Tampung Keluhan Pengusaha, Purbaya akan Standarisasi Biaya SLF

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan pemerintah akan mengeluarkan pola pembiayaan standar untuk pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Janji tersebut dilontarkan setelah pihaknya mendengar keluhan dari perwakilan Gerakan Apoteker-Pemilik Apotek Independen (GAPAI) terkait ketiadaan aturan yang menstandarisasi tarif konsultan SLF.

Janji Purbaya ini diungkapkan dalam sidang Debottlenecking yang dipimpinnya, Jumat (6/2/2026). Ia menyatakan bahwa pola pembiayaan standar akan dikeluarkan pada akhir Februari. Namun, perlu diingat bahwa pengurusan SLF tidak akan digratiskan.

Purbaya juga menekankan pentingnya pendekatan khusus bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam mengatur biaya konsultasi SLF. Ia menjelaskan bahwa untuk bangunan berukuran 5x8 meter, biaya konsultan sudah sebesar Rp30 juta.

Pembangunan pola pembiayaan standar ini diharapkan dapat menjadi solusi atas keluhan masyarakat yang merasa terbebani oleh biaya konsultasi SLF. Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendukung pengeluarnya peraturan menteri dan surat edaran yang menetapkan plafon tarif.

Namun, kehadiran perwakilan Kementerian PU dalam sidang tersebut diharapkan dapat memastikan komitmen Purbaya. Pihaknya juga mengingatkan bahwa pengurusan SLF tidak akan digratiskan meskipun distandarisasi.
 
Menteri Purbaya itu gini, minta aturan standard untuk biaya konsultan SLF kan? Nah, ini renyah banget, aku senang sama pemerintah nanya, tapi aku juga keberatan sih, 30 juta rupiah untuk bangunan kecil kayak 5x8 meter? Mau ngajar kita apa sih? Aku pikir kalau pemerintah harus lebih bijak nih, buat aturan yang adil dan tidak ngasih beban kepada para usaha mikro dan menengah. Dan aku juga harap pemerintah bisa memastikan bahwa semua perusahaan akan mengikuti aturannya, karena jika nggak, makan malu banget sama kita, ya 😊🤞
 
wahhh, ga percaya kalau pemerintah benar-benar mau standarisasi biaya konsultan SLF ya 🤔! sebelumnya sih masing-masing konsultan memiliki tarif yang berbeda-beda, ngga enak banget buat perusahaan kecil dan menengah. kalau ada standarisasi biaya, itu akan membuat kita semua bisa fokus pada bisnis, bukan sibuk sama sekali dengan biaya konsultasi 😊. tapi ya, penting juga diingat bahwa pengurusan SLF tidak akan digratiskan, jadi harus ada batas-batas yang jelas sih 🙏. saya harap pemerintah bisa laksanakan janji ini dan membuat perubahan yang positif bagi kita semua 💪!
 
Aku pikir gampang banget membuat pola pembiayaan standar buat SLF, tapi sepertinya pemerintah masih jujur-jujurnya 🤪. Biaya konsultan sudah sebesar Rp30 juta untuk bangunan kecil? Wah, kalau aku mau membeli rumah kecil aja, gak bisa nggak terlempar 😂. Tapi sepertinya ini adalah langkah positif, karena masyarakat bisa berharap biaya konsultasi SLF tidak akan terlalu berat 🤞.

Aku juga senang karena pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian PU untuk mendukung pengeluarnya peraturan menteri dan surat edaran. Itu adalah tanda bahwa pemerintah benar-benar serious dalam membuat perubahan ini 🙌. Tapi, aku masih penasaran bagaimana biaya konsultasi SLF akan dihitung secara pasti 🤔. Aku harap bisa lihat perkembangan dari pola pembiayaan standar ini, agar masyarakat bisa merasa lebih nyaman dan tidak terbebani lagi 💸.
 
