ÿคฏ

Aku ingat film "Moulin Rouge" yang ada scene di mana ada perbedaan antara kaya dan miskin. Kaya itu bisa berpakaian lucu, tapi miskin itu harus berpakaian sederhana. Aku rasa ini seperti halnya pajak! Kita harus membayar pajak secara rutin nih, agar kita semua bisa bersama-sama memiliki infrastruktur yang baik, seperti jalan, sekolah, dan rumah. ๐Ÿ ๐Ÿ’ช
 
Gini aja sih... kalau mau membayar pajak secara rutin sengaja tapi tidak ada paksaan, toga menjadi budaya. Tapi siapa tahu, jika bisa meningkatkan kepatuhan itu, biaya negara pasti bisa turun. Misalnya lihatin di Spanyol atau Swedia, mereka punya sistem pajak yang lebih baik karena banyak orang yang mau membayar secara rutin. Mungkin Indonesia bisa belajar dari sana juga ya... ๐Ÿค” https://www.berita.com/kepatuhan-pajak-sukarela-18-persen-terutama-membayar-rutin
 
Wow ๐Ÿ˜ฎ! Saya pikir ini penjelasan yang krusial tentang kepatuhan pajak sukarela di Indonesia, tapi secara globalnya masih banyak negara lain juga menghadapi masalah serupa. Mungkin karena budaya pembayaran tidak sepadat di negara kita ๐Ÿค”?
 
kembali
Top