Pemerintah Indonesia gagal memberikan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih. Menurut survei yang dilakukan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, sebanyak 66 persen pengurus koperasi tersebut belum pernah menerima pelatihan dari pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas koperasi masih terbatas dan tidak merata.
Pengaturan Koperasi Desa Merah Putih memang sangat sporadis, sehingga pendirian koperasi tersebut banyak yang belum terbentuk secara resmi. DFW menyatakan bahwa ada 30,9 persen responden yang tidak memiliki anggaran dasar (AD) atau rumah tangga (RT), sedangkan 42,3 persen menganggap AD/RT hanya sebagai pelengkap.
Meskipun demikian, sebanyak 92 persen responden telah mengantongi rencana bisnis, namun 56 persen responden tidak memiliki mitra pemasaran. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak peluang untuk meningkatkan kemampuan koperasi tersebut.
Luthfian Haekal dari DFW menyatakan bahwa Pemerintah Pusat harus berorientasi lebih pada substansi Koperasi Desa dan memberikan dukungan yang lebih komprehensif. Ia merekomendasikan pemerintah untuk mengembangkan sumber daya manusia koperasi dengan mempertimbangkan jangka panjang, bukan hanya jangka pendek.
Jadi, apa itu yang harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat? Yang penting adalah membentuk ekosistem ekonomi, pembentukan pasaran, dan infrastruktur pendukung lainnya. Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan kemampuan mereka dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Hal ini sangat penting, karena Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi rakyat. Namun, masih banyak hal yang harus disusun oleh pemerintah, seperti pelatihan, dukungan keuangan, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Pengaturan Koperasi Desa Merah Putih memang sangat sporadis, sehingga pendirian koperasi tersebut banyak yang belum terbentuk secara resmi. DFW menyatakan bahwa ada 30,9 persen responden yang tidak memiliki anggaran dasar (AD) atau rumah tangga (RT), sedangkan 42,3 persen menganggap AD/RT hanya sebagai pelengkap.
Meskipun demikian, sebanyak 92 persen responden telah mengantongi rencana bisnis, namun 56 persen responden tidak memiliki mitra pemasaran. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak peluang untuk meningkatkan kemampuan koperasi tersebut.
Luthfian Haekal dari DFW menyatakan bahwa Pemerintah Pusat harus berorientasi lebih pada substansi Koperasi Desa dan memberikan dukungan yang lebih komprehensif. Ia merekomendasikan pemerintah untuk mengembangkan sumber daya manusia koperasi dengan mempertimbangkan jangka panjang, bukan hanya jangka pendek.
Jadi, apa itu yang harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat? Yang penting adalah membentuk ekosistem ekonomi, pembentukan pasaran, dan infrastruktur pendukung lainnya. Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan kemampuan mereka dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Hal ini sangat penting, karena Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi rakyat. Namun, masih banyak hal yang harus disusun oleh pemerintah, seperti pelatihan, dukungan keuangan, dan infrastruktur pendukung lainnya.