Ooiiieeee... terakhir ini pemerintah pasti mau ngelawan masalah SLF ya, kayaknya udh terdengar janji dari Menteri Yudhi Sadewa nih. Standarisasi tarif konsultan SLF, ahh itu solusi yang wajar banget. Tapi, gimana kalau biaya konsultan udh terlalu tinggi? 30 juta untuk bangunan kecil? Wah, itu sudah ngga murah-murahan lagi...
 
Udah banget aja gini, kenapa harus ada biaya konsultasi yang mahal untuk bangunan kecil aja? 5x8 meter udah Rp30 juta? Kamu nggak bisa punya rumah lagi sih. Dan apa dengan standarisasi tarif konsultan SLF itu sendiri? Apa bedanya dengan yang sebelumnya? Aku kurang yakin apakah ini benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat.
 
aku pikir kalau gampangnya dibuat pola pembiayaan standar untuk pengurusan SLF itu kayak banget. tapi aq rasa biayanya masih terlalu mahal, misalnya Rp30 juta untuk bangunan kecil aja. aku bayak asyik dengan ide ini, tapi mungkin itu harus dibilangin lebih lanjut. sih, aku sarankan biaya konsultasi SLF harus disesuaikan dengan ukuran dan type bangunan, bukan sama saja untuk semua. toh bisa menghemat biaya untuk mereka yang tidak perlu dibayar banyak biaya konsultan.
 
Aku pikir nanti kalau ada pola pembiayaan standar untuk pengurusan SLF, biayanya nggak terlalu murah ya? Aku lihat janji Purbaya ini agak susah dipercaya. Kalau distandarisasi, itu bisa membantu UMKM, tapi kalau nggak jelas sih bagaimana biayanya dihitung aja. Dan 30 juta rupiah untuk bangunan kecil itu? Maksudnya ada aturan standar yang nanti akan menetapkan tarif konsultan SLF, tapi aku masih ragu apakah itu bisa menjadi solusi bagi masyarakat
 
ini kalau gak ada aturan standar, apakah pengelola slf ini bisa nge-potong dana lagi 🤑 toh biaya konsultan untuk bangunan kecil 5x8 meter sudah mahal banget Rp30 juta, apa kira-kira bagaimana kalau bangunan kecil 10x12 meter? aku rasa perlu ada aturan yang matang dan jelas untuk pengelola slf ini 🤔
 
Aku pikir pemerintah harus lebih teliti dalam membuat aturan ini, karena kalau biaya konsultasi SLF sudah sebesar Rp30 juta untuk bangunan kecil, maka apa kalau ada yang ingin membangun rumah yang lebih besar? Apakah mereka juga akan dipaksa membayar Rp60 juta atau lebih? 🤔 Aku penasaran bagaimana pola pembiayaan standar ini akan bekerja sebenarnya. Apakah pemerintah sudah mempertimbangkan tentang biaya konstruksi yang benar-benar dikecukupkan oleh masyarakat kecil dan mikro? Aku berharap pihaknya dapat membuat aturan yang lebih bijak dan tidak mengecewakan masyarakat.
 
Maafin, kalau siapa saja yang punya pertanyaan tentang SLF, jangan salah, kita harus sapa-siap dulu sebelum ngegasih... Menteri Yudhi Sadewa bilang mau keluarkan pola pembiayaan standar untuk pengurusan SLF, tapi perlu diingat, gak bisa gratis aja... Biaya konsultasi SLF sudah 30 juta rupiah buat bangunan kecil aja... Makasih ya Purbaya yang mau berbicara tentang ini...
 
Menteri Purbaya ini kayaknya buat aturan standar biaya konsultan SLF. Tapi, aku masih ragu apakah mereka benar-benar mau mengeluarkan pola pembiayaan tersebut atau hanya ngasih promosi saja. Aku senang sekali jika aturan ini bisa mengurangi beban masyarakat, tapi aku juga takut jadi kenyamanan saja aja. Misalnya, bagaimana kalau ada UMKM yang tidak bisa memenuhi biaya konsultan? Mereka akan ditimpa beban biaya lebih banyak lagi. Aku harap mereka benar-benar fokus untuk membuat aturan ini yang seimbang dan tidak merugikan siapa pun. 🤔
 
kembali
Top